Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/128337
Title: Estimasi nilai klaim kerusakan ekosistem padang lamun dengan metode habitat equivalency analysis: studi kasus Pantai Barat Teluk Banten, Kecamatan Bojonegara
Authors: Fauzi, Akhmad
Yunita, Norma
Issue Date: 2010
Publisher: Bogor Agricultural University (IPB)
Abstract: Aktivitas manusia di kawasan pesisir khususnya pembangunan telah berdampak pada penurunan luas ekosistem padang lamun. Penurunan ini berdampak pada penurunan jasa ekologi yang dihasilkan ekosistem tersebut. Jasa ekologi yang hilang yaitu seperti hilangnya tempat pemijahan beberapa jenis ikan ekonomis sehingga nilai ekonomi perikanan pun akan hilang, hilangnya habitat siput yang bisa dimanfaatkan untuk membuat kerajinan tangan, dan hilangnya sumber makanan dugong. Dengan demikian, hilangnya jasa ekologi padang lamun akan berpengaruh pada nilai ekonomi dari padang lamun tersebut. Kawasan barat Teluk Banten merupakan kawasan padang lamun terluas di Indonesia. Hasil pemetaan yang dilakukan oleh Kiswara pada tahun 1999 memperkirakan luas padang lamun di Teluk Banten sekitar 366,9 ha dengan luas 247 ha terdapat di perairan Pantai Barat Teluk Banten (PBTB). Pengembangan PBTB menjadi kawasan andalan yang salah satu fungsinya sebagai pusat industri merupakan ancaman yang nyata terhadap keberadaan ekosistem padang lamun. Hal ini terbukti dari hilangnya luasan padang lamun di kawasan tersebut. Hal inilah yang mendorong untuk mengkaji kerusakan padang lamun baik dari sisi ekologi maupun nilai ekonominya. Tujuan utama penelitian ini adalah mengestimasi nilai klaim kerusakan ekosistem padang lamun di PBTB baik secara ekologi maupun ekonomi. Adapun tujuan khusus dari penelitian ini, yaitu: (1) mengidentifikasi luas padang lamun yang rusak dan penyebabnya, (2) mengestimasi luas padang lamun yang harus dikompensasi akibat kerusakan dengan metode Habitat Equivalency Analysis (HEA) dan (3) mengestimasi nilai klaim kerusakan padang lamun dari sisi present value manfaat yang hilang dan biaya restorasi padang lamun. Hasil penelitian ini diharapkan menjadi suatu informasi bagi stakeholders dalam pengelolaan dan pemanfaatan ekosistem padang lamun ataupun pesisir. Penelitian ini dilakukan di PBTB, tepatnya wilayah yang termasuk dalam Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Luas padang lamun di kawasan ini telah berkurang seluas 23.88 ha atau sekitar 68.5% semenjak tahun 1989 hingga tahun 2006. Reklamasi pantai yang sebagain besar untuk kepentingan industri merupakan faktor utama yang diduga menjadi penyebab rusaknya padang lamun. Berdasarkan pengolahan data dengan metode HEA maka luas padang lamun yang harus dikompensasi atau klaim secara ekologi jika suku bunga yang digunakan 6.5% dan waktu restorasi padang lamun dua, lima dan 10 tahun yaitu seluas 81.6, 85.1 dan 106.1 ha. Penggunaan suku bunga 8.3% dengan waktu restorasi selama dua, lima dan 10 tahun menghasilkan luas padang lamun yang harus dikompensasi seluas 103.9, 109.5 dan 144,2 ha. Luas yang harus dikompensasi jika tingkat suku bunga yang dipakai sebesar 12% dengan waktu resorasi dua, lima dan 10 tahun yaitu seluas 171.6, 184.4 dan 270.1 ha. Semua skenario yang digunakan menunjukkan bahwa luas padang lamun yang harus dikompensasi lebih besar dari total luas padang lamun yang rusak pada periode tahun 1989-2006 yaitu seluas 23.88 ha. Keadaan ini menunjukkan bahwa v adanya jasa ekologi yang hilang akibat rusaknya padang lamun dalam periode tahun tersebut (interim loss) yang harus dikompensasi atau diganti rugi pada saat klaim dilakukan. Hasil pengolahan data pun menunjukkan bahwa semakin tinggi suku bunga yang dipakai dan semakin lama waktu yang dibutuhkan oleh padang lamun untuk pulih pada kondisi awalnya maka luas yang harus dikompensasi akan semakin tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa preferensi positif untuk mengeksploitasi sumberdaya di masa lalu akan meningkatkan biaya ganti rugi yang harus ditanggung di masa sekarang. Nilai klaim kerusakan ekosistem padang lamun dari sisi ekonomi dengan skenario suku bunga 6.5% dan waktu restorasi selama dua, lima dan 10 tahun yaitu sebesar Rp. 470,780,047,285; Rp. 493,634,879,154 dan Rp. 544,518,233,375. Penggunaan suku bunga 8.3% dan skenario restorasi selama dua, lima dan 10 tahun menghasilkan nilai klaim sebesar Rp. 551,662,561,107; Rp. 576,756,455,545 dan Rp. 619,303,328,810. Penggunaan suku bunga 12% dan skenario restorasi selama dua, lima dan 10 tahun menghasilkan nilai klaim sebesar Rp. 776,395,044,426; Rp. 808,891,680,261 dan Rp. 830,022,382,811. Hubungan antara suku bunga dan lamanya waktu yang dibutuhkan dalam proses restorasi dengan nilai klaim kerusakan padang lamun adalah positif. Artinya semakin tinggi suku bunga dan semakin lama periode waktu restorasi maka nilai klaim kerusakan akan semakin besar. Hal ini menggambarkan penghargaan yang rendah terhadap sumber daya (suku bunga tinggi) dan lamanya waktu yang dibutuhkan padang lamun untuk pulih harus dikompensasi yang semakin tinggi seiring dengan kenaikan dua komponen tersebut.
URI: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/128337
Appears in Collections:UT - Resources and Environmental Economic

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
H10nyu.pdf
  Restricted Access
Fulltext19.43 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.