Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/165820Full metadata record
| DC Field | Value | Language |
|---|---|---|
| dc.contributor.advisor | Kinseng, Rilus A. | - |
| dc.contributor.advisor | Wahyuni, Ekawati Sri | - |
| dc.contributor.author | Amaliah, Widya | - |
| dc.date.accessioned | 2025-07-25T07:38:13Z | - |
| dc.date.available | 2025-07-25T07:38:13Z | - |
| dc.date.issued | 2020 | - |
| dc.identifier.uri | http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/165820 | - |
| dc.description.abstract | Pengembangan Kawasan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) berbasis komunitas nelayan merupakan penggerak utama dalam pembangunan sektor kelautan dan perikanan, karena mengintegrasikan kegiatan di hulu dan dilir serta kelembangaan dalam suatu proses pembangunan kelautan dan perikanan. Dekatnya jarak antar pengambil keputusan dengan nelayan memudahkan dalam proses menyalurkan aspirasi dan kontrol sosial dalam dalam satu kebijakan yang ditetapkan. Pengembangan kawasan SKPT Sabang dilakukan dengan komitmen Kerjasama dan harapan untuk meningkatkan kualitas kehidupan nelayan di Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang-NAD. Salah satu kelembagaan lokal yang mempunyai peranan penting dalam pengaturan pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya pesisir dan kelautan adalah Kelembagaan Panglima Laot. Peranan pimpinan Panglima Laot adalah mengawasai eksistensi aturan adat melaut dan kehidupan pesisir di Kecamatan Sukajaya. Terjadinya pergeseran dan penciutan peranan Panglima Laot disebabkan oleh kurang pengetahuan nelayan tentang keberadaan Lembaga Hukum Adat Laot maupun masih rendahnya kemampuan pimpinan Panglima Laot dalam menjalankan peranan yang sesuai dengan amanat Lembaga Hukum Adat Laot. Keberadaan peran pimpinan Panglima Laot di Kecamatan Sukajaya dinilai masih kurang efektif dalam menyelesaikan berbagai sengketa atau perselisihan yang terjadi antar nelayan. Metode penelitian yang akan digunakan adalah pendekatan kuantitatif dan kualitatif dengan metode survey dan pendekatan partisipatif. Lokasi penelitian berada di Kecamatan Sukajaya, Sabang. Lokasi ini dipilih secara sengaja oleh peneliti berdasarkan hasil penjajakan yang telah dilakukan sebelumya. Proses perumusan strategi penguatan peran Panglima Laor ini dimulai dari focus group discussion dengan Teknik dengan menggunakan Teknik ORID. Hasil penelitian ini menunjukan (1) Peran dan fungsi Panglima Laot dalam pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan kawasan SKPT di Kecamatan Sukajaya pada Tahun 2019 termasuk dalam kategori sedang dan dinilai masih kurang efektif dalam menyelesaikan perselisihan antar nelayan Adapun identifikasi perselisihan antar nelayan yang paling dominan dipengaruhi oleh faktor (a) tidak adanya kejelasan batas kongkrit teriotorial Panglima Laot sehingga terjadinya pelanggaran aturan wilayah penangkapan sering terjadi: (b) pelanggaran penggunaan alat tangkap yang dilarang seperti bom ikan. potassium dan sianida yang menyebabkan kerusakan ekosistem laut; (c) perubahan teknologi alat tangkap yang menyebabkan kesenjangan atau perbedaan teknologi dan (d) akses nelayan terhadap sumberdaya perikanan dan kelautan dan distribusi pasar: (2) Akses nelayan terhadap sumberdaya perikanan dan kelautan lebih dominan disebabkan olch faktor hubungan atau relasi sosial dalam komunitas nelayan. Adapun kelompok nelayan berdasarkan hak kepemilikannya terhadap sumberdaya pada kawasan SKPT di Kecamatan Sukajaya adalah kelompok pengguna (authorized user) yang hanya dapat memasuki dan memanfaatkan sumberdaya namun tidak memiliki hak untuk mengusir pihak lain yang melanggar batas-batas melaut; (3) Dilakukan pemetaan yang menggambarkan hubungan sinergi dan kemitraan antara pemerintah sebagai regulator, swasta sebagai penyedia modal dan bantuan teknologi serta komunitas nelayan sebagai subjek pembangunan dalam pendekatan pengembangan masyarakat dan pengembangan kawasan; (4) Hasil perumusan strategi pengembangan kawasan sentra kelautan dan perikanan terpadu di Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang-NAD melalui penguatan kelembagaan lokal adalah (1) Menyusun aturan-aturan melaut yang bersifat nonformal kemudian diperkuat formalitasnya dengan membentuk norma-norma secara tertulis sebagai aturan yang disepakati bersama bagi nelayan dalam melaut; (2) Menetapkan aturan batas-batas melaut disesuaikan dengan kawasan kewenangan seorang Panglima Laor (3) Merekonstruksi perangkat-perangkat Panglima Laot yang mengontrol dan mengawasi jalannya aturan melaut. | id |
| dc.language.iso | id | id |
| dc.publisher | IPB University | id |
| dc.title | Strategi Pengembangan Kawasan Sentra Kelautan Perikanan Terpadu Berbasis Komunitas Nelayan, Di Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang-NAD | id |
| dc.type | Thesis | id |
| dc.subject.keyword | nelayan | id |
| dc.subject.keyword | panglima laot | id |
| dc.subject.keyword | perikanan | id |
| dc.subject.keyword | sentra kelautan | id |
| Appears in Collections: | MT - Human Ecology | |
Files in This Item:
| File | Description | Size | Format | |
|---|---|---|---|---|
| 2020wam.pdf Restricted Access | Fulltext | 31.41 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.