Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/161127| Title: | Keputusan Usaha Mikro dan Kecil Menerapkan Sertifikasi dan Dampaknya terhadap Kinerja Usaha pada Periode Pandemi Covid-19 |
| Other Titles: | The Decision of Micro and Small Enterprises to Implement Certification and its Impact on Business Performance during the Covid-19 Pandemic |
| Authors: | Feryanto Fariyanti, Anna Irwandi, Putra |
| Issue Date: | 2025 |
| Publisher: | IPB University |
| Abstract: | Pelaksanaan sertifikasi diharapkan dapat menjamin kualitas dan standar yang relevan dalam bisnis. Pandemi Covid-19 menyebabkan banyak Usaha Mikro dan Kecil terkena dampak antara lain penurunan pendapatan, gangguan distribusi bahan baku, dan tantangan dalam pemasaran sehingga kinerja usaha tidak terlaksana secara optimal. Penelitian ini menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi Usaha Mikro dan Kecil dalam menerapkan sertifikasi dan dampaknya terhadap kinerja usaha. Faktor-faktor yang memengaruhi penerapan sertifikasi meliputi usia perusahaan, status badan usaha, status tempat usaha, tingkat pendidikan pemilik, umur pemilik, aktivitas ekspor, adanya kegiatan pelatihan, bergabung dalam asosiasi bisnis, bantuan dari pemerintah, akses kredit, modal sendiri, serta penelitian dan pengembangan. Penelitian ini menggunakan kombinasi analisis Propensity Score Matching (PSM) untuk pencocokan kelompok treatment (yang memiliki sertifikasi) dengan kelompok control (yang tidak menerapkan sertifikasi) yang hasil outputnya juga menghasilkan analisis regresi logistik untuk menjawab tujuan pertama. Analisis berikutnya, menggunakan Difference in Difference (DID) untuk menganalisis dampak pada tujuan tujuan penelitian kedua. Data yang digunakan bersumber dari Badan Pusat Statistik, Survei Industri Mikro dan Kecil tahun 2019 dan 2021. Jumlah data awal yang tersedia adalah 90.295 UMK pada tahun 2019 dan 82.870 UMK tahun 2021. Lebih lanjut dilakukan pembersihan data (cleansing) dengan melakukan eliminasi sampel melalui fitur filter. Jumlah sampel yang memenuhi kriteria dan dapat dianalisis yakni untuk sektor pangan berjumlah 52.551 usaha, sedangkan sektor non pangan berjumlah 120.196 usaha. Disagregasi data dilakukan dengan melihat jumlah data yang memiliki sertifikasi dan yang tidak memiliki sertifikasi pada empat kategori yakni mikro pangan, mikro non pangan, kecil pangan, dan kecil non pangan. Pengolahan data menggunakan software STATA 17 dan microsoft excel. Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan, simpulan penelitian ini adalah faktor-faktor yang memengaruhi penerapan sertifikasi UMK pada periode pandemi Covid-19 dipengaruhi oleh variabel usia perusahaan, status badan usaha, status tempat usaha, pendidikan, umur, ekspor, pelatihan, asosiasi bisnis, bantuan pemerintah, kredit, modal sendiri, dan research dan development (RnD). Faktor yang tidak berpengaruh signifikan pada penerapan sertifikasi usaha mikro sektor pangan di Indonesia adalah variabel aktivitas ekspor dan bantuan pemerintah, sedangkan pada usaha kecil variabel usia perusahaan, umur pemilik usaha, aktivitas ekspor, asosiasi bisnis, kredit, dan modal sendiri tidak berpengaruh signifikan terhadap penerapan sertifikasi. Faktor yang tidak berpengaruh signifikan pada usaha mikro sektor non pangan adalah variabel umur pemilik dan modal sendiri, sedangkan variabel asosiasi bisnis, kredit, dan modal sendiri tidak berpengaruh signifikan terhadap penerapan sertifikasi pada usaha kecil sektor non pangan di Indonesia. Simpulan kedua menunjukkan bahwa penerapan sertifikasi pada periode pandemi Covid-19 tidak memiliki dampak terhadap kinerja usaha di sektor pangan, baik pada skala usaha mikro ataupun usaha kecil. Sedangkan, penerapan sertifikasi pada sektor non pangan tidak berdampak pada outcome variabel omzet, dan profit usaha pada usaha mikro ataupun usaha kecil, namun sertifikasi berdampak pada penyerapan tenaga kerja pada usaha mikro non pangan di Indonesia. Implikasi kebijakan dari penelitian ini dapat dilakukan melalui peningkatan penerapan sertifikasi pada UMK baik di sektor pangan ataupun non pangan melalui optimalisasi aspek finansial berupa alokasi modal UMK sendiri untuk kebutuhan sertifikasi, dukungan bantuan pemerintah dan lembaga keuangan lain melalui program pendanaan, subsidi atau program insentif lain seperti penawaran skema kredit dengan suku bunga ringan yang dikhususkan untuk kebutuhan sertifikasi, sehingga UMK memiliki peluang lebih besar untuk memenuhi standar kualitas yang dipersyaratkan. Tidak hanya itu, upaya peningkatan penerapan sertifikasi melalui aspek SDM juga dilakukan melalui peningkatan kolaborasi dengan asosiasi bisnis atau kemitraan terkait. Hal ini dilakukan untuk kemudahan akses informasi, sosialisasi, edukasi, aktivitas pelatihan dan pendampingan yang dilakukan selama proses sertifikasi. Lebih lanjut, perlu dilakukan penelitian lanjutan mengenai dampak penerapan sertifikasi terhadap kinerja usaha dengan elaborasi variabel lain yang relevan pasca pandemi Covid-19. |
| URI: | http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/161127 |
| Appears in Collections: | MT - Economic and Management |
Files in This Item:
| File | Description | Size | Format | |
|---|---|---|---|---|
| cover_H3501231004_ae28ac83fc014ce5a15d1ae5b377210a.pdf | Cover | 4.67 MB | Adobe PDF | View/Open |
| fulltext_H3501231004_20ae9591140f42fe93b837d0356fc8e3.pdf Restricted Access | Fulltext | 40.48 MB | Adobe PDF | View/Open |
| lampiran_H3501231004_887150d425d44e238902a7dc2a62bd1b.pdf Restricted Access | Lampiran | 3.99 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.