Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/116105
Title: Evaluasi Batas Konsentrasi Parameter Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada Kawasan Industri di Pulau Jawa
Other Titles: Evaluation of the Air Pollutant Standard Index (ISPU) Parameter Concentration Limits on Industrial Estates in Java Island
Authors: Yuwono, Arief Sabdo
Yani, Moh
Alusvigayana, Pryanka
Issue Date: 2023
Publisher: IPB University
Abstract: Kegiatan pada sektor industri berdampak pada turunnya kualitas udara ambien sehingga menimbulkan penyakit bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri. Efek buruk bagi kesehatan akibat pencemaran udara ambien menyebabkan semakin ketatnya standar pencemaran udara di luar ruangan. Perubahan yang terjadi pada lingkungan menyebabkan perlunya evaluasi terhadap batas konsentrasi parameter Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2020 (PerMen LHK 14/2020) agar sesuai dengan keadaan kualitas udara di Indonesia saat ini. Tujuan dari penelitian ini adalah mengevaluasi rentang konsentrasi dan nilai ISPU parameter SO2, NO2, CO, O3, dan PM10 dalam udara ambien pada kawasan industri di Pulau Jawa, menentukan batas konsentrasi 5 parameter ISPU yang relevan, serta menentukan tingkat risiko dari paparan PM10 jangka pendek terhadap kesehatan manusia di sekitar kawasan industri. Prosedur penelitian ini diawali dengan rekapitulasi konsentrasi 5 parameter ISPU dari hasil pemantauan tahun 2015 hingga 2019 dan hasil pengukuran di lapangan tahun 2022 di Provinsi Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Kemudian kedua hasil tersebut dibandingkan untuk melihat sejauh mana perbedaan nilai konsentrasi selama lima tahun terakhir dan pada saat ini. Selanjutnya, nilai ISPU setiap parameter dihitung dan dikategorikan tingkat kualitas udaranya berdasarkan PerMen LHK 14/2020. Studi toksisitas juga dilakukan untuk mengetahui dampak dari paparan konsentrasi SO2, NO2, CO, O3, dan PM10 yang memengaruhi kesehatan manusia. Evaluasi awal terhadap ISPU di Indonesia dilakukan dengan menentukan rekomendasi batas konsentrasi yang relevan untuk setiap parameter ISPU berdasarkan nilai rata-rata dari konsentrasi minimum dan maksimum hasil pemantauan, pengukuran di lapangan, dan studi toksisitas sesuai kategori dan saran kesehatan yang sama. Penilaian risiko paparan PM10 jangka pendek pada kesehatan manusia ditentukan dengan menghitung nilai risiko relatif (RR) untuk melihat dampak kesehatan yang timbul dari semua penyebab mortalitas. Nilai proporsi kematian (AF) digunakan untuk mengestimasi pengurangan proporsi kematian dari suatu penyakit. Hasil dari penelitian menunjukkan adanya peningkatan kualitas udara ambien pada kawasan industri di Pulau Jawa (Provinsi Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur) khususnya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Hal ini ditunjukkan dengan penurunan konsentrasi rata-rata 5 parameter ISPU (SO2, NO2, CO, O3, dan PM10) dari hasil pengukuran di lapangan tahun 2022 (34 µg/m3, 30 µg/m3, 1.604 µg/m3, 37 µg/m3, dan 10 µg/m3) dibandingkan dengan hasil pemantauan tahun 2015 hingga 2019 (64 µg/Nm3, 61 µg/Nm3, 4.458 µg/Nm3, 35 µg/Nm3, dan 44 µg/Nm3). Semua konsentrasi 5 parameter ISPU hasil pengukuran tahun 2022 juga bernilai lebih rendah daripada batas konsentrasi minimum pada PerMen LHK 14/2020. Sedangkan pada hasil pemantauan tahun 2015 hingga 2019 hanya konsentrasi rata-rata tahunan parameter O3 yang bernilai lebih rendah dari peraturan yang berlaku. Nilai ISPU yang dihitung berdasarkan konsentrasi rata-rata setiap parameter berkisar antara 10 hingga 56 dan termasuk dalam kategori baik hingga sedang yang mengindikasikan bahwa tingkat kualitas udara ambien pada kawasan industri di Pulau Jawa masih dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan. Berdasarkan studi toksisitas, dampak dari paparan SO2, NO2, CO, O3, dan PM10 dapat memengaruhi penderita asma, meningkatkan risiko penyakit paru obstruktif kronik, kardiovaskular, dan kanker paru-paru. Rekomendasi batas konsentrasi yang relevan di Pulau Jawa untuk nilai ISPU dengan kategori baik (0–50) dan sedang (51–100) adalah 42 µg/m3 dan 77 µg/m3 untuk SO2, 29 µg/m3 dan 120 µg/m3 untuk NO2, 3.519 µg/m3 dan 5.037 µg/m3 untuk CO, 33 µg/m3 dan 97 µg/m3 untuk O3, serta 29 µg/m3 dan 82 µg/m3 untuk PM10. Batas konsentrasi yang direkomendasikan bernilai lebih rendah dibandingkan pada PerMen LHK 14/2020. Temuan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi dan referensi bagi pemerintah dalam penentuan status kualitas udara ambien berdasarkan parameter ISPU di Indonesia. Paparan PM10 jangka pendek sebesar 44,3 µg/Nm3 pada sekitar kawasan industri di Pulau Jawa menghasilkan nilai risiko relatif (RR) sebesar 1,03 yang tidak menunjukkan risiko kesehatan pada manusia. Proporsi kematian (AF) dari semua penyebab mortalitas dapat dikurangi sebesar 2,7% jika konsentrasi PM10 dipertahankan pada 10 µg/m3.
Activities in the industrial sector impact are decreasing ambient air quality, causing disease for people who live around industrial areas. The adverse effects on health due to ambient air pollution have led to increasingly stringent outdoor air pollution standards. Changes in the environment lead to the need to evaluate the concentration limits for the Air Pollutant Standard Index (ISPU) parameters in the Minister of Environment and Forestry Regulation Number 14 of 2020 (PerMen LHK 14/2020) to suit the current air quality condition in Indonesia. This study aimed to evaluate the concentration ranges and ISPU values of SO2, NO2, CO, O3, and PM10 in ambient air in industrial areas on Java Island, determine the concentration limits of 5 relevant ISPU parameters, and assess the level of risk from short-term exposure to PM10 on human health around the industrial area. The research procedure begins with a recapitulation of the 5 ISPU concentration parameters from monitoring results from 2015 to 2019 and field measurement results for 2022 in the Banten, West Java, and East Java Provinces. Then the results are compared to see how far the concentration values differ over the last five years and at present. Furthermore, the ISPU value for each parameter is calculated, and the air quality level is categorized based on PerMen LHK 14/2020. Toxicity studies were also conducted to determine the impact of exposure to SO2, NO2, CO, O3, and PM10 concentrations on human health. The initial evaluation of ISPU in Indonesia is carried out by determining the relevant concentration limit recommendations for each ISPU parameter based on the average value of the minimum and maximum concentrations from monitoring, field measurements, and toxicity studies according to the same category and health advice. The short-term risk assessment of PM10 exposure to human health is determined by calculating the relative risk (RR) to see the health effects of all causes of mortality. The attributable fraction (AF) value is used to estimate the reduction in the proportion of deaths from the disease. The results of this research show an improvement in ambient air quality in industrial areas on Java Island (Banten, West Java, and East Java Provinces), especially in Bekasi Regency. It is indicated by a decrease in the average concentration of the 5 ISPU parameters (SO2, NO2, CO, O3, and PM10) from the 2022 sampling results (34 µg/m3, 30 µg/m3, 1.604 µg/m3, 37 µg/m3, and 10 µg/m3) compared to monitoring results from 2015 to 2019 (64 µg/Nm3, 61 µg/Nm3, 4.458 µg/Nm3, 35 µg/Nm3, and 44 µg/Nm3). All concentrations of the 5 ISPU parameters measured in 2022 are also lower than the minimum concentration limits in PerMen LHK 14/2020. Meanwhile, in the monitoring results from 2015 to 2019, only the annual average concentration of the O3 parameter has a lower value than the applicable regulations. The ISPU value calculated based on the average concentration of each parameter ranges from 10 to 56. It is included in the good to moderate category, indicating that ambient air quality in industrial areas on Java Island is still acceptable for human, animal, and plant health. Based on toxicity studies, the impact of exposure to SO2, NO2, CO, O3, and PM10 can affect people with asthma, increasing the risk of chronic obstructive pulmonary disease, cardiovascular disease, and lung cancer. The relevant concentration limit recommendations in Java Island for ISPU values in the good category (0–50) and moderate category (51–100) are 42 µg/m3 and 77 µg/m3 for SO2, 29 µg/m3 and 120 µg/m3 for NO2, 3.519 µg/m3 and 5.037 µg/m3 for CO, 33 µg/m3 and 97 µg/m3 for O3, and 29 µg/m3 and 82 µg/m3 for PM10. The recommended concentration limit is lower than in PerMen LHK 14/2020. These findings are expected to be used as evaluation material and reference for the government in determining ambient air quality status based on ISPU parameters in Indonesia. Short-term PM10 exposure of 44,3 µg/Nm3 around industrial areas in Java Island resulted in a relative risk value (RR) of 1,03, which did not indicate a health risk to humans. The attributable fraction (AF) from all causes of mortality can be reduced by 2,7% if the PM10 concentration is maintained at 10 µg/m3.
URI: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/116105
Appears in Collections:MT - Multidiciplinary Program

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover_P052190491_Pryanka Alusvigayana.pdf
  Restricted Access
Cover2.47 MBAdobe PDFView/Open
Fullteks_P052190491_Pryanka Alusvigayana.pdf
  Restricted Access
Fullteks4.66 MBAdobe PDFView/Open
Lampiran_P052190491_Pryanka Alusvigayana.pdf
  Restricted Access
Lampiran2.37 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.