Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/137070
Title: Analisis kebijakan dan peran kelembagaan dalam penanganan masalah lingkungan hidup
Authors: Bantacut, Tajuddin
Sukardi
Samsi, Tantan Setia
Issue Date: 2004
Publisher: IPB University
Abstract: Kerusakan lingkungan hidup merupakan akibat dari interaksi yang tidak seimbang dan harmonis antara aktifitas manusia dengan eksistensi sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Semakin tinggi tingkat interaksi tersebut, semakin tinggi pula kerusakan sumberdaya alam dan lingkungan. Indonesia merupakan negara berkembang yang sedang melakukan. pembangunan. Pembangunan merupakan aktifitas manusia yang luas dan sangat kompleks yang dicirikan oleh peningkatan interaksi manusia dengan sumberdaya alam. Pembangunan mempunyai kecenderungan yang sangat tinggi dalam memacu kerusakan lingkungan hidup. Sejak tahun 1973 hingga sekarang pemerintah Indonesia telah membentuk dan melaksanakan program kebijakan pengelolaan lingkungan hidup yang bertujuan melindungi kerusakan lingkungan dari kegiatan pembangunan. Kenyataannya kerusakan lingkungan semakin bertambah. Tujuan penelitian ini adalah memahami kebijakan pengelolaan lingkungan yang sedang dilaksanakan dan mengidentifikasi hambatan pelaksanaan kebijakan. mengetahui peran kelembagaan dalam penanganan masalah lingkungan hidup dan merumuskan bentuk kelembagaan yang relevan dengan permasalahan yang ada. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis kebijakan dan kajian kelembagaan. Pelaksanaan program pengelolaan lingkungan hidup belum terlaksana secara maksimal (sebanyak 66.66 % responden menilai kurang). Hal ini disebabkan adanya beberapa kendala pada pelaksanaan kebijakan. Kendala yang dihadapi terdiri dari: kurangnya dukungan dari kekuatan politik primer. kurang koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, kualitas SDM pelaksana kebijakan yang masih rendah, sering terjadinya perubahan struktur organisasi dan kebijakan. pihak pembuat dan pelaksana kebijakan berada pada instansi yang berbeda. Pelaksanaan peraturan pengelolaan lingkungan belum terlaksanakan secara keseluruhan (sebanyak 80% responden menilai kurang). Kendala yang dihadapi pada pelaksanaan peraturan pengelolaan lingkungan terdiri dari: terbatasnya instrumen pelaksanaan, terbatasnya kemampuan aparat penegak hukum. rendahnya kesadaran masyarakat, perbedaaan cara pandang antara penegak hukum, kurang koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, kurangnya pemasyarakatan peraturan, kurang jelas isi pokok peraturan perundang-undangan pengelolaan lingkungan hidup. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) belum memberikan kontribusi yang berarti terhadap penyelesaian masalah lingkungan. Kurang berperannya KLH dalam penyelesaian masalah lingkungan disebabkan beberapa hal yaitu: KLH tidak mempunyai kewenangan penuh terhadap pengelolaan lingkungan secara hukum, ketidakjelasan tugas, fungsi dan wewenang antara KLH dengan instansi lain, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah...dst
URI: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/137070
Appears in Collections:UT - Agro-Industrial Engineering

Files in This Item:
File SizeFormat 
F04tss.pdf
  Restricted Access
15.43 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.