Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/156105
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorTanopruwito, Djoni
dc.contributor.advisorSri Hartoyo
dc.contributor.authorWibowo, Puguh Puji
dc.date.accessioned2024-08-06T06:46:08Z
dc.date.available2024-08-06T06:46:08Z
dc.date.issued2002
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/156105
dc.description.abstractPola kemitraan merupakan suatu pola kerjasama antara pengusaha besar atau menengah dengan pengusaha kecil dalam mengelola suatu usaha bersama. Dalam sub sektor peternakan, model pola kemitraan banyak dikembangkan termasuk kemitraan di bidang usaha ayam ras pedaging. Berbagai kebijakan telah dikeluarkan oleh pemerintah dalam rangka mengembangkan industri ayam ras pedaging di dalam negeri. Tahun 1996 pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 476/96 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Usaha Peternakan Ayam Ras, dimana didalamnya diatur mengenai tatacara pelaksanaan program kemitraan oleh perusahaan peternakan. Bagi perusahaan peternakan dan perusahaan di bidang peternakan yang melakukan usaha budidaya ayam ras wajib melaksanakan kemitraan dengan peternakan rakyat. PT. X adalah perusahaan peternakan ayam yang terintegrasi, bergerak mulai dari hulu (bibit dan pakan) sampai ke hilir (pemotongan ayam, pengolahan dan pemasaran) telah menerapkan dan melaksanakan pola kemitraan dalam budidaya ayam ras pedaging. Pola kemitraan dilakukan dengan menjalin kerjasama dengan peternak rakyat yang berfungsi sebagai plasma, sedangkan PT. X bertindak sebagai inti. Pola kemitraan ayam ras pedaging di PT. X dilakukan sejak tahun 1998 yang pada awalnya hanya bermaksud untuk membantu peternak rakyat yang kandang ayamnya kosong akibat krisis ekonomi. Dalam program kemitraan ayam ras pedaging sasaran yang dituju adalah terjalinnya kerjasama bisnis yang saling menguntungkan dan saling memperkuat serta saling percaya antara perusahaan inti dengan peternak plasma. Untuk mencapai tujuan bersama yang diinginkan dalam bisnis ayam ras pedaging dengan pola kemitraan ini, antara pihak yang bermitra harus mempunyai kepentingan dan posisi yang sejajar. Namun dalam pelaksanaanya tidak jarang pola kemitraan ayam ras pedaging ini mengalami kegagalan dan timbul masalah. Peternak plasma pada umumnya mempunyai tingkat ketergantungan yang tinggi kepada perusahaan inti dalam hal bibit (DOC), pakan dan input produksi. Selain itu terdapat beberapa kelemahan dan keterbatasan yang melekat pada peternak plasma diantaranya adalah terbatasnya modal, skill (penguasaan teknis), akses pasar dan lemahnya kemampuan meprediksi pasar yang sangat fluktuatif setiap saat. Kondisi ini menyebabkan peternak plasma dalam posisi yang lemah terutama dalam posisi tawar terhadap harga DOC, pakan ternak dan harga ayam yang dihasilkan. Dengan posisi yang lemah ini, daya tawar peternak plasma lebih banyak ditentukan oleh perusahaan inti termasuk dalam pembagian laba dalam pola kemitraan ayam ras pedaging sehingga terjadinya distribusi laba yang kurang seimbang antara perusahaan inti dan peternak plasma sangat dimungkinkan.
dc.publisherIPB Universityid
dc.subject.ddcManajemen Keuanganid
dc.titleKajian Distribusi Laba Antara Perusahaan Inti Denga Peterna Plasma Dalam Pola Kemitraan Ayam Ras : Studi Kasus Pola Kemitraan Pt. Xid
dc.subject.keywordAyam Ras Pedagingid
dc.subject.keywordPt. Xid
dc.subject.keywordManajemen Keuanganid
dc.subject.keywordDistribusi Laba Kemitraanid
dc.subject.keywordFungsi Produksi Cobb Donglas (Analisis Regresi Berganda)id
dc.subject.keywordUji Fid
dc.subject.keywordStudi Kasusid
dc.subject.keywordAyam Ras Pedaging
dc.subject.keywordPT. X
dc.subject.keywordManajemen Keuangan
dc.subject.keywordDistribusi Laba Kemitraan
dc.subject.keywordFungsi Produksi Cobb Douglas (Analisis Regresi Berganda)
dc.subject.keywordUji F
dc.subject.keywordStudi Kasus
Appears in Collections:MT - Business

Files in This Item:
File SizeFormat 
E9AWIB
  Restricted Access
3.56 MBUnknownView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.