Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/113081
Title: Rubrik Identifikasi Kasus Persebaran Penyakit Mulut Dan Kuku Pada Ternak Sapi Menggunakan Google Form Melalui Media Sosial Online
Authors: Putra, Bramada Winiar
Issue Date: 2022
Publisher: PUSAT STUDI HEWAN TROPIKA (CENTRAS) LPPM-INSTITUT PERTANIAN BOGOR
Abstract: Peternakan nasional saat ini sedang menghadaapi permasalahan besar dengan merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Indonesia telah dinyatakan bebas PMK sejak tahun 1986 oleh Kementerian Pertanian melalui Surat Keputusan Menteri Nomor 260/1986. Status Indonesia bebas PMK dikukuhkan oleh organisasi dunia untuk kesehatan hewan (OIE) dengan mengeluarkan pernyataan resmi bahwa Indonesia bebas PMK. Hal ini tercantum dalam resolusi OIE Nomor XI/1990. Kasus PMK di Indonesia tiba-tiba mewabah kembali setelah terdeteksinya kasus perdana di Gresik pada tanggal 28 April 2022. Menteri pertanian kemudian menetapkan dua kabupaten di Aceh dan empat kabupaten di Jawa Timur sebagai daerah wabah PMK. total dua kabupaten di Aceh adalah Aceh Tamiang dan Aceh Timur. Sementara di Jawa Timur adalah wilayah Gresik, Sidoarjo, Lamongan dan Mojokerto. Kementerian Pertanian (Kementan) kemudian mengeluarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Pertanian Nomor 500.1/KPTS/PK.300/M/06/2022 tentang Penetapan Daerah Wabah Wabah PMK. Lewat Kepmen yang dikeuluarkan pada tanggal 25 Juni 2022 pemerintah menetapkan 19 daerah yang terkena wabah PMK yaitu : Aceh, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Sumatra Barat, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Jambi, Bengkulu, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. dst ...
URI: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/113081
Appears in Collections:Research Report

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
RUBRIK IDENTIFIKASI KASUS PERSEBARAN PENYAKIT MULUT.pdfLaporan518.3 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.