Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/123215
Title: Strategi Pengelolaan Konservasi Hiu Martil (Sphyrna spp.) Berbasis Kelembagaan Pada Perikanan Skala Kecil, di Aceh Jaya
Other Titles: Strategy for Intitutional-Based Conservation of Hammerhead Sharks (Sphyrna spp.) in Small-Scale Fisheries, In Aceh Jaya
Authors: Yulianto, Gatot
Kamal, Mohammad Mukhlis
Rohmah, Lailia Nur
Issue Date: Aug-2023
Publisher: IPB University
Abstract: Hiu berperan penting sebagai predator puncak (apex predator) dalam menjaga keseimbangan ekosistem di laut. Hiu rentan terhadap tekanan tangkap lebih karena siklus hidupnya yang panjang, pertumbuhan dan kematangan gonad yang lambat dan jumlah anakan yang rendah. Hiu martil, termasuk di dalamnya S. lewini, S. mokarran dan S. zyganea memiliki tingkat eksploitasi yang tinggi karena perilaku agregasi stadia pra-dewasa di perairan pesisir dangkal yang wilayahnya tumpang tindih dengan perikanan tangkap. Status konservasi S. lewini dan S. mokkaran menurut IUCN adalah Endangered, sedangkan S. zyganea adalah Vulnarable. Status perdagangannya menurut CITES termasuk ke dalam Appendix II. Perikanan skala kecil di Aceh Jaya merupakan perikan pelagis dan karang dengan tangkapan terbanyak yaitu tenggiri, tongkol, kuwe, kerapu, kakap, bawal, udang dan lobster dengan produksi 7638,31 ton/tahun. Hiu dan pari adalah perikanan non-target dengan produksi sebesar 195,6 ton/tahun yang sebanding dengan 2,56% dari jumlah total ikan tangkapan (DKP Kabupaten Aceh Jaya 2022). Dalam kegiatan sehari-hari, nelayan di Aceh Jaya menggunakan alat tangkap jaring hanyut, jaring insang dan jaring tancap. Penelitian ini berkaitan dengan kerangka konseptual yang ditawarkan untuk merubah persepsi masyarakat tentang keberlanjutan sumberdaya dan kelembagaan yang mengatur tingkat pemanfaatan hiu martil agar jumlah yang ditangkap tidak melebihi batas potensi lestari. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) menganalisis karakteristik perikanan hiu martil; (2) mengestimasi dan mendesain implementasi disinsentif dan insentif ekonomi untuk upaya perlindungan hiu martil (Sphyrna spp.) di Aceh Jaya; (3) merancang tata kelola kelembagaan konservasi hiu martil (Sphyrna spp.) dalam pengelolaan perikanan berkelanjutan di Aceh Jaya; dan (4) merekomendasikan strategi pengelolaan konservasi hiu martil (Sphyrna spp.) pada perikanan skala kecil di Aceh Jaya. Penelitian ini dilaksanakan pada bulan April hingga Agustus 2022 di Pangkalan Pendaratan Ikan Rigaih, Aceh Jaya. Pengumpulan data primer dilakukan dengan wawancara terstruktur berupa preferensi penilaian terhadap hiu martil kepada nelayan kecil di Aceh Jaya dan pemangku kepentingan (stakeholder) terkait. Responden nelayan kecil berjumlah 48 orang yang dipilih menggunakan metode simple random sampling. Dokumentasi kegiatan berupa pengukuran panjang ikan, Focus Group Discussion dan wawancara nelayan kecil terdapat pada lampiran 4. Data sekunder diperoleh dari data enumerator pada Pokja RAPP Provinsi Aceh, DKP Kabupaten Aceh Jaya dan studi literatur. Informasi berupa karakteristik perikanan hiu martil diperoleh dengan pendekatan nisbah kelamin, distribusi panjang ikan, Length at First Maturity dan CPUE. Upaya pengurangan jumlah tangkapan sampingan kepada nelayan dengan menawarkan disinsentif dan insentif ekonomi dengan pendekatan Contingent Valuation Methode dalam hal ini adalah WTA dan WTP. Peran dan fungsi masing-masing stakeholders didekati dengan analisis stakehoder dan mengkaji peraturan yang berlaku saat ini dengan analisis peraturan. Strategi pengelolaan konservasi hiu martil di analisis dengan menggunakan metode Analitycal Hierarchy Process (AHP). Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 1014 ekor hiu martil yang didaratkan di PPI Rigaih, 365 ekor berkelamin jantan dan 658 ekor betina. Hiu martil yang didaratkan umumnya memiliki panjang total berkisar antara 430 sampai dengan 810 mm, dengan ukuran tangkapan dominan berkisar di panjang 500 sampai dengan 569 mm dan 710 sampai dengan 714 mm. Pada penelitian ini ukuran pertama kali matang gonad hiu jantan 683,36 mm dan hiu betina 762,92 mm. Hasil tangkapan menunjukkan 83% hiu martil jantan berada diatas di bawah Lm dan 99% hiu betina tidak layak tangkap karena berukuran dibawah Lm. Berdasarkan data tahun 2017 sampai 2021 didapatkan hasil bahwa nilai CPUEs bersifat fluktuasi, tertinggi pada tahun 2018 sebesar ⁓16 ekor/trip dan terjadi penurunan yang sangat signifikan hingga mencapai ⁓3 ekor/trip pada tahun 2021. Faktor-faktor yang diduga mempengaruhi WTP atau WTA (Y) yaitu usia (X1), pendidikan (X2), pendapatan (X3), lama trip (X4), jumlah anak (X5) dan pengalaman melaut (X6). Willingness to pay (WTP) yaitu kesediaan nelayan membayar denda dalam upaya pengelolaan hiu martil, variabel yang berpengaruh yaitu usia, pendidikan, pendapatan dan jumlah anak. Rata-rata nilai WTP sebesar Rp259.375,00/trip. Willingness to accept (WTA) yaitu kompensasi yang ditawarkan kepada nelayan yang tidak sengaja menangkap hiu martil dan mampu melepaskan kembali (release) dalam keadaan hidup, yang dipengaruhi oleh usia, pendidikan, lama trip dan pendapatan. Rata-rata nilai WTA yaitu Rp434.895,83/trip. Analisis stakeholder dilakukan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terkait dalam pengelolaan sumberdaya hiu martil (Sphyrna spp.) di Aceh Jaya. Hasil pemetaan menunjukkan bahwa (DKP) Kabupaten Aceh Jaya dan WCS pada tingkat nasional merupakan stakeholder yang termasuk dalam kategori subjek yaitu memiliki kepentingan tinggi di dalam pengelolaan sumberdaya tetapi pengaruhnya rendah. DKP Provinsi Aceh, BPSPL Padang, PSDKP Lampulo, Syahbandar, WCS pada tingkat lokal, Panglima Laot, SKIPM Aceh merupakan stakeholder yang termasuk dalam kategori pemain yaitu memiliki kepentingan dan pengaruh tinggi. Toke bangku merupakan stakeholder yang termasuk dalam kategori aktor yaitu memiliki kepentingan rendah namun pengaruh yang tinggi di dalam pengelolaan sumberdaya. Peraturan mengenai pemanfaatan hiu martil tercantum dalam peraturan Nomor 12/KEPMEN-KP/2022 mengenai kuota pengambilan dan pemanfaatan jenis ikan yang termasuk dalam APPENDIKS II CITES. Kuota S. lewini untuk Aceh adalah 300 ekor, S. mokkaran 80 ekor dan S. zyganea 10 ekor, dengan panjang total tangkapan yang direkomendasikan minimal 2 (dua) meter. Pengelolaan sumberdaya hiu martil berdasarkan Analysis Hierarchy Process (AHP) dengan beberapa kriteria menunjukkan prioritas utama adalah aspek ekonomi dengan nilai 0,305; aspek kebijakan 0,289, aspek ekologi 0,246; dan terakhir aspek sosial 0,161. Prioritas alternatif utama yang terpilih adalah modifikasi alat tangkap dengan nilai 0,36; regulasi perlindungan hiu martil 0,35; insentif ekonomi 0,19; dan prioritas terakhir adalah disinsentif ekonomi (denda) 0,08.
URI: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/123215
Appears in Collections:MT - Fisheries

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
tesis_Lailia Nur Rohmah.pdf
  Restricted Access
Fulltext2.36 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.