Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/131129| Title: | Perencanaan pengangkutan kayu di Hutan Tanaman Industri |
| Authors: | Pranggodo, Bambang Hartono, Akhmad |
| Issue Date: | 2000 |
| Publisher: | IPB University |
| Abstract: | Kegiatan pengangkutan merupakan hal yang sangat penting demi lancarnya kayu keluar dari hutan. Dalam pengangkutan, kayu dipindahkan dari tempat pengumpulan kayu di dalam hutan ke tempat penimbunan kayu atau langsung ke industri pengolahan kayu. PT MUSI HUTAN PERSADA, dimana pada tahun kedelapan setelah penanaman yaitu tahun. 1999 akan mulai memanen kayu untuk mensuplay kebutuhan bahan baku pabrik pulp dan kertas PT Tanjung Enim Lestari yang mempunyai kapasitas produksi 500.000 ton per tahun. Kegiatan perencanaan pengangkutan dimaksudkan untuk mengatur kelancaran pengadaan dan pengangkutan bahan baku kayu ke pabrik, serta untuk menjamin kesinambungan suplay kayu. Pengangkutan menurut Elias (1988) adalah pengangkutan kayu dari tempat penebangan sampai tempat tujuan akhir, baik pabrik pengolahan kayu, tempat penimbunan kayu atau konsumen. Suparto (1979) menyatakan pengangkutan adalah pemindahan kayu dari tempat pengumpulan (TPn) ke tempat penimbunan kayu atau ke tempat tujuan, yang dimulai pada saat kayu di muat ke atas alat pengangkut truk, kereta api, lori, cikar, atau dikumpulkan dengan rakit dalam sungai, sampai muatan tersebut di bongkar di tempat tujuan. Lokasi Magang di PT. Musi Hutan Persada (MHP) merupakan sebuah perusahaan yang terbentuk dengan modal patungan antara PT. INHUTANI V dengan aset sebesar 40 % dengan PT. ENIM MUSI LESTARI (EML) dengan aset sebesar 60 % dan waktu magang selama 6 bulan yaitu dari bulan Mei s/d bulan Oktober 1998. Areal HTI PT. Musi Hutan Persada yang dicadangkan sesuai dengan arahan lokasi berdasarkan SK Menhut No. 626/Kpts-II/92 tanggal 18 Juni 1992 meliputi luas kurang lebih 300.000 hektar dan rekomendasi gubernur Propinsi Sumatra Selatan No. 593.83/2798/1 tanggal 17 Mei 1991 meliputi luas 300.000 Ha, terletak pada Kelompok Hutan Benakat, Subanjeriji, Martapura. PT. Musi Hutan Persada telah mendapat pencadangan tambahan areal HTI seluas 64.043 Ha berdasarkan rekomendasi dari Kanwil Departemen Kehutanan Propinsi Sumatra Selatan No. 1668/KWL-6.1/7/94 tanggal 30 Juli 1994 dan rekomendasi gubernur propinsi Sumatra Selatan No. 522/00237/1995 tanggal 16 Juni 1995. Berdasarkan peta Tata Guna Hutan Kesepakatan tahun 1984 areal HTI ini terdiri dari Hutan Produksi tetap (HP) 359.878 hektar (88,37%), Hutan Produksi Terbatas (HPT) 40.936 hektar (10,05%) dan Hutan Produksi Konservasi seluas 6.408 hektar (1,55%). Sedangkan tujuan umum dari magang ini adalah untuk memahami dunia kerja kehutanan dengan latar belakang ilmu dan teknik kehutanan yang dimiliki, dapat mengetahui, melaksanakan, serta mengidentifikasi permasalahan dalam kegiatan inventarisasi tanainan HTI, verifikasi petak tebangan dan pengukuran ulang (rekonstruksi) di hutan tanaman industri serta mampu memecahkan permasalahan tersebut, dapat mengoperasikan SIG (Sistem Informasi Geografis) untuk pembuatan peta, mampu membuat rencana kegiatan pemanenan di hutan tanaman industri melalui hasil pengolahan data-data lapangan dan data-data sekunder yang telah didapat, khususnya mengenai perencanaan pengangkutan dan tujuan khusus yang ingin dicapai adalah untuk meningkatkan profesionalisme mahasiswa dalam memahami, melaksanakan dan menganalisa kegiatan kerja pada pengangkutan. |
| URI: | http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/131129 |
| Appears in Collections: | UT - Forestry Products |
Files in This Item:
| File | Description | Size | Format | |
|---|---|---|---|---|
| E00AHA.pdf Restricted Access | Fultext | 1.76 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.