Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/139868
Title: Studi kasus pola kemitraan usaha plasma-inti ayam ras pedaging di Kabupaten Sukabumi dan Bogor
Authors: Mudikdjo, Kooswardhono
Rukadi, Sumono
Somasanti, Diah Bratajaya
Issue Date: 1994
Publisher: IPB University
Abstract: Penelitian ini dilakukan pada dua buah desa contoh yang tergabung dalam pola kemitraan usaha ayam ras pedaging, yakni Desa Nagrak yang terletak di wilayah Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi serta Desa Sukawening yang terletak di wilayah Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Pengumpulan data di lapangan dilakukan dari bulan Agustus 1993 hingga September 1993. Tujuan penelitian ini adalah: (1) mengetahui dan membandingkan pola kerjasama yang terjadi antara masing-masing perusahaan inti dengan plasmanya; (2) mengetahui keuntungan yang diperoleh peternak plasma dari kerjasama yang dilakukan terutama dalam hal pendapatan; (3) mengetahui insentif inti dalam pola kerjasama yang terjadi; serta (4) mengetahui titik pulang pokok bagi masing-masing plasma. Data diperoleh dengan melakukan wawancara kepada 15 orang peternak plasma yang bersangkutan dan para petugas dari masing-masing perusahaan inti, serta dengan melihat catatan produksi peternak plasma selama dua periode. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari dua macam pola kemitraan usaha yang diteliti, yaitu pola kemitraan usaha I dengan harga dasar dan pola kemitraan usaha II dengan harga pasar; terdapat perbedaan-perbedaan dalam: (1) cara penetapan harga sarana produksi peternakan dan hasil panen; (2) persyaratan mengikuti pola kemitraan usaha; (3) pola pengaturan produksi; (4) sistem pengawasan inti; serta (5) pemberian bonus dan sanksi. Komposisi biaya produksi pola kemitraan usaha I (harga dasar) adalah biaya pakan 65,25%; biaya d.o.c 27,06%; biaya obat-obatan 2,03%; biaya sekam dan minyak tanah 1,39%; biaya lain-lain 0,71%; serta biaya tetap 2,50%. Komposisi biaya produksi untuk pola kemitraan usaha II (harga pasar) adalah biaya pakan 54,63%; biaya d.o.c 28,61%; biaya obat-obatan 2,62%; biaya sekam dan minyak tanah 1,09%; biaya lain-lain 1,03%; serta biaya tetap 2,83%. Model penduga yang diperoleh untuk fungsi biaya total untuk plasma I dan II masing-masing adalah: (1) TC, 600.937,573 + 2.030,38 Q, (r²= 0,97); serta (2) TC₂ = 1.069.869,296 + 1.757,90 Q₂ (r²= 0,93) Model penduga untuk fungsi penerimaan bagi plasma I dan II masing-masing adalah: (1) T*R_{1} = 2.166, 21 Q, (r ^ 2 = 0, 9.5) serta (2) T*R_{2} = 2.334, 316Q (r ^ 2 = 0, 93) Titik pulang pokok plasma I dan II pada periode analisis ini terjadi pada tingkat produksi 4.424,21 kilogram dan 1.856,08 atau setara dengan 3.326 ekor dan 1.396 ekor jika diasumsikan bobot produksi sebesar 1,33 kilogram. Insentif inti diperoleh dari: (1) selisih harga jual sapronak kepada plasmanya; (2) pembayaran jasa; serta (3) keuntungan harga jual ayam pedaging. Pada periode ini inti I memperoleh insentif sebesar Rp 320,09 sedang inti II memperoleh Rp 235,08. Pendapatan peternak dari pola kemitraan usaha dengan harga dasar adalah sebesar Rp 14,11 per kilogram atau Rp 20.685,30 per seribu ekor, sedangkan dari pola kemitraan usaha dengan harga pasar sebesar Rp 213,94 per kilogram atau Rp 287.036,95 per seribu ekor (P<0,01). Peternak plasma I dan II lebih menyenangi pola kemitraan usaha I (dengan harga dasar) karena alasan jaminan harga jual untuk outputnya (plasma I = 42.86% dan plasma II = 75%). Terlibatnya peternak dalam pola kemitraan usaha terutama disebabkan karena alasan pemasaran dan modal. Keikutsertaan peternak dalam pola kemitraan usaha plasma-inti menyebabkan hilangnya kemandirian peternak dalam usaha budidaya ayam ras perlaging. Sebaliknya, inti merupakan penentu bentuk pola kemitraan usaha dan mekanisme kerjasama yang dilaksanakan.
URI: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/139868
Appears in Collections:UT - Agribusiness

Files in This Item:
File SizeFormat 
D94DBS.pdf
  Restricted Access
9.4 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.