Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/167316
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorSyarief, Rizal
dc.contributor.advisorSunito, Setyawan
dc.contributor.authorMerliyani, R.Yeni
dc.date.accessioned2025-08-07T09:44:49Z
dc.date.available2025-08-07T09:44:49Z
dc.date.issued2015
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/167316
dc.description.abstractPermintaan tanah cenderung semakin meningkat akibat pertumbuhan pembangunan dan meningkatnya jumlah penduduk yang tidak merata mengakibatkan konsentrasi penumpukan modal dan penduduk disatu wilayah tertentu sehingga permasalahan tanah semakin kompleks. Salah satu cara untuk menanggulangi permasalahan yang semakin kompleks adalah adanya zona nilai tanah. Adanya Peta Zona Nilai Tanah, nilai suatu tanah tidak lagi didasarkan atas NJOP, melainkan nilai pasar. Penelitian memiliki tiga tujuan, yakni untuk menganalisis jumlah dan bentuk sengketa konflik dan perkara yang ada, menganalisis keterhubungan antara jumlah bentuk sengketa konflik dan perkara dan zona nilai tanah, memformulasikan strategi untuk penyelesaian masalah pertanahan. Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder yang diperoleh dari survei lapangan dan studi pustaka. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa zona kawasan yang nilai tanahnya paling tinggi adalah Cianjur Utara. Sengketa konflik dan perkara yang terjadi setiap tahun di Kabupaten Cianjur rata-rata 35 kasus. Berdasarkan Zona Nilai Tanah (ZNT) terlihat bahwa semakin mahal harga tanah semakin memicu terjadinya sengketa, konflik dan perkara tanah, dan secara spasial, semakin mendekati wilayah perkotaan, permasalahan pertanahan juga semakin meningkat, yang didominasi oleh individu melawan individu. Pada analisis keberlanjutan pengendalian konflik, sengketa dan perkara pertanahan, tiga dimensi yang tidak berkelanjutan adalah dimensi hukum, kelembagaan dan teknologi. Terdapat lima faktor kunci yang harus diperhatikan dalam pengendalian konflik, sengketa dan perkara pertanahan Kabupaten Cianjur, yakni daya beli masyarakat Kabupaten Cianjur, tindakan pelanggaran terhadap aturan pertanahan, kewajiban yang belum dilakukan lembaga terkait, perubahan nilai tanah, pengecekan data pertanahan dengan teknologi informasi. Dalam menyelesaikan kasus pertanahan, BPN berperan dalam mediasi, negoisasi, beracara di pengadilan, kesaksian dan pembuktian di depan aparat penegak hukum serta melakukan pengkajian kasus berdasarkan putusan pengadilan. Strategi yang dapat dilakukan untuk mengatasi dan menyelesaikan sengketa konflik dan perkara berdasarkan ZNT antara lain membuat kebijakan terkait implementasi peraturan pertanahan dan ZNT, melakukan penindakan yang tegas terhadap pelanggar, membuat kelembagaan dengan system co-manajemen, menghidupkan kelembagaan adat, membuat perangkat pengaturan dan pengecekan pertanahan dengan mengembangkan system informasi dan bantuan teknologi informasi, membuat data base pertanahan secara elektronik, mengintervensi pemanfaatan tanah, nilai tanah dan zona nilai tanah di wilayah rawan, meningkatkan pendidikan, mental dan spiritual masyarakat, menciptakan kegiatan ekonomi kreatif masyarakat untuk meningkatkan pendapatan dan daya beli, mengurangi penggangguran dan meningkatkan PAD.
dc.publisherIPB Universityid
dc.subject.ddcManajemen Strategiid
dc.titleAnalisis Potensi Sengketa Konflik dan Perkara Berdasarkan Zona Nilai Tanah (Znt) Di Kabupaten Cianjurid
dc.subject.keywordBadan Pertanahan Nasional (Bpn)id
dc.subject.keywordKonflikid
dc.subject.keywordPerkaraid
dc.subject.keywordSengketaid
dc.subject.keywordZona Nilai Tanah (Znt)id
dc.subject.keywordManajemen Agrariaid
Appears in Collections:MT - Business

Files in This Item:
File SizeFormat 
E9KRYM.pdf
  Restricted Access
9 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.