Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/137483
Title: Evaluasi pelaksanaan Kesepakatan konservasi Desa (KKD) dalam Kerinci Seblat-Integrate Conservation and Development Project (KS-ICDP) melalui analisis stakeholder : studi kasus Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi
Authors: Sunarminto, Tutut
Sunkar, Arzyana
Untoro, Fathoni
Issue Date: 2006
Publisher: IPB University
Abstract: Pengelolaan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dilaksanakan melalui Kerinci Seblat - Integrated Conservation and Development Project (KS-ICDP), dengan tujuan utama menyelaraskan kegiatan konservasi dan pembangunan. Penyelarasan di tingkat desa dilakukan melalui Kesepakatan Konservasi Desa (KKD) yaitu kesepakatan pembangunan wilayah desa yang disesuaikan dengan kaidah konservasi serta mendukung pelestarian kawasan TNKS. Hasil pelaksanaan KKD di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi belum diketahui secara pasti, sehingga perlu dilakukan penelitian untuk mengetahui keberhasilan pelaksanaan KKD. Penelitian dilakukan di kawasan TNKS dan Kecamatan Jangkat (Desa Lubuk Pungguk, Pulau Tengah, Rantau Kermas dan Renah Alai), Kecamatan Sungai Manau (Desa Bukit Perentak dan Baru Pangkalan Jambu) serta Kecamatan Tabir Ulu (Desa Ngaol) pada Tanggal 20 Juni-30 Agustus 2006. Kesepakatan Konservasi Desa (KKD) merupakan komponen utama dalam pelaksanaan KS-ICDP. Pelaksanaan KKD melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) yaitu BTNKS, BAPPEDA Kabupaten Merangin, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, lembaga adat desa, KK-ICDP, masyarakat, WWF-Indonesia dan toke/tengkulak. Pelaksanaan KKD dipengaruhi oleh tingkat kepentingan dan tingkat pengaruh stakeholders. Masyarakat sebagai penerima program memiliki kepentingan tertinggi, tetapi tidak memiliki kekuatan untuk mempengaruhi pelaksanaan KKD. demikian juga halnya dengan BTNKS yang tidak memiliki kekuatan dalam mempengaruhi pelaksanaan KKD. Pengaruh tertinggi berada pada WWF-Indonesia, walaupun memiliki kepentingan yang rendah terhadap pelaksanaan KKD. Stakeholders dalam pelaksanaan KKD tidak semuanya dilibatkan dalam penyusunan Naratif KKD dan ikut menandatangani kesepakatan. Stakeholders yang menandatangai kesepakatan adalah KK-ICDP, pemerinatah desa, pemerintah kecamatan, BAPPEDA dan BTNKS, sedangkan stakeholders yang lainnya tidak menandatanagi kesepakatan. Pelaksanaan fasilitasi desa oleh WWF-Indonesia melalui Fasilitator Konservasi Desa (FKD) dan dilaksanakan dalam 4 tahap mulai Tahun 1997/1998 sampai 2002. Kesepakatan Konservasi Desa mencakup 3 komponen utama yaitu peningkatan ekonomi produktif, infrastruktur dan komitmen konservasi. Desa- desa yang mencapai KKD mendapatkan dana pembangunan melalui Hibah Konservasi Desa (HKD) dengan jumlah rata-rata Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) yang dicairkan dalam dua tahapan. ...
URI: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/137483
Appears in Collections:UT - Conservation of Forest Resources and Ecotourism

Files in This Item:
File SizeFormat 
E06fun.pdf
  Restricted Access
23.58 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.