Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/117527
Title: Penentuan Premi dan Cadangan Manfaat Asuransi Jiwa Last Survivor Menggunakan Hukum Mortalitas Beard-Makeham
Other Titles: Calculating Last Survivor Insurance Premiums and Benefit Reserves Using the Beard-Makeham Law of Mortality
Authors: Erliana, Windiani
Ruhiyat
Ramadhanty, Adinda
Issue Date: May-2023
Publisher: IPB University
Abstract: Asuransi jiwa last survivor adalah asuransi yang pembayaran manfaatnya diberikan hanya setelah seluruh individu dalam kelompok meninggal. Peserta asuransi wajib membayarkan premi, begitu juga perusahaan asuransi wajib membayarkan manfaat ketika kematian tersebut terjadi. Perusahaan asuransi juga perlu menyiapkan cadangan manfaat sebagai bentuk persiapan untuk membayarkan manfaat kepada peserta asuransi, sehingga diperlukan penghitungan yang tepat. Pada karya ilmiah ini, dilakukan penghitungan premi dan cadangan manfaat bersih asuransi jiwa last survivor seumur hidup dan berjangka dua orang tertanggung berdasarkan peluang kematian yang dihasilkan oleh model mortalitas Beard-Makeham. Penghitungan premi dilakukan berdasarkan prinsip kesetaraan dan penghitungan cadangan manfaat dengan metode prospektif. Semakin lama waktu perlindungan asuransi jiwa, maka nilai premi akan semakin besar begitu pula sebaliknya. Hasil penghitungan nilai cadangan manfaat yang bernilai positif dapat diartikan sebagai jumlah dana yang wajib disediakan oleh perusahaan asuransi untuk pembayaran manfaat kepada peserta asuransi.
URI: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/117527
Appears in Collections:UT - Actuaria

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover_G94180009_Adinda Ramadhanty.pdfCover670.88 kBAdobe PDFView/Open
G94180009_Adinda Ramadhanty..pdf
  Restricted Access
Fulltext1.76 MBAdobe PDFView/Open
Lampiran_G94180009_Adinda Ramadhanty..pdf
  Restricted Access
Lampiran825.59 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.