Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/116095
Title: Pendugaan Potensi Getah Pinus Merkusii Berbasis Citra Satelit Menggunakan Landsat 8 Di Kph Banyumas Timur
Authors: Rahaju, Sri
Ilham, Qori Pebrial
Munawaroh, Komariyatun
Issue Date: 2022
Abstract: Pinus merkusii Jungh et de Vriese merupakan spesies pinus asli yang tumbuh alami di Indonesia pada tiga populasi terpisah, yaitu Aceh, Tapanuli, dan Kerinci. Spesies ini juga hidup secara alami di timur laut India, Thailand, Laos, Kamboja, Vietnam, serta Pulau Luzon dan Mindoro di Filipina (Cooling, 1968). Penyebaran pinus ini di wilayah lain Indonesia dimulai pada awal 1920an dengan melakukan penanaman di perkebunan-perkebunan pulau Sumatra dan Jawa, kemudian pada tahun 1930an ditanam secara luas tidak hanya di dua pulau tersebut tetapi juga di Bali dan Sulawesi (Mendoza & Siahaya, 1987). Berdasarkan hasil analisis spasial, Imanuddin et.al (2020) menyebutkan bahwa sebaran hutan pinus di Indonesia ± 1.420.950 ha, yang terdiri dari hutan alam pinus di Aceh, Tapanuli, dan Kerinci ± 359.142 ha, dan hutan tanaman pinus yang tersebar di seluruh Indonesia seluas ± 1.061.808 ha. Pinus merupakan salah satu pohon yang penting bagi manusia, baik secara ekonomi, sosial, maupun ekologi. Secara ekonomi, pinus menghasilkan produk kayu dan hasil hutan bukan kayu seperti getah pinus (resin). Kayu pinus dapat digunakan sebagai kayu pertukangan, bahan baku furnitur, imitation board, moulding, serta pulp and paper (Cooling, 1968; Imanuddin et.al 2020; Rahayu et al. 2012; Thielges et al. 2001). Olahan getah pinus berupa gondorukem dan terpentin banyak digunakan sebagai bahan baku di berbagai industri, termasuk industri kertas, keramik, batik, farmasi, makanan, kosmetik, semir sepatu, kapur barus sintetis, dan ban kendaraan (Corryanti & Rahmawati, 2015; Hartiningtyas et al. 2020). P. merkusii juga berpotensi sebagai sumber senyawa yang dapat dikembangkan lebih lanjut menjadi obat anti mikobakteri (Sudjarwo et.al 2019). Secara sosial, hutan pinus juga memberikan manfaat kepada masyarakat di sekitar hutan. Melalui program perhutanan sosial, masyarakat memperoleh akses untuk memanfaatkan hutan negara dengan mekanisme bagi hasil. Berdasarkan laporan kinerja KLHK tahun 2019, beberapa hutan pinus menjadi areal perhutanan sosial, seperti di provinsi Sulawesi Selatan, Lampung, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, dan Jambi. Secara ekologi, tegakan pinus berfungsi sebagai pengendali tata air dan tanah longsor. Hal ini disebabkan karena tingkat evapotranspirasi yang tinggi, sistem perakaran yang dalam, dan intersepsi yang tinggi (Indrajaya dan Handayani, 2008; Pudjiharta, 2005). dst ..
URI: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/116095
Appears in Collections:Forest Management

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Final_Jurnal_QPI_SR_KOM_RevQPI.pdfArtikel1.32 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.