Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/167275
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorNuryartono, Nunung
dc.contributor.advisorAndati, Trias
dc.contributor.authorPurnama, Riony Rihardhika
dc.date.accessioned2025-08-07T09:43:37Z
dc.date.available2025-08-07T09:43:37Z
dc.date.issued2015
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/167275
dc.description.abstractSetiap kebijakan yang diberlakukan tentu akan ada dampaknya, baik positif maupun negatif. Dampak positif dari kebijakan ini diperkirakan akan menghindarkan Indonesia dari risiko mengalami subprime mortgage atau risiko kredit macet seperti yang dialami oleh Amerika Serikat. Selain itu kebijakan ini akan mengakibatkan menurunnya daya beli konsumen akibat meningkatnya pembayaran uang muka. Sehingga terjadi penurunan penjualan pada properti yang memberikan efek beruntun pada sektor perbankan sebagai penyedia layanan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh implementasi kebijakan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia terkait pembatasan loan to value dalam kredit pemilikan rumah pada 15 Juni 2012 dan 30 September 2013 terhadap return saham yang diukur melalui abnormal return dan tingkat premi risiko. Data dalam penelitian ini adalah data sekunder yang dikumpulkan dari Bursa Efek Indonesia. Sampel dipilih yaitu sebanyak 10 emiten perbankan yang melayani program kredit pemilikan rumah (KPR). Analisis event study digunakan untuk menganalisis isi informasi dari pengumuman dengan kombinasi abnormal return dan TVA sebagai indikator pengukuran. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pada 30 September 2013 memiliki kandungan informasi karena ada perbedaan yang signifikan antara aktivitas volume perdagangan (TVA) sebelum dan sesudah pengumuman, tetapi tidak ada abnormal return yang didapat oleh investor baik pada pengumuman kebijakan 15 Juni 2012 maupun 30 September 2013. Hal ini sesuai dengan teori efisiensi semi-strong yaitu jika pasar efisien dalam bentuk semi-strong, maka tidak ada investor yang dapat menggunakan informasi yang dipublikasikan untuk mendapatkan keuntungan tidak normal dalam jangka waktu yang lama. Secara formal pasar modal yang efisien didefinisikan sebagai pasar yang harga sekuritas-sekuritasnya telah mencerminkan semua informasi yang relevan. Semakin cepat informasi baru tercermin pada harga sekuritas, semakin efisien pasar modal tersebut. Dengan demikian para pemodal sulit untuk memperoleh tingkat keuntungan di atas normal atau abnormal return. Penelitian ini dilakukan atas dasar terjadinya peningkatan kredit pemilikan rumah. Data Bank Indonesia menunjukkan kredit pemilikan rumah di Indonesia mengalami peningkatan antara 25-67% per Juli 2013 dikarenakan suku bunga kredit yang relatif rendah. Oleh karena untuk mengatasi defisit transaksi Bank Indonesia selaku regulator mengambil kebijakan dengan mengeluarkan edaran mengenai pengetatan kebijakan penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR). Penelitian dilakukan menggunakan metode event study dengan pendekatan market model. Sampel penelitian adalah 10 perusahaan dari subsektor perbankan yang melayani program kreditt pemilikan rumah (KPR). Uji statistik terhadap ...dst.
dc.publisherIPB Universityid
dc.subject.ddcManajemen Keuanganid
dc.titleAnalisis Pengaruh Kebijakan Pembatasan Loan To Value Terhadap Return dan Risiko Saham Perbankan Di Bei Tahun 2012-2013id
dc.subject.keywordAbnormal Returnid
dc.subject.keywordLoan To Valueid
dc.subject.keywordRisk Premiumid
dc.subject.keywordTrading Volume Activityid
dc.subject.keywordAnalisis Deskriptifid
dc.subject.keywordAnalisis Risikoid
dc.subject.keywordImplikasi Manajerialid
Appears in Collections:MT - Business

Files in This Item:
File SizeFormat 
R49RRP.pdf
  Restricted Access
2.26 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.