Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/139479
Title: Kontrak pemanfaatan mangrove dan implementasinya di RPH Cibuaya, BKPH Cikeong, KPH Purwakarta
Authors: Basuni, Sambas
Kartodiharjo, Hariadi
Feblita, Rismelia
Issue Date: 2006
Publisher: IPB University
Abstract: Hutan payau atau mangrove adalah vegetasi pantai yang dipengaruhi pasang surut air laut dan aliran sungai. Perum Perhutani adalah institusi yang diberi kewenangan mengelola kawasan hutan lindung dan hutan produksi di Jawa. Salah satu hutan lindung yang dimaksud adalah kawasan mangrove RPH Cibuaya dengan luas 1.707.35 Ha. Pemanfaatan kawasan ini dilaksanakan dengan sistem PHBM (Pengelolaan Sumberdaya Hutan Bersama Masyarakat) yang dituangkan dalam surat perjanjian kerjasama antara Perum Perhutani dengan Pesanggem (anggota kelompok tani hutan). Perjanjian kerjasama tersebut mengatur ketentuan- ketentuan yang menyangkut hak dan kewajiban masing-masing pihak yang terlibat (stakeholders). Penelitian ini dilakukan untuk menunjukkan tingkat implementasi kontrak yang telah disepakati, dan menunjukkan tingkat keefektifan kontrak. Alat yang digunakan pada penelitian ini adalah daftar wawancara, kamera, alat tulis. Jenis data yang dikumpulkan terdiri dari data primer yang mencakup naskah kesepakatan, data pengelolaan (luas, jenis, biaya, pendapatan), tingkat implementasi perjanjian yang telah disepakati (sistem bagi hasil, peraturan- peraturan, sanksi). sedangkan data sekunder terdiri dari data tentang kondisi umum lokasi penelitian, penelitian lainnya. Data dikumpulkan dengan cara studi pustaka, wawancara, dan pengamatan terlibat. Analisis terhadap data yang telah terkumpul dilakukan secara deskriptif. Berdasarkan hasil wawancara dan pengamatan di lapangan hak Perhutani belum diterima secara menyeluruh., kewajiban perhutani telah secara teknis di lapangan dalam hal pengawasan dan pelaksanaan pengelolaan empang parit tidak terlihat nyata. Pada umumnya hak dari pihak pesanggem telah diterima, akan tetapi pesanggem banyak melakukan pelanggaran di lapangan. Pelanggaran tersebut meliputi penebangan pohon mangrove, membangun gubuk lebih dari 3x4 m, membawa bermukin sanak keluarga di andil garapan, menggunakan pupuk secara berlebihan, mengeringkan lahan dalam waktu yang cukup lama. Penegakan sanksi terhadap pelanggaran tersebut belum terlihat nyata. Penegakan sanksi sulit terealisasi karena masih kurangnya kerjasama dari berbagai pihak dan kondisi masyarakat yang cenderung melawan atau keras. Implementasi kontrak pengelolaan dan pelestariaan sumberdaya hutan mangrove belum terlaksana secara keseluruhan dan belum efektif. Saran yang diajukan adalah Perlu dilaksanakan sosialisasi tentang isi naskah secara, perlu penyuluhan lebih lanjut untuk peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya mangrove, dan pengelolaan tambak secara lestari, perlu adanya batasan angka yang jelas terhadap larangan tertentu, dan dilakukannya peninjauan ulang klasifikasi kelas tambak serta peningkatan kerjasama dari berbagai pihak.
URI: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/139479
Appears in Collections:UT - Conservation of Forest and Ecotourism

Files in This Item:
File SizeFormat 
E06rfe.pdf
  Restricted Access
18.15 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.