Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/117740
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorSitorus, Santun RP-
dc.contributor.advisorDarmawan-
dc.contributor.authorPermana, Mirza-
dc.date.accessioned2023-05-19T08:26:33Z-
dc.date.available2023-05-19T08:26:33Z-
dc.date.issued2019-
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/117740-
dc.description.abstractKota Malang merupakan salah satu kota di Indonesia yang mengalami perkembangan pesat. Sebagai kota terbesar kedua di Jawa Timur, perekonomian Kota Malang ditopang oleh sektor perdagangan dengan kontribusi 29,53% terhadap PDRB (BPS Kota Malang, 2017). Secara geografis Kota Malang dikelilingi oleh wilayah Kabupaten Malang. Terdapat 8 kecamatan di wilayah Kabupaten Malang yang mengelilingi Kota Malang dan telah mengalami pengaruh yang signifikan terhadap perkembangan Kota Malang. Delapan kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Karangploso, Singosari, Pakis, Tumpang, Tajinan, Pakisaji, Wagir, dan Dau. Wilayah peri urban merupakan daerah transisi antara wilayah perkotaan dan perdesaan. Wilayah yang berperan secara ekologis sebagai penyangga kawasan perkotaan ini perlahan - lahan mengalami transformasi ruang dari yang murni pertanian menjadi kegiatan perkotaan. Perubahan yang demikian cepat di wilayah peri urban kurang diantisipasi dalam perencanaan pembangunan dan tata ruang konvensional. Mengendalikan perkembangan wilayah peri urban menjadi faktor penting guna mempersiapkan transisi desa-kota dan mengarahkan tumbuh kembang kota pada kecamatan peri urban di masa yang akan datang. Identifikasi dini permasalahan perubahan lingkungan di wilayah peri urban akan memudahkan para pembuat kebijakan dan keputusan mengenai perencanaan pengembangan wilayah untuk menentukan langkah-langkah yang bijak dalam pembangunan wilayah peri urban. Tujuan penelitian adalah: (1) mengidentifikasi tipologi wilayah peri urban Kota Malang; (2) menganalisis transformasi spasial yang terjadi di wilayah peri urban Kota Malang dengan menggunakan data time series; (3) menyusun proyeksi penggunaan lahan tahun 2030 dan keselarasannya dengan pola ruang wilayah (RTRW); (4) menyusun arahan rencana dan strategi pemanfaatan ruang kawasan peri urban. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari kutipan pustaka, hasil-hasil penelitian terdahulu, instansi terkait atau dari berbagai sumber lainnya. Teknik analisis dilakukan dengan menggunakan metode table matching/analisis multikriteria, analisis tumpang susun (overlay), CA-Markov, matriks keselarasan, evaluasi kesesuaian lahan, proyeksi penduduk dan A’WOT (AHP dan SWOT). Hasil analisis tipologi peri urban menunjukkan bahwa Kecamatan Singosari dan Kecamatan Pakisaji masuk dalam kategori primary peri urban. Kecamatan Pakis dan Kecamatan Karangploso termasuk secondary peri urban. Melalui metode skoring, keduanya memiliki skor pembobotan yang berbeda. Baik primer maupun sekunder sama-sama menunjukkan kecenderungan perkembangan ke arah perkotaan. Sementara itu, 4 kecamatan yang lain masih bercirikan rural peri urban atau pedesaan yaitu Kecamatan Tumpang, Tajinan, Wagir dan Dau. Transformasi spasial di wilayah peri urban Kota Malang ditinjau dari aspek fisik saja yang tercermin dari bentuk pemanfaatan lahan. Selama kurun waktu 10 tahun (2008-2018), perkembangan lahan terbangun mengalami kenaikan sebesar 6%. Transformasi penggunaan lahan yang cukup tinggi terjadi di sebelah utara Kota v Malang, khususnya Kecamatan Singosari dan Karangploso. Proses transformasi fisik ini bersifat historis yang mengikuti arah perkembangan Kota Malang ke arah utara. Pola perubahan penggunaan lahan memperlihatkan kawasan hutan cenderung mengalami penurunan luasan dan beralih fungsi menjadi semak belukar (25,6%) serta kebun/ladang (7,7%). Penggunaan lahan pertanian baik kebun/ladang dan sawah dominan berubah fungsi menjadi kawasan terbangun. Lahan sawah berubah menjadi kawasan terbangun dengan luasan 825 ha atau 4,7% dan lahan kebun/ladang menjadi terbangun dengan luasan 737 ha atau 3,6%. Peningkatan luasan lahan terbangun merupakan dampak dari meningkatnya jumlah penduduk di wilayah peri urban. Hasil sensus penduduk 2010 mencatat Kecamatan Singosari memiliki jumlah penduduk terbanyak pada tahun 2010 yang berkisar 165.851 jiwa dan bertambah menjadi 185.807 jiwa pada tahun 2018. Pertumbuhan penduduk yang tinggi justru terjadi di Kecamatan Pakis. Pada tahun 2010 Kecamatan Pakis berpenduduk 136.267 jiwa dan naik menjadi 164.377 jiwa pada tahun 2018. Perkembangan permukiman di wilayah peri urban cenderung membentuk pola memanjang (ribbon development) mengikuti jaringan jalan dengan persentase 70%. Semakin jauh dari kota, pola permukiman yang terbentuk mengikuti pola lompatan katak (leapfrog) dengan persentase 30%. Pola leapfrog sangat tidak efisien karena berkembang secara sporadis dan tumbuh di tengah-tengah lahan pertanian. Aspek aksesibilitas dan fasilitas sosial ekonomi diduga kuat memiliki andil besar terhadap transformasi spasial yang terjadi di wilayah peri urban Kota Malang. Kegiatan Industri berkembang di Kecamatan Karangploso, Singosari, Pakisaji dan Wagir. Sementara perkembangan sifat kekotaan yang terjadi di Kecamatan Pakis lebih disebabkan adanya sarana perhubungan bandara sebagai konektivitas wilayah Malang dengan daerah lain di Indonesia. Kecamatan Dau mendapat pengaruh yang cukup besar dari keberadaan kampus. Proyeksi penggunaan lahan tahun 2030 menunjukkan peningkatan penggunaan lahan terbangun menjadi 26.456 ha yang artinya mengalami kenaikan sebesar 11.683 ha dari luas lahan terbangun pada tahun eksisting 2018. Potensi ketidakselarasan RTRW dengan prediksi penggunaan lahan tahun 2030 sebesar 11.950 ha atau 22,7%. Analisis kesesuaian lahan padi sawah menunjukkan lahan-lahan pertanian di wilayah peri urban memiliki kelas kesesuaian S1 (sesuai) 2,4%, S2 (cukup sesuai) 65,4% dan S3 (sesuai marginal) 31,4%. Arahan pemanfaatan ruang wilayah peri urban Kota Malang diprioritaskan untuk mempertahankan lahan pertanian. Pertanian lahan basah dipertahankan sebesar 21,5% dan pertanian lahan kering dipertahankan sebesar 30,2%. Perlunya perlindungan lahan pertanian dengan upaya-upaya preventive juga didukung hasil analisis preferensi pakar dengan AHP. Strategi yang diperlukan dalam pemanfaatan ruang wilayah peri urban yaitu: (1) menetapkan rencana tata ruang wilayah Malang Raya (2) mempercepat penetapan RDTR masing-masing kecamatan di wilayah peri urban, (3) melakukan pemetaan lahan pertanian produktif yang dapat ditetapkan sebagai bagian dari LP2B.id
dc.language.isoidid
dc.publisherIPB (Bogor Agricultural University)id
dc.titleArahan Rencana dan Strategi Pemanfaatan Ruang Kawasan Peri urban Kota Malang, Provinsi Jawa Timurid
dc.typeThesisid
dc.subject.keywordarahan rencanaid
dc.subject.keywordperlindungan lahan pertanianid
dc.subject.keywordtipologi wilayah peri urbanid
dc.subject.keywordtransformasi spasialid
Appears in Collections:MT - Agriculture

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
2019mpe.pdf
  Restricted Access
Fulltext54.26 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.