Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/112149
Title: Strategi Pembentukan Klaster Industri Pangan Halal Olahan Daging Ruminansia di Sumatra Barat
Authors: Sulaeman, Ahmad
Baga, Lukman M.
Maulana, Agus
Zulmaneri, Zulmaneri
Issue Date: 2022
Publisher: IPB University
Abstract: Indonesia tercatat sebagai pangsa pasar pangan halal dengan tingkat konsumsi pangan halal sebesar US$ 170 juta dolar Amerika setiap tahun. Kebijakan Pemerintah Indonesia dalam UU no 33 tahun 2014 mengenai Jaminan Produk Halal, sudah harus berlaku pada tahun 2019. Pada sisi pelaku bisnis pangan terutama sektor industri skala kecil menengah (IKM) mengalami kesulitan antara lain : pemenuhan kualitas dan kuantitas permintaan pasar, kesulitan dalam penerapan Sistem Jaminan Halal (SJH), akses permodalan, kemampuan sumberdaya manusia, jaminan pasokan bahan baku halal dan biaya proses industri. Permasalahan dari pihak pemerintah adalah kesiapan infrastruktur dan kelembagaan terkait jaminan produk halal (JPH), tenaga pembimbing, pembina sumberdaya manusia dibidang industri pangan halal. Produk berbahan baku daging ruminansia sangat kritis terhadap proses dan pencemaran oleh zat yang tidak halal disepanjang rantai pasok industri. Jika salah satu mata rantai tidak berproduksi sesuai SJH menjadi persoalan tersendiri bagi perusahan dalam mendapatkan sertifikasi halal. Salah satu pendekatan yang dapat dilakukan dalam membangun ekosistem halal adalah dengan membentuk dan membangun klaster industri halal. Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Menentukan lokasi dan memetakan kondisi lingkungan ekonomi, bisnis dan industri daerah yang akan ditingkatkan menjadi klaster industri pangan halal menggunakan analisis deskriptif geospasial aglomerasi industri, kuantitatif LQ, SS dan daya saing WEF; 2) Menganalisis faktor-faktor daya saing lingkungan industri yang berpengaruh dalam pembentukan klaster pendekatan Diamond Porter’s dan konsep klaster halal Tieman yang dianalisis menggunakan matriks IE dan SWOT; 3) Memetakan rantai pasok dan elemen-elemen pembentuk klaster dan hubungan antar elemen, menggunakan analisis rantai nilai, titik kritis dan kelembagaan dengan SNA (Social Network Analisis) dan, 4) Merumuskan strategi pembentukan klaster industri pangan halal olahan daging ruminansia dilakukan dengan metode Analytic Network Process (ANP). Data dihimpun dari BPS pusat dan daerah, dari LPPOM Pusat dan Provinsi, laporan Kementerian Perindustrian khusus Pengembangan Perwilayahan industri, dari FGD-1 melibatkan pengambil keputusan didaerah dan dinas terkait, data dari industri olahan daging 33 (IKM) sentra pengolahan rendang (sentra by design) dan kampung rendang, data kualitatif didapat dari hasil wawancara dan dalam FGD-2 yang melibatkan lintas stakeholder terkait. Penelusuran titik kritis secara bertingkat sepanjang rantai pasok dan pasar untuk masing-masing kelompok IKM diwakili oleh 1 (satu) perusahaan dengan metode pengambilan sampel secara acak dalam kelompoknya. Lokasi klaster industri pangan halal olahan daging ruminansia di Sumatra Barat adalah Kota Payakumbuh yang merupakan darah tujuan pemasaran hasil pertanian dan wilayah ini memenuhi 6 syarat pembentukan klaster. Daya saing industri daerah pada pengolahan masih rendah nilai LQ 0.541<1, SS nilai positif v dan negarif berimbang, ada kesenjangan (gap) daya saing daerah saat ini dengan kondisi harapan di masa datang. Faktor-faktor pendukung dan pembentuk klaster dikelompokkan dalam 6 faktor, ada 41 sub-faktor lingkungan strategis berpengaruh signifikan, dan terdapat kesenjangan gap daya saing industri saat ini dengan masa depan. Hasil Matriks IE terdapat 36 faktor lingkungan internal dan eksternal yang berpengaruh dalam membentuk daya saing industri pangan halal olahan daging ruminansia. Posisi industri dengan skor IFE 2,411, dan skor EFE 3.001 dan dimasukkan dalam matriks SWOT dengan 20 (dua puluh) alternatif strategi yang dapat dikelompokkan dalam tiga strategi pecahan: strategi kolaborasi (collaboration); Strategi penciptaan nilai (value creation); strategi pertumbuhan dan pengembangan pasar (market growth). Pemetaan rantai pasok dan elemen-elemen pembentuk klaster pangan halal menghasilkan: 1). Elemen pembentuk klaster: a) industri inti yaitu kelompok IKM sentra rendang modern dengan 20 IKM; b) industri pemasok yaitu : RPHM, RPH Kota Payakumbuh, pengolah santan, perusaan penggiling bumbu dan Terminal Agribisnis; c) industri pendukung yaitu industri peralatan dan packaging, jasa pembiayaan; d) industri terkait: rumah makan, katering, IKM bakso, IKM dendeng dan Kampung Rendang ; e) pemasar: distributor, ritel dan travel umrah; f) Institusi pendukung yaitu : Pemerintah daerah dengan OPD terkait, LPH/LPPOM, Lembaga pendidikan dan inovasi Universitas, asosiasi usaha; 2) Struktur rantai pasok dan rantai nilai industri pangan halal; 3) Jejaring kerja internal dan eksternal organisasi industri klaster pangan halal (halal networking) serta peran masing-masing. Kesepakatan para pakar dari tiga bidang (Akademisi, Pengusaha, Pemerintah) menghasilkan prioritas strategi sesuai urutan: 1) Kolaborasi (collaboration strategy) nilai skor sebesar 17,31 %, 2) strategi penciptaan nilai tambah (value creation strategy) nilai skor 15,09 %, 3) strategi pertumbuhan ( growth strategy) nilai skor11,72 %. Implikasi manajerial: 1) Disarankan agar para pemangku kepentingan industri pangan halal olahan daging ruminansia di daerah agar mengelola daya saing industri lebih sistemik dengan memikirkan interaksi diantara faktor-faktor pembentuk daya saing dan strategi pengelolaan daya saingnya harus koheren (serasi, kompak bersinergi), 2) Pembentukan tim pemikir klaster industri halal dari unsur akademisi, pakar industri halal (konsultan), pengusaha serta perwakilan LSM yang punya kepedulian tinggi terhadap konsep pembentukan klaster dan pengembangan di masa depan, 3) Pemerintah disarankan menetapkan lembaga pengelola klaster (Koperasi, BUMD) yang bertanggung jawab menentukan industri yang masuk klaster, mengelola kerjasama anggota, penyiapan sumberdaya manusia, perbaikan proses bisnis dan produksi bersama (pra-sertifikasi), 4) Pemerintah memfasilitasi pembentukan pola kemintraan sepanjang rantai pasok dan rantai nilai pangan halal, 5) Perbaikan infrastruktur industri/bisnis dan ekonomi daerah. 6) Membangun jejaring kerja halal (halal networking) dengan pihak eksternal klaster.
URI: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/112149
Appears in Collections:DT - Business

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover,Lembar Pernyataan,Abstrak,Lembar Pengesahan,Prakata, dan Daftar Isi.pdf
  Restricted Access
Cover836.36 kBAdobe PDFView/Open
P066130503.9DM_Zulmaneri.pdf
  Restricted Access
Fulltext5.04 MBAdobe PDFView/Open
Lampiran.pdf
  Restricted Access
Lampiran1.42 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.