Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/116162
Title: Strategi Pengembangan Koperasi Pegawai Negeri Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi DKI Jakarta
Authors: Mohammad Baga, Lukman
Zulbainarni, Nimmi
Anita, Yulian
Issue Date: 2023
Abstract: Salah satu koperasi di Indonesia yang memiliki unit usaha simpan pinjam sebagai salah satu ruang lingkup usahanya yaitu Koperasi Pegawai Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta yang bernama Koperasi Kumindag. Berdasarkan data laporan pertanggungjawaban koperasi tahun buku 2015 s.d 2019, kegiatan usaha yang berkembang pesat hanya pada unit usaha simpan pinjam, sedangkan untuk kontribusi sektor usaha non simpan pinjam cenderung mengalami penurunan. Apabila mengacu ke kondisi terkini, sejak tahun 2020 payung hukum terkait Koperasi mendapatkan tambahan kebijakan berupa Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; serta Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Payung-payung hukum tersebut memberikan kemungkinan manfaat yang lebih banyak bagi koperasi, antara lain kemudahan pendirian, jatah proyek pemerintah, sampai dengan arahan untuk peningkatan peran serta koperasi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Kemungkinan manfaat tersebut dapat mendorong tumbuh kembangnya Koperasi secara kelembagaan, sekaligus juga peningkatan usaha Koperasi. Jika dilihat dari posisi strategis koperasi, sebagai koperasi pegawai Instansi Pemerintah di Provinsi DKI Jakarta yang memegang peran strategis dalam pembinaan urusan perindustrian, perdagangan, koperasi dan UKM, terdapat nilai lebih berupa akses dan jalur distribusi langsung terhadap rantai pasok kebutuhan masyarakat terkait produk industri, perdagangan, dan UKM. Kondisi tersebut dapat dimanfaatkan sebagai potensi untuk membuka bidang usaha perdagangan umum. Pengembangan usaha koperasi dapat dilakukan jika manajemen dapat mengidentifikasi faktor-faktor apa saja yang dapat mempengaruhi perkembangan usaha baik dari sisi internal maupun eksternal. Dengan diketahuinya faktor internal dan eksternal, maka koperasi perlu mengidenfitikasi peluang ataupun kekuatan yang ada untuk mengatasi kelemahan dan ancaman untuk dapat dimanfaatkan secara optimal menghadapi kondisi saat ini. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor internal dan eksternal yang merupakan kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi koperasi Kumindag; menganalisis dan merumuskan beberapa alternatif strategi yang tepat untuk pengembangan koperasi Kumindag; dan merumuskan arsitektur strategi yang bisa diterapkan oleh Manajemen Koperasi Kumindag untuk mengembangkan usaha. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan kuantitatif. Metode kualitatif dilakukan melalui wawancara untuk memperoleh data, fakta dan faktor kunci internal dan faktor kunci eksternal serta didukung melalui studi pustaka. Instrument penelitian menggunakan kuesioner. Metode deskriptif kuantitatif dilakukan dengan pembobotan dan penilaian terhadap hasil pengisian kuesioner. Setelah dilakukan pengumpulan data, selanjutnya data tersebut diolah dan dianalisa menggunakan analisa tiga tahap formulasi strategi untuk menjawab tujuan dari penelitian ini. Tahap pertama dari formulasi strategi pengembangan usaha pada Koperasi Kumindag adalah dengan mengetahui bagaimana kondisi lingkungan Koperasi Kumindag, dilakukan melalui analisis lingkungan internal dan lingkungan eksternal dengan alat bantu kuisioner. Faktor-faktor internal koperasi yang dianalisis meliputi pemasaran, keuangan, sumber daya manusia, operasional dan organisasi (Caska 2014), sedangkan lingkungan eksternal terdiri dari lingkungan makro yaitu ekonomi, politik, pemerintahan dan hukum, sosial, budaya, demograsi dan lingkungan dan teknologi, serta lingkungan mikro yang terdiri dari rintangan untuk masuk, perusahaan pesaing, kekuatan daya tawar pemasok, kekuatan daya tawar pembeli dan ancaman produk substitusi (Nilasari 2014:52). Setelah diperoleh faktor kunci dari faktor internal berupa kelemahan dan kekuatan dan faktor kunci eksternal berupa peluang dan ancaman, selanjutnya dilakukan pembobotan dan rating untuk dianalisa menggunakan Matriks IFE dan EFE. Berdasarkan matriks IFE pada diperoleh total skor IFE sebesar 3,02 yang menunjukkan bahwa Kumindag kuat secara internal karena berada di atas rata-rata matriks IFE. Berdasarkan perhitungan faktor strategis internal, dapat dilihat bahwa kekuatan utama dalam pengembangan Koperasi Kumindag adalah memiliki kelengkapan legalitas usaha dan memiliki pangsa anggota sekaligus konsumen yang sifatnya pasti (ASN, pegawai Non-ASN dan pedagang binaan) diikuti dengan faktor kemudahan proses pelayanan kredit yang relatif cepat serta tidak mempersyaratkan agunan. Untuk hasil analisa pada faktor eksternal menggunakan Matriks EFE diketahui bahwa total skor EFE adalah sebesar 2,93, dengan faktor eksternal yang paling dominan memberikan peluang terhadap keberhasilan pengembangan Koperasi Kumindag adalah perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Tahap kedua adalah tahap pencocokan yang dilakukan melalui dua tahap yaitu: tahap pertama memasukan faktor kunci yang telah diidentifikasi kedalam Matriks IE untuk mengetahui posisi Koperasi Kumindag pada dunia bisnis, dan tahap kedua melakukan perumusan strategi pengembangan berdasarkan posisi koperasi di Matriks IE menggunakan SWOT Matriks. Hasil dari pencocokan pada Matriks IE menunjukkan bahwa Koperasi Kumindag berada pada posisi kuadran IV dengan posisi tumbuh kembangkan (build & growth). Strategi yang cocok pada perusahaan dengan kuadran ini adalah strategi intensif (penetrasi pasar dengan cara memperluas market share melalui usaha pemasaran/promosi, pengembangan pasar dengan memperluas pangsa pasar, dan pengembangan produk melalui modifikasi produk), sehingga formulasi strategi menggunakan Matriks SWOT diperoleh 4 (empat) alternatif strategi yaitu strategi SO (digitalisasi, publisitas, dan perluasan jaringan distribusi), strategi ST (kolaborasi dengan leader pada bisnis lainnya, dan strategi WO (peningkatan mutu SDM dan organisasi dan inovasi pada pelayanan/produk). Tahap ketiga adalah penyusunan strategi menggunakan arsitektur strategik. Dalam rangka penyusunan strategi pengembangan koperasi Kumindag, beberapa unsur yang perlu diperhatikan yaitu visi dan misi koperasi, analisis lingkungan internal dan eksternal koperasi, industry foresight, tantangan organisasi dan sasaran yang ingin dicapai. Seluruh unsur tersebut dikombinasikan untuk mendapatkan rumusan strategi yang menghasilkan program-program kegiatan hasil turunan dari alternatif strategi pengembangan Kumindag. Program-program kegiatan ini diimplementasikan secara bertahap selama empat periode waktu sesuai dengan visi, misi dan tujuan pengembangan Koperasi Kumindag.
URI: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/116162
Appears in Collections:MT - Business

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover,Lembar Pernyataan,Abstrak,Lembar Pengesahan,Prakata, dan Daftar Isi.pdf
  Restricted Access
Cover564.84 kBAdobe PDFView/Open
K15191037_Yulian Anita.pdf
  Restricted Access
Fulltext2.74 MBAdobe PDFView/Open
Lampiran.pdf
  Restricted Access
Lampiran831.55 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.