Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/159853
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorSuroso, Arief Imam-
dc.contributor.advisorSeminar, Kudong Boro.-
dc.contributor.authorBuana, Daniel-
dc.date.accessioned2024-12-05T06:51:01Z-
dc.date.available2024-12-05T06:51:01Z-
dc.date.issued2005-
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/159853-
dc.description.abstractTugas pengamanan penerimaan dari sektor pajak menjadi tugas dari Direktorat Jenderal Pajak. Paradigma yang ada di dalam masyarakat pada saat ini masih bersifat negatif bahwa penerimaan pajak terus diintensifkan tetapi fungsi layanan kepada masyarakat belum optimal bahkan dalam pelayanan yang diberikan kepada wajib pajak sehingga ada hal yang terpenting bagi Direktorat Jenderal Pajak untuk dilakukan yaitu peningkatan fungsi pelayanan. Fungsi pelayanan dari Direktorat Jenderal Pajak tidak boleh dipisahkan dengan fungsi- fungsi Direktorat Jenderal Pajak yang lain yaitu fungsi pengawasan dan penyuluhan perpajakan, dan dari hari ke hari tuntutan terhadap layanan prima menjadi kebutuhan dari wajib pajak. Pengelolaan arsip wajib yang dapat dipercaya sehingga menimbulkan perasaan dari sisi wajib pajak bahwa berkas yang disampaikan oleh wajib pajak tersebut telah ditangani secara profesional atau tidak dengan mudah disalahgunakan, dan hal lain yang menyangkut pemenuhan fungsi pengawasan yang terwujud dalam pemeriksaan pajak. Pelaksanaan pemeriksaan pajak tidak terlepas dari pemanfaaatan berkas wajib pajak yang ada di arsip kantor pelayanan pajak sebagai sumber data primer. Untuk dapat memperoleh berkas wajib yang dikelola oleh Seksi Tata Usaha Perpajakan, seorang pemeriksa harus melakukan peminjaman berkas dan untuk dapat menerbitkan suatu produk hukum dari hasil suatu pemeriksaan maka pemeriksa harus mengembalikan berkas yang dipinjamnya. Fungsi peminjaman dan pengembalian berkas ini dapat dianalogikan layaknya transaksi di perbankan, sehingga pemeriksa yang berwewenang dan dibuktikan melalui surat tugas saja yang dapat melakukan peminjaman berkas tersebut. Jumlah pemeriksaan pajak yang cukup banyak berdampak terhadap jumlah permohonan peminjaman berkas. Hal ini yang menyebabkan fenomena "kemacetan" dalam peminjaman berkas data. Keterlambatan dalam memenuhi permohonan peminjaman berkas data akan menyebabkan keterlambatan penyelesaian pemeriksaan pajak dan apabila hasil pemeriksaan pajak ini adalah adanya pajak yang masih harus dibayar maka sanksi denda terhadap wajib pajak akan bertambah sehingga wajib pajak merasa "dirugikan" karena pelayanan pajak "lambat"...dst
dc.publisherIPB Universityid
dc.subject.ddcManajemen Sistem Informasiid
dc.titleProto Tipe Sistem Informasi Manajemen Kearsipan Wajib Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Empat(Kppma Empat) : Daniel Buanaid
dc.subject.keywordBerkas Wajib Pajakid
dc.subject.keywordPemeriksaan Pajakid
dc.subject.keywordSeksi Tata Usaha Perpajakanid
dc.subject.keywordKpp Penanaman Modal Asing Empatid
dc.subject.keywordSistem Informasi Mjmid
dc.subject.keywordKearsipan Wajib Pajakid
dc.subject.keywordBarcode.id
dc.subject.keywordBerkas Wajib Pajak, Pemeriksaan Pajak, Seksi Tata Usaha Perpajakan, KPP Penanaman Modal Asing Empat, Sistem Informasi Manajemen Kearsipan Wajib Pajak, Barcode.id
Appears in Collections:MT - Business

Files in This Item:
File SizeFormat 
E1205DAB.pdf
  Restricted Access
4.61 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.