Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/168260
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorIdqan Fahmi
dc.contributor.advisorAnsa Miftah Fauzi
dc.contributor.authorSoegesty, Nugraha Bagoes
dc.date.accessioned2025-08-07T10:44:04Z
dc.date.available2025-08-07T10:44:04Z
dc.date.issued2020
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/168260
dc.description.abstractUsaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Negara Indonesia telah menjadi bagian penting dari sistem perekonomian. UMKM di Negara Indonesia tumbuh secara konsisten selama lima tahun terakhir. Mulai dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2017 rata-rata pertumbuhan UMKM di Indonesia sebesar 2,65 juta unit usaha/tahun. Kegitan UMKM juga mampu mempercepat proses pemerataan bagi pembangunan karena kontribusi UMKM terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Nasional pada tahun 2012 sebesar Rp4.869,5 triliun atau sebesar 59,08% dan terus meningkat hingga sebesar Rp7.704,64 triliun atau sebesar 60% dari total PDB Indonesia pada tahun 2017 (BPS, 2017). Hal tersebut membuktikan bahwa UMKM memiliki peran yang besar terhadap perekonomian di Negara Indonesia. Pertumbuhan unit usaha UMKM dan perannya dalam penggerak perekonomian Indonesia merupakan pasar yang sangat potensial bagi industri jasa keuangan untuk menyalurkan pembiayaan di sektor UMKM. Bank Indonesia (2015) menyatakan bahwa sebanyak 60%-70% pelaku UMKM belum memiliki akses dan pembiayaan perbankan untuk modal usaha. Perbulan Agustus 2018, posisi kredit UMKM sebesar Rp 1.025 triliun atau hanya sebesar 19,74% persen dibandingkan total kredit perbankan yang mencapai Rp 5.193 triliun. Artinya, dengan porsi penyerapan tenaga kerja sebesar pekerja kurang lebih 116 juta tenaga kerja, porsi kredit yang diterima UMKM hanya 19,74% persen. Kondisi ini menjelaskan bahwa porsi kredit UMKM masih sangat kecil dan tidak banyak UMKM yang mendapatkan kredit dari perbankan yang digunakan untuk modal usaha. Salah satu cara untuk menyelesaikan hambatan penyaluran kredit UMKM adalah melalui intervensi teknologi finansial. Salah satunya adalah model pembiayaan peer-to-peer lending (P2P lending). Perusahaan P2P lending yang saat ini sedang berkembang diharapkan dapat segera mengetahui faktor kunci yang dapat diprioritaskan untuk mengetahui niat dan perilaku UMKM dalam menggunakan layanan P2P lending. Hal ini dilakukan agar dapat bersaing dan terus mengembangkan marketshare di tengah persaingan penyedia layanan P2P lending. Penelitian ini dilakukan dari bulan Januari sampai dengan Bulan Maret 2019 dengan objek konsumen Peer to Peer Lending di wilayah Jabodetabek. Data primer dalam penelitian ini didapatkan melalui wawancara melalui kuesioner kepada pengusaha UMKM. Sementara data sekunder merupakan data yang didapatkan dari literatur, artikel, studi pustaka, dan sumber lainnya yang dapat dipertangung jawabkan yang berhubungan dengan penelitian (Sugiyono 2013). Populasi pada penelitian ini adalah seluruh UMKM yang berada diwilayah Jabodetabek. Data UMKM diperoleh melalui Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia. Pemilihan lokasi penelitian ini didasari oleh jumlah UMKM pengguna P2P lending yang sebagian besar berada di wilayah Jabodetabek. Penentuan sample menggunakan pendekatan purposive sampling. Jumlah sampel UMKM yang diteliti dalam penelitian ini sebanyak 270 UMKM yang sudah pernah dan belum pernah menggunakan layanan P2P lending. Analisis dalam penelitian ini meliputi analisis deskriptif digunakan untuk mendapatkan informasi yang sistematis, faktual serta tepat mengenai fakta yang berhubungan dengan penelitian (Sugiyono 2013). Structural Equational Modeling (SEM) untuk mengetahui faktor-faktor yang memengaruhi niat dan perilaku UMKM dalam mengadopsi layanan P2P lending melalui pendekatan model Unified theory of acceptance and use of technology 2 (UTAUT2). Kemudian yang terakhir adalah Important Performance Analisys (IPA) untuk merumuskan rekomendasi strategi meningkatkan niat dan penggunaan layanan P2P lending responden. Hasil dari penelitain ini menunjukkan bahwa karakteristik UMKM yang menggunakan layanan P2P lending mayoritas adalah laki-laki dengan usia 36-40 tahun dengan jenjang pendidikan S1. Mayoritas UMKM pengguna layanan P2P lending memiliki omzet usaha sebesar Rp10.000.000,- sampai dengan Rp50.000.000,-. Mayoritas UMKM pengguna layanan P2P lending merupakan jenis usaha yang bergerak di bidang pengelolaan dan produksi. Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa UMKM mengetahui informasi P2P lending melalui media internet baik dari website maupun media sosial lainnya. Produk P2P lending yang paling banyak digunakan oleh UMKM berasal dari Amartha, Koinworks, dan Investree. Alasan utama para pengusaha UMKM dalam mengadopsi layanan P2P lending mayoritas dikarekan layanan P2P lending memberikan kemudahan dalam memperoleh kebutuhan modal usaha. Faktor-faktor yang memengaruhi niat penggunaan layanan P2P lending oleh UMKM adalah performance expectancy (PE), effort expectancy (EE), social influence (SI), dan hedonic motivation (HM). Faktor yang memengaruhi perilaku UMKM dalam mengadopsi layanan P2P lending adalah government regulation (GR), risk perception (RP), dan behavioral intention (BI). Dikalangan UMKM usia memiliki perbedaan terhadap persepsi hedonic motivation, price value, dan habit terhadap niat dan perilaku penggunaan layanan P2P lending. Strategi untuk meningkatkan niat dan perilaku UMKM dalam menggunakan P2P lending yang dapat diterapkan antara lain mengembangkan aplikasi dan website yang lebih user friendly. Selain itu produk layanan P2P lending harus menyediakan layanan customer service yang bisa dihubungi kapan saja dan dimana saja agar setiap kebutuhan customer akan informasi pinjaman dapat dengan mudah diakses. Penyedia jasa layanan P2P lending memberikan promosi berupa member get member terhadap konsumen yang mereferensikan teman maupun keluarga untuk menggunakan layanan P2P lending. Promosi dapat berupa diskon suku bunga, cuti angsuran, dan peningkatan saldo pinjaman, menyantumkan keterangan bahwa jasa layanan P2P lending telah diawasi oleh OJK dengan nomor izin operasi di halaman utama aplikasi dan website sehingga memberikan informasi kepada konsumen bahwa layanan tersebut sudah memperoleh izin dari OJK
dc.publisherIPB Universityid
dc.subject.ddcManajemen Strategiid
dc.titleFaktor Yang Mempengaruhi Niat Ukm Untuk Mengadopsi Pijaman Berbasis Peer Yo Peer Lendingid
dc.subject.keywordP2P Lendingid
dc.subject.keywordStructural Equation Modeling (Sem)id
dc.subject.keywordUmkmid
dc.subject.keywordUtaut2id
Appears in Collections:MT - Business

Files in This Item:
File SizeFormat 
K20NBSY.pdf
  Restricted Access
46.35 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.