Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/168302| Title: | Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dollar Amerika Dengan Adanya Peraturan Bank Indonesia No.17/3/Pbi Tahun 2015 |
| Authors: | Tanti Novianti Mukhamad Najib Setiawan, Muhamad Yudi |
| Issue Date: | 2020 |
| Publisher: | IPB University |
| Abstract: | Bank Indonesia mewajibkan masyarakat untuk menggunakan mata uang upiah dalam setiap transaksi di Indonesia. Hal ini sejalan dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 17/3/PBI/2015, yang menyatakan bahwa penggunaan rupiah dalam setiap transaksi bisa menjadi kunci tercapainya kestabilan nilai tukar rupiah. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi nilai tukar rupiah, menganalisis pengaruh kebijakan Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/3/PBI/2015 terhadap nilai tukar rupiah dan menganalisis perilaku nilai tukar rupiah terhadap guncangan pada variabel lain yang mempengaruhinya. Penelitian menggunakan data sekunder berupa data bulanan dari Januari tahun 2008 sampai dengan April tahun 2019 yang diambil dari berbagai sumber yaitu Bappenas, Bank Indonesia dan Badan Pusat Statistik. Metode analisis yang digunakan adalah analisa deskriptif dan kuantitatif dengan metode VAR/VECM. Hasil dari persamaan jangka panjang menunjukkan bahwa rasio EXIM berpengaruh negatif terhadap nilai tukar. Inflasi tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai tukar. Jumlah uang beredar negatif signifikan terhadap nilai tukar. Suku Bunga Bank Indonesi (BI rate) berpengaruh positif terhadap nilai tukar. Variabel dummy1 yaitu penerapan kebijakan PBI 17/3 tahun 2015 berpengaruh signifikan dan positif terhadap nilai tukar. Artinya, rata-rata perubahan nilai tukar setelah kebijakan penggunaan rupiah lebih tinggi dibandingkan rata-rata perubahan nilai tukar sebelum kebijakan penggunaan rupiah. Dengan kata lain, Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/3/PBI/2015 tentang penggunaan mata uang rupiah yang juga merupakan urunan dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat (1) menyatakan bahwa rupiah menjadi alat pembayaran atau penyelesaian kewajiban dalam transaksi keuangan di dalam megeri tidak efektif. Sementara kondisi krisis tidak signifikan pengaruhnya terhadap perubahan nilai nilai tukar. |
| URI: | http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/168302 |
| Appears in Collections: | MT - Business |
Files in This Item:
| File | Size | Format | |
|---|---|---|---|
| K20MYDS.pdf Restricted Access | 1.63 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.