Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/112373
Title: Arahan Pemanfaatan Ruang Berbasis Jejak Ekologi di Kabupaten Badung, Bali
Other Titles: Spatial Planning Direction Based On Ecological Footprint at Badung Regency, Bali
Authors: Widiatmaka
Trisasongko, Bambang Hendro
Indrawan, I Nyoman Putera
Issue Date: 2022
Publisher: IPB University
Abstract: Kabupaten Badung merupakan Kabupaten yang terletak di Provinsi Bali, dengan luasan 420,1 km2 (BPS 2020). Kabupaten Badung memberikan prioritas pada sektor pariwisata yang terus berkembang setiap tahunnya (Dipayana dan Sunarta 2015). Hal tersebut berpengaruh terhadap lahan pertanian di Kabupaten Badung yang terus berkurang setiap tahunnya akibat alih fungsi lahan. Alih fungsi lahan disebabkan oleh pembangunan akomodasi untuk fasilitas pariwisata dan pembangunan infrastruktur lain untuk pengembangan pariwisata (Suputra et al. 2012; Dipayana dan Sunarta 2015). Hal tersebut berpengaruh terhadap potensi berkurangnya daya dukung lingkungan. Nilai daya dukung lingkungan berpengaruh kepada nilai neraca jejak ekologi. Secara umum di Pulau Bali nilai jejak ekologi-nya adalah defisit (DitJenPenTar 2010). Banyaknya konsumsi sumber daya yang ada berpengaruh terhadap nilai jejak ekologi dan biokapasitas di Kabupaten Badung. Penelitian ini penting dilakukan karena sebagian besar riset mengenai alih fungsi lahan di Pulau Bali belum banyak yang dikaitkan dengan analisis jejak ekologi. Perkembangan wilayah di Kabupaten Badung mendorong bertambahnya permintaan sumber daya yang ada, yang menyebabkan bertambahnya alih fungsi lahan; dibuktikan dengan luas sawah di Kabupaten Badung yang terus berkurang. Tahun 2017 luas sawah adalah sebesar 9.974,6 ha, tahun 2018 sebesar 9.940,2 ha, dan tahun 2019 sebesar 9.456 ha (BPS 2020) dan luasan lahan terbangun terus bertambah. Dengan demikian, arahan pemanfaatan ruang berdasarkan analisis dari evaluasi nilai jejak ekologi penting dilakukan di Kabupaten Badung, Bali. Tujuan utama penelitian ini adalah merumuskan arahan pemanfaatan ruang berdasarkan hasil perhitungan neraca nilai jejak ekologi di Kabupaten Badung. Untuk mencapai tujuan utama, maka terdapat tujuan khusus, yakni: i) menganalisis perubahan penggunaan lahan di Kabupaten Badung tahun 2010, 2015, dan 2020, ii) memodelkan prediksi penggunaan lahan di Kabupaten Badung tahun 2033, iii) menghitung besaran nilai jejak ekologi dengan pendekatan Supply dan Demand di Kabupaten Badung, Bali, iv) merumuskan arahan pemanfaatan ruang berdasarkan hasil perhitungan neraca nilai jejak ekologi dan analisis kemampuan lahan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menganalisis perubahan penggunaan lahan dengan interpretasi citra satelit. Prediksi perubahan penggunaan lahan dianalisis dengan permodelan Artificial Neural Network (ANN). Setelah itu dihitung nilai jejak ekologi berdasarkan penggunaan lahan tahun 2020 beserta prediksi perubahan penggunaan lahan tahun 2033, kesesuaian lahan, dan rencana pola ruang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Hasil perhitungan tersebut dijadikan acuan dalam melakukan arahan pemanfaatan ruang. Penggunaan lahan tahun 2010, 2015, dan 2020 terus mengalami perubahan. Perubahan yang marak terjadi adalah dari lahan non terbangun menjadi lahan terbangun. Perubahan terbesar adalah berkurangnya luas lahan hutan dan juga sawah beserta tegalan/ladang menjadi lahan terbangun dan juga perkebunan. Prediksi penggunaan lahan tahun 2033 menunjukkan luas lahan terbangun bertambah sangat signifikan di wilayah selatan dan tengah Kabupaten Badung. Hasil analisis jejak ekologi menunjukkan secara keseluruhan nilai jejak ekologi di Kabupaten Badung defisit. Nilai paling defisit ditunjukkan pada nilai jejak ekologi berdasarkan kesesuaian lahan, sedangkan yang paling mendekati keseimbangan (angka 0) adalah nilai berdasarkan rencana pola ruang RTRW Kabupaten Badung. Analisis selanjutnya adalah merumuskan arahan pemanfaatan ruang. Arahan pemanfaatan ruang dilakukan berdasarkan data kemampuan lahan. Data kemampuan lahan tersebut dianalisis keselarasannya dengan kondisi penggunaan lahan tahun 2020, prediksi penggunaan lahan tahun 2033, dan rencana pola ruang RTRW Kabupaten Badung. Setelah dilihat keselarasannya, wilayah yang tidak selaras diarahkan sesuai dengan kondisi kemampuan lahan kemudian dihitung jejak ekologi-nya. Hasil analisis tersebut menunjukkan nilai jejak ekologi setelah dilakukan arahan lebih baik dibanding sebelum arahan. Arahan pemanfaatan ruang dirumuskan berdasarkan keselarasan kemampuan lahan dengan rencana pola ruang RTRW Kabupaten Badung. Hal tersebut dapat dipahami karena rencana pola ruang memiliki nilai jejak ekologi yang lebih mendekati keseimbangan yakni sebesar -0,49 dan memiliki dasar hukum yang lebih kuat.
Badung Regency is located in the Province of Bali. This regency covers about 420.1 km2 (BPS 2020). Badung Regency gives a priority to tourism sector which continues to grow in yearly basis (Dipayana and Sunarta 2015). This affects agricultural lands which continue to decrease every year due to land conversion. The conversion is caused by the construction of accommodation for tourism facilities and other infrastructure related to tourism development (Suputra et al. 2012; Dipayana and Sunarta 2015). This potentially affects the environmental carrying capacity. The value of environmental carrying capacity compromises the value of the ecological footprint balance. In general, the value of the ecological footprint on the island of Bali is in deficit (DirJenPenTar 2010). The amount of consumption of existing resources has an effect on the value of the ecological footprint and biocapacity in Badung Regency which is studied in this thesis. This research was conducted because most of the research on land conversion on the island of Bali has not been associated with ecological footprint analysis. Based on the existing problems, regional development in Badung Regency encourages an increase in demand for existing resources. It further causes intense land use change as evidenced by rice fields, which continue to decrease. In 2017 the area of rice fields was 9,974.6 ha, in 2018 it was 9,940.2 ha, and in 2019 it was 9,456 ha (BPS 2020) and built-up lands continue to grow. Therefore, the direction of spatial arrangement based on the evaluation of ecological footprint is important for Badung Regency, Bali. The main purpose of this study was to analyze the direction of spatial arrangement based on the ecological footprint. The main objective can be further segregated into specific objectives, namely: i) analyzing land use changes in Badung Regency in 2010, 2015, and 2020; ii) modeling predictions of land use in 2033; iii) calculating the magnitude of the ecological footprint value with the approach Supply and Demand; and iv) formulating directions for spatial arrangement based on ecological footprint and land capability. This study analyzed land use changes through satellite image interpretation. Prediction of land use change was analyzed by using Artificial Neural Network (ANN) modeling. After that, ecological footprint was calculated based on land use map in 2020 along with predictions of land use change in 2033, land suitability, and the spatial plan (RTRW). These results were then used as a reference in directing space allocation. Land use in 2010, 2015, and 2020 continued to change. The most common change was from non built-up lands to built-up lands. The biggest changes were the reduction forested lands, rice fields and dry fields into built-up lands and plantations. The prediction of land use in 2033 showed that built-up lands would increase significantly in the southern and central areas of Badung Regency. Ecological footprint showed that the overall value was deficit. It was mostly shown by ecological footprint based on land suitability, while the closest to the balance (value = 0) is based on the current spatial planning. The next analysis formulated the direction of space utilization. The direction of space utilization was carried out based on land capability. It was analyzed for its alignment with land use conditions in 2020, predictions of land use in 2033, and the RTRW. Non-aligned areas were directed according to the condition of the land capability and then its ecological footprint was calculated. The results showed a better ecological footprint after the referral. The direction of spatial use was then formulated based on alignment of land capabilities with the spatial planning, yielding an ecological footprint closer to a balance, which was -0.49 and therefore had a stronger legal basis.
URI: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/112373
Appears in Collections:MT - Agriculture

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
I Nyoman Putera Indrawan_Cover, Pernyataan, Abstrak, Copyright, Lembar Pengesahan, Daftar isi, dll _.pdf
  Restricted Access
Cover2.53 MBAdobe PDFView/Open
A156190171_I Nyoman Putera Indrawan.pdf
  Restricted Access
Fullteks4.37 MBAdobe PDFView/Open
I Nyoman Putera Indrawan_Lampiran.pdf
  Restricted Access
Lampiran2.54 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.