Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/137365
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorZulbainarni, Nimmi-
dc.contributor.advisorAnggraeni, Elisa-
dc.contributor.authorKurniadi, Tri Aryana-
dc.date.accessioned2024-02-02T07:24:23Z-
dc.date.available2024-02-02T07:24:23Z-
dc.date.issued2024-01-17-
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/137365-
dc.description.abstractPorang merupakan salah satu komoditas ekspor potensial di Indonesia dengan nilai ekspor Indonesia pada Januari 2022 mencapai US$19,16 miliar sehingga pemerintah memutuskan adanya kebijakan secara masif penanaman porang. Permasalahan yang muncul saat ini dalam komoditas porang adalah adanya over supply mulai tahun 2021 dan puncaknya pada tahun 2022, menyebabkan harga umbi porang turun ke harga ke Rp 2.000/kilogram dan menyebabkan petani merugi. Selain itu terdapat beberapa permasalahan berupa hambatan ekspor akibat adanya kewajiban registrasi lahan yang disyaratkan oleh negara importir utama yaitu Tiongkok dan juga ekspor ke luar negeri juga sempat terhenti akibat adanya kasus bercampurnya porang dengan residu/kotoran. Penelitian ini bertujuan mengindentifikasi permasalahan dan faktor yang mempengaruhi pengembangan bisnis komoditas porang di Kabupaten Madiun, menganalisis peluang pengembangan bisnis komoditas porang di Kabupaten Madiun di masa depan dan merumuskan strategi pengembangan komoditas porang di Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Penelitian dilakukan di Kabupaten Madiun, Jawa Timur di sentra produksi porang mulai dari hulu-hilir. Pengumpulan data sekunder dan studi pustaka dilakukan sejak bulan Maret 2022, sedangkan data primer dilakukan bulan April – Mei 2023. Adapun data sekunder berasal dari literatur yang relevan serta data primer yang berasal dari wawancara responden dan juga pengamatan lapang di sentra porang Madiun. Responden pada penelitian ini berjumlah sembilan orang pelaku rantai nilai bisnis komoditas porang, yaitu 3 orang petani porang, dua orang pengepul, tiga orang stakeholder dinas, serta satu orang tokoh masyarakat sekaligus mitra Perhutani Wilayah Saradan. Penelitian diawali dengan memahami permasalahan komoditas dari berbagai sudut pandang pihak yang terlibat untuk selanjutnya dirumuskan analisis rantai nilai dan analisis pemangku kepentingan. Dari permasalahan tersebut kemudian dirumuskan strategi pengembangan komoditas porang menggunakan framework SWOT berdasarkan goals atau mission yang telah disusun sebelumnya. Berdasarkan wawancara yang telah dilakukan terhadap responden, secara garis besar permasalahan porang yang ada di Madiun meliputi: Perubahan jenis komoditas porang; Adanya permasalahan internal dengan Negara Tiongkok; Kebijakan pelarangan bibit katak porang dan Umbi Mentah; Ketersediaan pabrik pengolah dan penyerap porang yang terbatas; Rendahnya harga porang akibat Oversupply; serta Kegagalan Kebijakan KUR untuk mendukung perkembangan Porang. Dari perumusan strategi matriks SWOT, terdapat beberapa highlight atau kebijakan penting yang mungkin dirumuskan terkait komoditas Porang. Kebijakan tersebut yaitu: Merumuskan Kebijakan HBB (Harga Batas Bawah), dan Ketentuan Kepastian Harga sebesar minimal Rp 5.000,00/kg; Memperketat kebijakan pelarangan ekspor porang; membangun pabrik di Madiun menggandeng Investor pemerintah atau swasta; Merumuskan kebijakan untuk pembatasan supply porang; mengadakan riset manfaat potensi Porang yang belum diketahui dengan berbagai pihak; Membuka pasar ekspor baru; melakukan riset lanjutan produk olahan porang yang sesuai dengan pasar; dan memberikan bantuan alat tepat guna misalnya alat pencuci porang, alat pengering porang maupun bantuan pergudangan secara merataid
dc.description.abstractPorang is one of the potential export commodities in Indonesia, with the value of Indonesian exports in January 2022 reaching US$ 19.16 billion, so the government has decided to implement a policy of massifying porang planting. The problem currently emerging in the porang commodity is an oversupply starting in 2021 and peaking in 2022, causing the price of porang tubers to fall to IDR 2,000/kilogram and causing farmers to suffer losses. Apart from that, there are several problems in the form of export barriers due to land registration obligations required by the main importing country, namely China. Exports abroad were also stopped due to cases of mixing porang with residue/impurities. This research aims to identify problems and factors that influence the development of the porang commodity business in Madiun Regency, analyze opportunities for developing the porang commodity business in Madiun Regency in the future and formulate a strategy for developing porang commodities in Madiun Regency, East Java. The research was conducted in Madiun Regency, East Java, at the porang production centre, from upstream to downstream. Secondary data collection and literature studies were carried out in March 2022, while the field survey was conducted in April - May 2023. The respondents in this research were nine people, consisting of actors in the porang commodity business value chain, including three porang farmers, two wholesaler, three goverment stakeholders, and one community figure in the field of Porang and partner of Perhutani Saradan Region. The data in this research includes secondary data from relevant literature and primary data from respondent interviews and field observations at Madiun porang centres. The research begins by understanding commodity problems from the parties' perspectives and then formulating a value chain analysis and stakeholder analysis. From these problems, a porang commodity development strategy was then formulated using the SWOT framework based on the goals or mission that had been prepared previously. Based on interviews conducted with respondents, in general, the porang problems in Madiun include Changes in the type of porang commodity, internal problems with China, policy prohibiting porang frog seeds and raw tubers, Limited availability of porang processing and absorbing plants, Low price of porang due to oversupply, and the failure of the KUR policy to support porang development. Based on the SWOT Matrix Strategy formulation, several important highlights or policies might be formulated regarding the Porang commodity. These policies are: Formulating an HBB Policy (Lower Limit Price) and Price Certainty Provisions of a minimum of IDR 5,000.00/kg; Tightening the policy prohibiting porang exports; building a factory in Madiun in collaboration with government or private investors; Formulate policies to limit porang supply; researching the unknown potential benefits of Porang with various parties; Opening new export markets; carry out further research on processed porang products that are suitable for the market; and providing assistance with appropriate tools such as porang washing equipment, porang drying equipment and even warehousing assistanceid
dc.language.isoidid
dc.publisherIPB Universityid
dc.titleStrategi Pengembangan Komoditas Porang di Kabupaten Madiunid
dc.title.alternativePorang Commodity Development Strategy in Madiun Regencyid
dc.typeThesisid
dc.subject.keywordPoliciesid
dc.subject.keywordPorangid
dc.subject.keywordProblemsid
dc.subject.keywordStrategy Formulationid
dc.subject.keywordSWOTid
Appears in Collections:MT - Business

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
K1501202110 Tri Aryana Kurniadi Full Tesis.pdf
  Restricted Access
Cover1.17 MBAdobe PDFView/Open
K1501202110 Tri Aryana Kurniadi Cover Lembar Pengesahan Daftar ISI.pdf
  Restricted Access
Fulltext717.53 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.