Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/126968| Title: | Konflik Pengelolaan Sumber Agraria Di Wilayah Sekitar Perkebunan. Studi Kasus Konflik antara PTPN XII Kalibakar Malang dengan Masyarakat Simojayan, Kecamatan Ampel Gading, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur |
| Authors: | Soetarto, Endriatmo Wijanarko |
| Issue Date: | 2005 |
| Publisher: | Bogor Agricultural University (IPB) |
| Abstract: | Peranan sektor perkebunan dalam perekonomian nasional Indonesia cukup penting. Perkebunan memainkan peranan penting bagi perkembangan perekonomian nasional Indonesia sejak sebelum kenaikan harga minyak pada tahun 1973 dan setelah tahun 1983 ketika harga minyak internasional mulai turun (peristiwa oil boom). Nilai eksport perkebunan pada tahun 1965-1967 mencapai 59,6 % dan 49,6 % pada tahun 1968-1970 dari total eksport Indonesia yang mencakup sektor migas dan non-migas. Keberhasilan Indonesia dalam sektor perkebunan merupakan strategi Pemerintah mengalihkan sektor migas ke non-migas. Peningkatan produksi sektor perkebunan ternyata berpengaruh terhadap luas arel yang digunakan. Tingginya tingkat penggunaan lahan perkebunan pada akhirnya sebagai pemicu konflik agraria pada daerah-daerah sekitarnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauhmana dinamika sejarah perkebunan, intervensi asing, kebijakan Pemerintah dalam masalah agraria dan dinamika internal mempengaruhi konflik perkebunan dengan masyarakat sekitar, mengetahui sejauhmana peranan ideologi radikal dan kepemimpinan, solidaritas kolektif dan aksi kolektif dalam menyajikan arahan bagi tindakan mobilisasi inassa masyarakat petani sekitar perkebunan, mengetahui sejauhmana tingkat represi penguasa mempengaruhi pilihan strategi resistensi yang dilakukan oleh masyarakat petani sekitar perkebunan. Penelitian Konflik Pengelolaan Sumber Agraria Sekitar Wilayah Perkebunan, dilakukan di Desa Simojayan Kecamatan Ampel Gading, Kabupaten Malang Jawa Timur, menggunakan pendekatan kualitatif dengan strategi studi kasus eksplanatif. Pendekatan kualitatif ditujukan untuk mengetahui sejauhmana proses konflik yang terjadi antara PTPN XII dengan komunitas Petani Simojayan Kecamatan Ampel Gading Kabupaten Malang Jawa Timur. Pemilihan responden dilakukan secara sengaja dengan mengelompokkan dalam kelompok pengikut dan kelompok penggerak. Desa Simojayan sebagai desa kebun lahir dari sejarah panjang perkebunan sejak zaman kolonial Belanda. Desa Simojayan termasuk wilayah Kecamatan Ampel Gatling Kabupaten Malang. Luas Desa Simojayan 73 7 Ha yang terbagi dalam 4 dusun yaitu: Dusun Putuk Rejo, Dusun Simojayan, Dusun Sukodono dan Dusun Kalirejo. Penduduk desa Simojayan sebesar 4716 jiwa. Penduduk asli desa Simojayan berasal dari luar daerah, seperti Madura, Blitar, Probolinggo, Kediri, dan Malang. Pekerjaan utama masyarakat Simojayan adalah sebagai petani lahan kering. Pekerjaan lainnya adalah wiraswasta, TKI, dan bekerja di kota sebagai buruh. Masyarakat Simojayan melakukan aksi reklaiming karena dipengaruhi oleh 4 variabel yang saling terkait, yaitu dinamika sejarah perkebunan sejak zaman Kolonia! yang secara historis masyarakat Simojayan telah menggarap tanah perkebunan sejak tahun 1942, kebijakan Pemerintah dalam masalah perkebunan sejak dahulu selalu merugikan masyarakat Simojayan dalam bentuk pemberian HOU kepada PTPN, padahal tanah perkebunan itu merupakan obyek landreform. Krisis subsistensi yang menyebabkan petani. hams mencari pekerjaan altematif lain karena ketiadaan tanah garapan. Intervensi asing dalam bentuk land for market yang terintegrasikan dalam bentuk perkebunan negara. Mobilisasi massa dalam aksi reklairning yang dilakukan masyarakat Simojayan, dipengaruhi oleh faktor berikut : pertama; keberadaan ideologi "tanah" yang kuat yang sejak lama terpendam, peranan kepernimpinan assosional-integrated yang mengarah pada pembentukan organisasi tani dan kerja sama dengan organisasi luar komunitas. · Kedua; peranan solidaritas kolektif yang terbentuk karena faktor kesamaan sejarah, bentuk ketergantungan masyarakat yang lemah dengan PTPN XII dalam proses produksi. Ketiga; aksi kolektif yang dipengaruhi oleh keberadaan aktor politik luar komunitas, masyarakat menerima bentuk· kerja sama dengan .orgariisasi luar mereka dalam memperjuangkan tanah, rnasyarakat merupakan bentuk yang homogen dalam hal kepentingan terhadap tanah, rnasyarakat percaya bahwa dalam setiap gerakan kolektif yang mereka lakukan memberi keuntungan ekonomi khususnya dalam hal kepemilikan tanah, kontrol langsung PTPN XII pada setiap aksi masyarakat lernah. Strategi resistensi masyarakat yang dilakukan terhadap tindakan represif negara baik PTPN XII maupun aparat dapat dikelompokkan menjadi 3 pendekatan. Pendekatan hukurn pertama kali dilakukan dengan meminta bantuan LBH Kosgoro. Pemilihan strategi ini disebabkan tingkat represif negara lemah. Disamping sebagai awal dari perjuangan yang legal dan terarah. Pendekatan ini terns dilakukan hingga saat ini kepada LBH Surabaya Pos Malang. Strategi ke dua adalah dengan pendekatan opini publik. Strategi ini dilakukan masyarakat melalui media massa, mengirim delegasi ke Jakarta dan aksi demonstrasi. Strategi ke tiga dengan pendekatan fisik. Pendekatan fisik sebagai strategi akhir dalam perjuangan. Strategi ini dilakukan karena semua strategi sebelumnya tidak berhasil. Aksi babatan adalah contoh pendekatan fisik Berdasarkan hasil penelitian ini, maka terdapat saran yang perlu diperhatikan sebagai berikut; penelitian tentang konflik agraria diperlukan kajian yang mendalam terkait dengan subyek agraria. Dalam subyek agraria terdapat organisasi tani sebagai penggerak dalam setiap gerakan. Oleh karena itu, perlu diteliti lebih dalam peranan organisasi tani khususnya FORKOTMAS sebagai organisasi lokal dan kaitannya dengan PAP ANJA TI sebagai organisasi sekundemya. Berikutnya mengenai strategi. perlawanan rnasyarakat Simojayan ke depannya dalarn rnenentukan arah perjuangan petani ke depannya. Penelitian lebih lanjut mengenai strategi perlawanan masyarakat Simojayan perlu dilakukan dengan alasan bahwa sampai saat ini meskipun masyarakat telah menggarap tanah perkebunan, akan tetapi status kepemilikan tanah belum jelas. Di tambah lagi dengan berakhimya HGU PTPN XII pada tahun 2013 dan perpanjangan HGU tahun berikutnya. |
| URI: | http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/126968 |
| Appears in Collections: | UT - Resources and Environmental Economic |
Files in This Item:
| File | Description | Size | Format | |
|---|---|---|---|---|
| A05wij.pdf Restricted Access | Fulltext | 106.62 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.