Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/106768
Title: Strategi Peningkatan Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Kalimantan Selatan
Authors: Harianto, Harianto
Hakim, Dedi Budiman
Apriliyanti, Dwi Ajeng Kartini
Issue Date: 2021
Publisher: IPB University
Abstract: Pelaksanaan pemerintahan daerah di Indonesia menggunakan asas desentralisasi. Desentralisasi adalah penyerahan kekuasaan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi sebagaimana Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pelaksanaan otonomi atau kebijakan desentralisasi selama ini dianggap memiliki pengaruh yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Pertumbuhan ekonomi daerah dapat berjalan dengan baik jika pendapatan asli daerah mampu mencukupi kebutuhan fiskal serta dapat memenuhi kebutuhan publik. Kalimantan Selatan merupakan salah satu provinsi dengan derajat desentralisasi fiskal yang cukup tinggi, yaitu sebesar 57,43% dengan klasifikasi sedang. Salah satu asumsi kebijakan perencanaan pendapatan daerah yang merupakan bentuk dari pelaksanaan desentralisasi adalah melalui peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah yang dianggap memiliki kontribusi yang besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan salah satu pajak daerah yang memberikan kontribusi terbesar kedua dalam struktur pajak daerah Provinsi Kalimantan Selatan yaitu berkisar antara 20%-30%. Realisasi PKB pada tahun 2015-2019 masih berfluktuasi meskipun pada tahun-tahun tertentu telah mencapai target. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada dasarnya memiliki peluang yang besar untuk menggali sumber-sumber PAD yang berasal dari PKB sehingga diharapkan dapat memenuhi besaran potensi, target dan realisasi PKB di Provinsi Kalimantan Selatan yang lebih rasional. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis kinerja penerimaan PKB tahun 2015-2019, faktor-faktor yang mempengaruhi penerimaan PKB dan merumuskan strategi peningkatan PKB di Provinsi Kalimantan Selatan. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh melalui wawancara mendalam dengan pengambil kebijakan yang terkait menggunakan kuesioner Analytical Hierarchy Process (AHP) dan data sekunder diperoleh dari Badan Pusat Statistik, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah dan Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Hasil penelitian ini menunjukkan kinerja penerimaan PKB di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2015-2019 sudah cukup baik, dibuktikan dari rata-rata laju pertumbuhan positif sebesar 5,98%, kontribusi terhadap PAD yang bernilai sedang yaitu sebesar 21,30% dan tingkat efektifitas sebesar 98,50%. Faktor yang mempengaruhi penerimaan PKB di Provinsi Kalimantan Selatan adalah jumlah kendaraan. Angka perhitungan kasar potensi PKB Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2015-2019 adalah sebesar Rp 1.172.662.002.853,- dan perhitungan proyeksi penerimaan PKB tahun 2020-2022 menggunakan metode moving average dengan besaran berturut-turut Rp 705.258.399.312,-; Rp 716.441.530.930,-; dan Rp 711.368.173.877,- dengan tingkat kesalahan prediksi (error forecasting) dianalisis menggunakan Root Mean Squared Error (RMSE). Alternatif strategi peningkatan PKB di Provinsi Kalimantan Selatan berdasarkan hasil analisis menggunakan metode AHP menunjukkan 5 (lima) alternatif strategi dengan urutan prioritas dan nilai bobot sebagai berikut: 1) Perbaikan sistem pendataan (0,243); 2) Perbaikan sistem dan prosedur pelayanan (0,205); 3) Peningkatan kualitas SDM (0,195); 4) Peningkatan sarana prasarana (0,189); dan 5) Peningkatan sistem pengawasan dan pelaporan (0,168).
URI: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/106768
Appears in Collections:MT - Economic and Management

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover.pdf
  Restricted Access
Cover22.21 MBAdobe PDFView/Open
Fulltext.pdf
  Restricted Access
Fulltext23.25 MBAdobe PDFView/Open
Lampiran.pdf
  Restricted Access
Lampiran5.46 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.