Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/129213
Title: Analisis kelayakan ekonomi dan regulasi dalam rencana pembentukan Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung periode 2006-2008
Authors: Muhammad Findi A
Amirethi, Ryza
Issue Date: 2010
Publisher: Bogor Agricultural University (IPB)
Abstract: Kebijakan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal yang telah dilaksanakan sejak tahun 2001 pada dasarnya untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional. Proses regulasi pemekaran daerah yang sebelumnya diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 129 Tahun 2000 tentang Persyaratan Pembentukan dan Kriteria Pemekaran, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah yang kemudian direvisi menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tatacara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah. Adapun dua syarat teknis utama dalam proses regulasi pembentukan daerah otonomi baru adalah kemampuan ekonomi dan sosial politik. Kabupaten Lampung Barat yang merupakan pelopor pemekaran wilayah di Provinsi Lampung sejak tahun 2001 mengajukan pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Pesisir Barat. Kabupaten Pesisir Barat yang diusulkan terdiri dari Kecamatan Pesisir Selatan, Kecamatan Bengkunat, Kecamatan Pesisir Tengah, Kecamatan Karya Penggawa, Kecamatan Pesisir Utara, Kecamatan Lemong, Kecamatan Bengkunat Belimbing dan Kecamatan Ngambur. Untuk mengetahui potensi dan dayasaing ekonomi Kabupaten Pesisir Barat terhadap Kabupaten Induk (Lampung Barat), penelitian ini menggunakan metode kuantitatif antara lain : Location Quotient (LQ), Indeks Spesialisasi (IS) dan Shift Share Analysis (SSA). Serta metode statistik deskriptif untuk menganalisis secara kuantitatif sikap politik masyarakat setempat terhadap pembentukan Kabupaten Pesisir Barat. Metode kualitatif yang digunakan untuk menganalisis proses regulasi politik digunakan indikator definisi konseptual, definisi operasional, dan analisis power interplay berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah. Berdasarkan analisis perhitungan LQ, rata-rata 57,14 persen kecamatan di Kabupaten Pesisir Barat mengalami penurunan nilai. Beberapa sektor basis di kecamatan wilayah Kabupaten Pesisir Barat bergeser menjadi sektor nonbasis ketika dibandingkan dengan Kabupaten Pesisir Barat, beberapa sektor ekonomi kecamatan tersebut antara lain ; sektor bangunan di Kecamatan Bengkunat, sektor industri pengolahan di Kecamatan Pesisir Tengah dan Karya Penggawa, sektor pertanian di Kecamatan Karya Penggawa, serta sektor lain-lain di Kecamatan Pesisir Selatan. Untuk Kabupaten Induk terhitung 68,25 persen total kecamatan mengalami peningkatan nilai LQ dan tidak ada pergeseran negatif ke sektor non basis. Pada analisis Indeks spesialisasi (IS), sektor produksi yang menjadi pusat konsentrasi pertumbuhan di wilayah Kabupaten Pesisir Barat dengan basis di Kecamatan Bengkunat, Bengkunat Belimbing, Ngambur dan Lemong adalah sektor pertanian. Peningkatan nilai IS di saat semakin menurunnya angka selisih PDRB pada sektor lain (kecuali sektor pertanian) di keempat kecamatan ini, mengindikasikan bahwa sektor pertanian merupakan penompang utama pembentuk perekonomian wilayah tersebut. Dalam analisis ekonomi wilayah, untuk mengurangi kelemahan-kelemahan dari perhitungan-perhitungan indeks konsentrasi seperti LQ dan IS, maka digunakan pula analisis Shift Share (S-S). Sektor ekonomi yang pertumbuhan paling cepat di Kabupaten Pesisir Barat adalah sektor pertanian sebesar 5.037,05 dan 5.462,76 di Kecamatan Bengkunat Belimbing. Sedangkan sektor yang memiliki pertumbuhan paling lambat di Kabupaten Pesisir Barat adalah sektor pengangkutan dan komunikasi di Kecamatan Ngambur sebesar 8,79 dan 9,54. Pada wilayah Kabupaten Induk meskipun nilai rata-rata PR-nya relatif lebih tinggi dibandingkan wilayah Kabupaten Pesisir Barat. Akan tetapi terjadi penurunan nilai PR hampir di seluruh kecamatan di Kabupaten Induk pada kondisi Kabupaten Pesisir Barat terbentuk. Sektor ekonomi yang memiliki daya saing tertinggi di wilayah Kabupaten Pesisir Barat adalah sektor jasa-jasa. Situasi ini tercermin dari nilai komponen pertumbuhan pangsa wilayah (PPW) sektor jasa-jasa yang bertanda positif. Untuk sektor ekonomi yang memiliki daya saing ekonomi terendah di wilayah Kabupaten Pesisir Barat adalah sektor industri pengolahan di Kecamatan Lemong, yang nilainya semakin negatif seiring pembentukan Kabupaten Pesisir Barat. Selain itu terjadi penurunan daya saing yang cukup signifikan ke arah negatif pada sektor industri pengolahan di Kecamatan Pesisir Utara dan Pesisir Tengah. Secara umum telah terjadi penurunan nilai PPW hampir di seluruh kecamatan pada semua sektor ekonomi, baik di Kabupaten Pesisir Barat maupun di wilayah Kabupaten induk. Meskipun sesuai data pertumbuhan regional banyak sektor ekonomi relatif tinggi. Akan tetapi berdasarkan analisis komponen pertumbuhan proporsional (PP) di Kabupaten Pesisir Barat pada kurun waktu 2006 sampai 2008, terlihat hampir di seluruh tiga sektor ekonomi utama yakni; sektor pertanian, sektor perdagangan, hotel dan restoran, serta sektor jasa-jasa merupakan sektor yang belum maju. Hal ini tercermin dari nilai-nilai yang bertanda negatif hampir di seluruh kecamatan di Kabupaten Pesisir Barat untuk ketiga sektor ekonomi utama. Berdasarkan hasil analisis proses regulasi politik, berdasarkan PP Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tatacara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah, diperoleh informasi bahwa ada beberapa kebijakan regulasi politik yang tidak sinkron antara Bupati Kabupaten Lampung Barat, DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi dan Gubernur. Secara politis, usulan pembentukan daerah otonomi baru harus didasarkan atas kemauan atau aspirasi masyarakat Kabupaten Pesisir Barat. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh data, antara lain ; 39 persen responden penelitian berpendapat bahwa kondisi sosial-ekonomi diwilayah Pesisir Barat sudah sangat baik, 14 persen responden penelitian berpendapat sangat puas atas kinerja pemerintah Kabupaten Lampung Barat, 61 persen responden penelitian sangat mengetahui rencana pembentukan Kabupaten Pesisir Barat, dan 87 persen responden penelitian sangat mendukung rencana pembentukan Kabupaten Pesisir Barat. Akan tetapi menurut pengamatan langsung di lapangan, para responden mayoritas berpendapat berdasarkan asumsi saja. Hal ini dikarenakan keterbatasan akses informasi serta masih minimnya pendidikan masyarakat setempat.
URI: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/129213
Appears in Collections:UT - Economics and Development Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
H10ram1.pdf
  Restricted Access
Fulltext14.82 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.