Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/151252
Title: Strategi Pengembangan Pola Kemitraan Pengusaha Kecil/ Koperasi Dengan Pengusaha Menengah/ Besar/ Bumn Di Propinsi Riau
Authors: Ma'Arif, M. Syamsul
Kusnadi, Nunung
Zulkarnain
Issue Date: 1998
Publisher: IPB University
Abstract: Dalam Undang-Undang No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil, dinyatakan bahwa pemberdayaan usaha kecil bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan usaha kecil menjadi usaha yang tangguh dan mandiri serta dapat dapat berkembang menjadi usaha menengah. Selain itu dinyatakan peranan usaha kecil dalam pembentukan produk nasional, perluasan kesempatan kerja dan berusaha, peningkatan ekspor, serta peningkatan dan pemerataan pendapatan untuk mewujudkan dirinya sebagai tulang punggung serta memperkukuh struktur perekonomian nasional. Demikian pula halnya dengan pemberdayaan ekonomi rakyat dilakukan melalui gerakan koperasi ditandai dengan lahimya Undang-Undang NO. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Pengusaha kecil/koperasi dan pengusaha menengah/besar mempunyai akar yang kuat terhadap fundamental perekonomian nasional. Namun demikian perundang-undangan untuk memberdayakan pengusaha kecil/koperasi dilengkapi dengan lahimya Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan. Pelaksanaan kemitraan yang sesuai dengan ketetapan pemerintah, secara operaional didahului oleh SK. Menkeu No. 316/KMK.016/1994 tentang Pemanfaatan Dana Bagian Laba Badan Usaha Milik Negara. Kemitraan usaha bukan merupakan suatu konsep baru. Kemitraan usaha mengandung pengertian adanya hubungan kerjasama usaha diantara berbagai pihak yang melahirkan sinergi dan dilandasi prinsip saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan serta diiringi dengan pembinaan usaha dari pengusaha menengah/besar, Lembaga Latihan dan Konsultasi baik dari instansi pemerintah maupun Lembaga Latihan Swasta. Hasil-hasil pembinaan terhadap usaha kecil/koperasi yang dilakukan pemerintah melalui Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil Menengah meningkat dari tahun ke tahunnya, baik dilihat dari unit usaha maupun kegiatan pembinaan yang dilakukan. Namun demikian, keberhasilan pembinaan tersebut belum sepenuhnya dapat diatasi oleh Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, peran perusahaan swasta seperti Kelompok Jimbaran, Kelompok Usaha Nasional (KUNAS) dan Perusahaan Besar Daerah (PBD) diharapkan dapat membantu pelaksanaan kemitraan dalam bentuk pembinaan permodalan, manajemen dan teknologi. Pada dasamya pelaksanaan pola kemitraan terdiri dari berbagai jenis pola kemitraan diantaranya; Pola Inti Plasma, Sub-Kontrak, Dagang Umum, Waralaba, keagenan dan pola-pola lainnya yang belum dibakukan (Marbun, 1996). Selain itu dalam kegiatan agribisnis dikembangkan tiga model yakni kerjasama keterkaitan Hulu-Hilir (Forward Linkage), Kerjasama Hilir-Hulu (Backward Linkage) dan kerjasama pemilikan saham (Kadarisman, 1995). Bila dipelajari secara cermat bentuk-bentuk kemitraan tersebut tampak masih banyak mengandung kelemahan dan kendala yang tidak mudah diatasi. Apalagi dikaitkan dengan kenyataan sering terjadi kredit macet di kalangan perbankan, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Swasta.
URI: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/151252
Appears in Collections:MT - Business

Files in This Item:
File SizeFormat 
R13ZKN.pdf
  Restricted Access
4.29 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.