Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/168205| Title: | Pengembangan Strategi Pada Aktivitas Rantai Nilai Panas Pt.Geo Dipa Energi (Persero) |
| Authors: | Harianto Arief Safari Ayuningtyas, Maharani |
| Issue Date: | 2020 |
| Publisher: | IPB University |
| Abstract: | Sebagai BUMN yang mendapat penugasan dari pemerintah, PT Geo Dipa Energi (Persero) dituntut untuk mencapai target yang telah ditentukan oleh pemerintah dalam pengembangan panas bumi di Indonesia. Melalui ”Road Map Pengelolaan Energi Nasional” pemerintah menetapkan rencana peningkatan pemanfaatan energi panas bumi di Indonesia secara bertahap hingga 9 500 MW pada tahun 2025, yaitu 5% dari bauran energi tahun 2025. Sementara pada tahun 2019 bauran panas bumi pada energi baru terbarukan (EBT) baru mencapai 21% dari target yang ditentukan (Dewan Energi Nasional 2019). Selain itu, sebagai BUMN tentunya PT Geo Dipa Energi (Persero) juga dituntut untuk menghasilkan laba bagi Perseroan sehingga harus efektif dan efisien dalam melakukan proses bisnisnya. Dengan investasi dan risiko yang cukup tinggi, serta jangka waktu yang terbilang lama membuat para penanam modal tidak banyak berinvestasi di sektor energi ini. Terlebih dengan adanya single buyer, dalam hal ini PT PLN (Persero). Permen ESDM No. 50 Tahun 2017 menyatakan bahwa harga jual listrik panas bumi adalah sebesar harga biaya pokok penyediaan pembangkitan (BPP Pembangkitan) nasional. Dalam hal BPP pembangkitan di sistem ketenagalistrikan setempat di atas rata-rata BPP pembangkitan nasional, harga pembelian tenaga listrik dari PLTP paling tinggi adalah sebesar BPP pembangkitan di sistem ketenagalistrikan setempat. Di sisi lain, apabila BPP pembangkitan di sistem ketenagalistrikan sama atau di bawah rata-rata BPP pembangkitan nasional, harga pembelian tenaga listrik dari PLTP ditetapkan berdasarkan kesepakatan para pihak. Saat ini kondisi BPP Pembangkitan di sistem ketenagalistrikan setempat lapangan eksisiting PT Geo Dipa Energi (Persero) berada di bawah rata-rata BPP Pembangkitan nasional, sehingga harga pembelian tenaga listrik untuk penambahan kapasitas ataupun menambah area pengembangan baru akan ditetapkan berdasarkan kesepakatan para pihak. PT Geo Dipa Energi (Persero) telah melakukan negosiasi dengan PT PLN (Persero) dalam kurun waktu 2 (dua) tahun sejak Permen ESDM No. 50 Tahun 2017 diterbitkan. Namun hingga saat ini belum mencapai kesepakatan karena dari hasil negosiasi, PT PLN (Persero) hanya mau membeli tenaga listrik dari PTLP milik perusahaan seharga BPP Pembangkitan di sistem ketenagalistrikan setempat, dimana harga tersebut berada di bawah harga beli listrik eksisting. Hal ini menyebabkan PT Geo Dipa Energi (Persero) belum berani melaksanakan rencana pengembangan karena harga beli listrik yang ditetapkan oleh PT PLN (Persero) dianggap tidak memenuhi aspek keekonomian. Kondisi ini membuat tantangan bisnis perusahaan bukan hanya sekedar mengenai ketersediaan sumber dayanya, tetapi bagaimana perusahaan dapat menciptakan BPP Pembangkitan yang optimum sehingga perusahaan tetap dapat memperoleh margin sebesar-besarnya. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan sebuah strategi agar PT Geo Dipa Energi (Persero) dapat melanjutkan ke tahapan pengembangan sebelum dilakukan spending investasi yang besar. Sebagai BUMN yang mendapat penugasan dari pemerintah, PT Geo Dipa Energi (Persero) dituntut untuk mencapai target yang telah ditentukan oleh pemerintah dalam pengembangan panas bumi di Indonesia. Melalui ”Road Map Pengelolaan Energi Nasional” pemerintah menetapkan rencana peningkatan pemanfaatan energi panas bumi di Indonesia secara bertahap hingga 9 500 MW pada tahun 2025, yaitu 5% dari bauran energi tahun 2025. Sementara pada tahun 2019 bauran panas bumi pada energi baru terbarukan (EBT) baru mencapai 21% dari target yang ditentukan (Dewan Energi Nasional 2019). Selain itu, sebagai BUMN tentunya PT Geo Dipa Energi (Persero) juga dituntut untuk menghasilkan laba bagi Perseroan sehingga harus efektif dan efisien dalam melakukan proses bisnisnya. Dengan investasi dan risiko yang cukup tinggi, serta jangka waktu yang terbilang lama membuat para penanam modal tidak banyak berinvestasi di sektor energi ini. Terlebih dengan adanya single buyer, dalam hal ini PT PLN (Persero). Permen ESDM No. 50 Tahun 2017 menyatakan bahwa harga jual listrik panas bumi adalah sebesar harga biaya pokok penyediaan pembangkitan (BPP Pembangkitan) nasional. Dalam hal BPP pembangkitan di sistem ketenagalistrikan setempat di atas rata-rata BPP pembangkitan nasional, harga pembelian tenaga listrik dari PLTP paling tinggi adalah sebesar BPP pembangkitan di sistem ketenagalistrikan setempat. Di sisi lain, apabila BPP pembangkitan di sistem ketenagalistrikan sama atau di bawah rata-rata BPP pembangkitan nasional, harga pembelian tenaga listrik dari PLTP ditetapkan berdasarkan kesepakatan para pihak. Saat ini kondisi BPP Pembangkitan di sistem ketenagalistrikan setempat lapangan eksisiting PT Geo Dipa Energi (Persero) berada di bawah rata-rata BPP Pembangkitan nasional, sehingga harga pembelian tenaga listrik untuk penambahan kapasitas ataupun menambah area pengembangan baru akan ditetapkan berdasarkan kesepakatan para pihak. PT Geo Dipa Energi (Persero) telah melakukan negosiasi dengan PT PLN (Persero) dalam kurun waktu 2 (dua) tahun sejak Permen ESDM No. 50 Tahun 2017 diterbitkan. Namun hingga saat ini belum mencapai kesepakatan karena dari hasil negosiasi, PT PLN (Persero) hanya mau membeli tenaga listrik dari PTLP milik perusahaan seharga BPP Pembangkitan di sistem ketenagalistrikan setempat, dimana harga tersebut berada di bawah harga beli listrik eksisting. Hal ini menyebabkan PT Geo Dipa Energi (Persero) belum berani melaksanakan rencana pengembangan karena harga beli listrik yang ditetapkan oleh PT PLN (Persero) dianggap tidak memenuhi aspek keekonomian. Kondisi ini membuat tantangan bisnis perusahaan bukan hanya sekedar mengenai ketersediaan sumber dayanya, tetapi bagaimana perusahaan dapat menciptakan BPP Pembangkitan yang optimum sehingga perusahaan tetap dapat memperoleh margin sebesar-besarnya. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan sebuah strategi agar PT Geo Dipa Energi (Persero) dapat melanjutkan ke tahapan pengembangan sebelum dilakukan spending investasi yang besar. |
| URI: | http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/168205 |
| Appears in Collections: | MT - Business |
Files in This Item:
| File | Size | Format | |
|---|---|---|---|
| K20MAS.pdf Restricted Access | 3.16 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.