Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/159347
Title: Strategi Pengembangan Sistem Audit Internal Pemerintah Dalam Rangka Tata Kelola Yang Lebih Baik
Authors: Maarif, Syamsul
Eriyatno
Andati, Trias
Santosa, Maliki Heru
Issue Date: 2016
Publisher: IPB University
Abstract: Persoalan tata kelola yang terjadi seperti penyimpangan manajemen, baik yang berujung pada korupsi maupun penyimpangan lainnya sebagai misal kinerja yang buruk, keuangan yang tidak akuntabel, pelayanan publik yang belum baik, menimbulkan pertanyaan efektivitas Audit Internal Pemerintah (AIP). Beberapa indikator penting yang menunjukkan bahwa Tata Kelola belum menunjukkan kondisi yang baik adalah akuntabilitas keuangan pada tahun 2014 untuk pemerintah pusat, baru 70.93% memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, dan 49.80% untuk Pemerintah Daerah. Demikian pula halnya terjadi pada akuntabilitas kinerja pada tahun 2015, 49.9% Pemerintah Provinsi mendapatkan nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), CC (nilai 50 hingga 60) atau di bawahnya, sedangkan untuk Pemerintah Kabupaten 80.3%. Indikator Indeks Persepsi Korupsi pada tahun 2015, Indonesia menempati urutan ke 88 dengan nilai 36, berada di bawah Malaysia dan Thailand. Untuk indikator kemudahan berusaha pada tahun 2016, menempati urutan ke 103 di dunia dan ketujuh di ASEAN. Internal Audit dikenal sebagai salah satu pilar utama yang memiliki kontribusi penting (valuable) atas implementasi governance yang tidak hanya pada level operasional namun juga level stratejik melalui peran assurance, kepatuhan hingga mencegah dan mendeteksi adanya fraud serta berperan sebagai penasihat. Efektivitas fungsi Internal Audit (IA) sangat berperan dalam rangka membangun Good Governance (GG) dengan memberikan kontribusi pada efektivitas dan meningkatkan manajemen risiko (MR), pengendalian (P) dan tata kelola (TK) organisasi. Demikian pula AIP, secara agregasi seharusnya dapat menjaga dan mendorong efektivitas Tata Kelola, namun demikian persoalan tata kelola yang terjadi saat ini, menimbulkan pertanyaan kehadiran dan efektivitas peran AIP. Adanya value gap, dan kompleknya peran dan fungsi AIP serta terbatasnya penelitian mengenai hal ini, diperlukan kajian AIP dalam konteks kesisteman. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk (1) menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas AIP; (2) menghasilkan mekanisme penguatan AIP dan Strategi AIP yang holistik; merumuskan (3) Model Kelembagaan Strategi pengembangan Sistem AIP dan (4) Strategi pengembangan Sistem AIP. Penelitian ini diharapkan dapat mengidentifikasikan permasalahan yang bersifat sistemik dan memberikan strategi kebijakan yang bersifat holistik dan terintegrasi dalam pengembangan sistem audit internal pemerintah. Pendekatan penelitian adalah kualitatif dan kuantitatif dengan metodologi sistem yang diawali dengan kajian literatur, analisis regulasi, Indepth Interview, Focus Group Discusion (FGD) kemudian dilanjutkan dengan instrumen Analytical Hierarchy Process (AHP) dan Interpretive Structural Modeling (ISM). Pengaturan mengenai AIP tersebar dalam beberapa regulasi dan kebijakan. Belum terdapat regulasi yang mengatur secara utuh mengenai audit internal yang memberikan konsekuensi adanya ketidakselarasan, ketidakkonsistenan, ketidakjelasan serta cenderung konflik baik antar peraturan maupun dengan konsepsi best practices seperti konsepsi audit internal, pengawasan, pengawasan internal, pengendalian, pelaksana audit internal dan permasalahan independensi. Hal ini disebabkan: (a) policy, makers belum memahami peran Audit Internal Pemerintah; (b) Komitmen dan support dari pemangku kepentingan serta persoalan maturitas manajemen. Dari hasil analisis situasional yang diperoleh melalui kuesioner pada 205 responden pimpinan AIP (Chief Audit Executive) diperoleh prioritas perubahan utama pada aspek SDM AIP agar lebih professional dan berintegritas, sedangkan prioritas kedua adalah pada aspek regulasi yang lebih menekankan pada independensi. Hasil indepth interview dengan 24 pakar yang merepresentasikan berbagai Pemangku Kepentingan (PK), isu stratejik yang mengemuka adalah profesionalisme SDM AIP, independensi dan objektivitas AIP, dukungan pemangku kepentingan, kematangan manajemen, serta regulasi dan harmonisasi regulasi pengawasan. Survey AHP pada 13 pakar diperoleh hasil bahwa dalam meningkatkan Sistem AIP, strategi tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian merupakan strategi utama yang diyakini akan mempercepat peningkatan efektivitas Sistem AIP. Hal ini menunjukkan bahwa peran pemangku kepentingan yang memiliki kualitas maturitas manajemennya adalah prasyarat dalam menciptakan Sistem AIP yang efektif dengan aktor utamanya adalah praktisi AIP yang independen, objektif dan berintegritas dengan mandat regulasi yang cukup. Hasil survey pada 10 pakar mengenai program maturitas dan profesionalisme SDM AIP dengan metode ISM, pemangku kepentingan berperan besar dalam mewujudkan program ini. Elemen kebutuhan, kendala dan perubahan yang dimungkinkan berhubungan langsung dengan PK. Hal ini dapat dikarenakan relasi antar faktor-faktor efektivitas terlihat adanya pengerucutan pada peran pemangku kepentingan. Perubahan utama yang perlu dilakukan adalah meningkatkan pengetahuan dan kesadaran para PK sebagai landasan kuat komitmen untuk mendukung dan mengimplementasikan TK, MR dan P. Membangun maturitas manajemen, yakni kematangan dalam tata kelola, sangat mendasar dalam konteks manajemen. Hal ini berkaitan dengan kebiasaan atau kultur yakni perubahan ini mendorong terciptanya governance, risk and control culture. Untuk itu perlu adanya strategi perubahan yang tepat dengan memperhatikan faktor-faktor penting yang relevan serta stratejik issuenya. Bangunan model kelembagaan menggambarkan abstraksi Sistem AIP yang holistik dan sinergitik yang akan mengakselarasi terciptanya TK yang lebih baik dengan mempertimbangkan PK dan contextual factor yang relevan dengan strategi perubahan yang tepat, pemberdayaan, pelibatan aktif pemangku kepentingan, mendorong terciptanya kebutuhan dan akseptabilitas. Model Kelembagaan Sistem AIP diperoleh dari konvergensi analisis sistem, strategi prioritas dan ISM dengan memperhatikan hubungan koordinasi dan sinergitas antar lembaga sesuai struktur pemerintahan. Peningkatan kompetensi dan kualitas hubungan antar lembaga dan di dalam pemerintahan baik pusat maupun daerah menjadi hal utama dalam membangun Sistem AIP ini. Implikasi kebijakan adalah perlunya penataan kebijakan dan regulasi yang berkaitan dengan program selain secara simultan membangun kesadaran, pemahaman, kebutuhan akan pentingnya Maturitas Manajemen dan Profesionalisme AIP. Beberapa kebijakan yang penting adalah Kebijakan Manajemen Risiko Sektor Publik serta UU Pengawasan Internal pemerintah.
URI: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/159347
Appears in Collections:DT - Business

Files in This Item:
File SizeFormat 
DMB816MHS.pdf
  Restricted Access
3.95 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.