Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/162283
Title: Analisis Kepuasan Masyarakat Terhadap Kualitas Pelayanan Pengukuran dan Pemetaan Batas Bidang Tanah Di Kantor Pertanahan Kota Depok
Authors: Yuliati, Lilik Noor
Risnarto
Irjanto, Bambang
Issue Date: 2011
Publisher: IPB University
Abstract: Berpijak pada Undang-Undang Pelayanan Publik Nomor 25 Tahun 2009 dan Peraturan ran MENPAN Nomor 20 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Publik, bahwa setiap instansi pemerintah termasuk BPN yang membidangi masalah pelayanan publik dibidang pertanahan dari tingkat Nasional, Regional dan Sektoral, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat perlu memperhatikan dan menerapkan prinsip-prinsip pelayanaan publik yang meliputi konsensus, sederhana, konkrit, mudah diukur, terbuka, terjangkau, dapat dipertanggungjawabkan, mempunyai batas waktu pencapaian, dan berkesinambungan. Serta komponen standar pelayanan publik, meliputi jenis pelayanan, dasar hukum, persyaratan, prosedur, waktu dan biaya pelayanan, serta mekanisme pengaduan atas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat secara transparan dan akuntabilitas. Maka sesuai Peraturan Kepala BPN Nomor 4 Tahun 2006 juncto Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2006 telah dibentuk Kantor Pertanahan Kota Depok sebagai salah satu instansi pelayanan publik yang secara vertikal bertanggung jawab langsung kepada Kepala BPN melalui Kepala Kanwil BPN Propinsi Jawa Barat sebagai instansi pelayanan terdepan dalam pelayanan pertanahan kepada masyarakat di tingkat Kota Depok. Visi yang dimiliki oleh Kantor Pertanahan Kota Depok adalah "Menjadi Lembaga Instansi Vertikal Yang Konsisten dan Berkelanjutan Memberikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat Kota Depok di Bidang Pertanahan Yang Berkepastian Hukum Yang Tetap". Sedangkan untuk mencapai visi tersebut salah satu misinya adalah meningkatkan mutu pelayanan yang lebih berkualitas, cepat, akurat, tepat, transparan, dan akuntabel dengan tetap menjamin kepastian hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kemudian dengan kondisi kinerja dan beban pekerjaan yang semakin hari semakin meningkat baik kuantitas mapun kualitasnya, maka diperlukan kebijakan yang tepat dalam meningkatkan. pelayanan pertanahan kepada masyarakat khususnya pelayanan bidang pengukuran dan pemetaan batas bidang tanah. Oleh karena itu agar pelayanan yang diberikan sesuai dengan harapan masyarakat, maka pelayanan yang diberikan sedapat mungkin sesuai dengan Standar Pelayanan dan Pengaturan Pertanahan yang berlaku yakni menurut Peraturan Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2010. Bertitik tolak dan konsep service quality (SERVQUAL) yaitu kualitas pelayanan jasa yang didasarkan pada lima dimensi tangibles, responsiveness, reliability, assurance, dan empathy, dimana kualitas pelayanan yang baik menjadi salah satu unsur penting dalam organisasi jasa seperti Kantor Pertanahan Kota Depok, maka mengetahui seberapa besar tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang telah diberikan dengan membandingkan antara persepsi tentang kinerja (hasil) dari pelayanan yang telah diberikan dan harapan-harapannya menjadi suatu hal yang menarik untuk diteliti lebih dalam. Selanjutnya dilakukanlah penelitian ini yang bertujuan untuk: 1) Menganalisis tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan pengukuran dan....dst.
URI: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/162283
Appears in Collections:MT - Business

Files in This Item:
File SizeFormat 
R4211BAI.pdf
  Restricted Access
3.5 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.