Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/105380
Title: Tutupan/Penggunaan Lahan, Pola Ruang, dan Perkembangan Wilayah di Daerah Perbatasan Kabupaten dan Kota Bogor
Other Titles: Land Cover / Use, Spatial Patterns, and Regional Development in the Border Area of Bogor Regency and City
Authors: Mulya, Setyardi Pratika
Pravitasari, Andrea Emma
Munif, Muhammad
Issue Date: 2021
Publisher: IPB University
Abstract: Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakan arahan kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang wilayah yang dijadikan acuan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah. RTRW Kabupaten Bogor ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) No 11 Tahun 2016, sedangkan RTRW Kota Bogor ditetapkan melalui Perda No 8 Tahun 2011. Ketidakselarasan sering terjadi antara pemanfaatan ruang (tutupan/penggunaan lahan) dengan perencanaan tata ruang (pola ruang), selain itu ada dinamika ketidakselarasan antara pemanfaatan ruang dan perencanaan tata ruang di kedua wilayah yang berbatasan langsung. Untuk melihat ketidakselarasan di perbatasan tersebut dilihat dari keselarasan penggunaan lahan sejenis terhadap pola ruangnya. Secara kebijakan memang tidak ada larangan, karena berlaku pada wilayah administrasi yang berbeda namun dapat menginformasikan kecenderungan kebijakan pemerintah daerah maupun dinamika ruang di kedua wilayah. Objek dan lokus penelitian ini adalah tutupan/penggunaan lahan sejenis pada desa/kelurahan di perbatasan kedua wilayah. Kabupaten dan Kota Bogor merupakan wilayah dengan jumlah total penduduk mencapai 6 juta jiwa. Hal ini menyebabkan pemanfaatan lahan untuk permukiman semakin dibutuhkan serta adanya kecenderungan alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan permukiman (lahan terbangun). Bertambahnya penduduk merupakan salah satu penyebabnya. Tujuan penelitian ini adalah 1). Mengidentifikasi tutupan/penggunaan lahan dan perubahannya di daerah perbatasan Kabupaten dan Kota Bogor tahun 2010-2020, 2). Menganalisis tutupan/penggunaan lahan sejenis serta keselarasannya dengan pola ruang RTRW dan 3). Menganalisis perkembangan wilayah dan mendeskripsikan keselarasan tata ruang dan penggunaan lahan dengan perkembangan desa. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis tabulasi matriks logis, sistem informasi geografi (SIG) dan skalogram. Berdasarkan hasil analisis, terdapat perubahan luas tutupan/penggunaan lahan dan ketidakselarasan tutupan/penggunaan lahan sejenis dengan rencana pola ruang Kabupaten dan Kota Bogor. Hasil interpretasi tutupan/penggunaan lahan desa-desa di perbatasan (62 desa) menunjukkan bahwa permukiman memiliki luas dominan di sepanjang perbatasan dan luasnya meningkat dari 3.987 ha (26%) tahun 2010 menjadi 6.184 ha (40%) tahun 2020. Total luas tutupan/penggunaan lahan sejenis di perbatasan seluas 1.560 ha tahun 2010 dan 2.981 ha tahun 2020. Tutupan/penggunaan lahan sejenis yang paling luas adalah permukiman yaitu masing-masing seluas 621 ha (40%) tahun 2010 dan 2.152 ha (72%) tahun 2020. Ketidakselarasan tutupan/penggunaan lahan sejenis dengan pola ruang Kabupaten Bogor dan pola ruang Kota Bogor sebesar 18%. Perkembangan wilayah (desa) di daerah perbatasan menunjukkan bahwa desa dengan angka perbandingan dengan predikat IPD bertambah sebanyak 55%, predikat IPD berkurang sebanyak 39%, dan predikat IPD tetap sebanyak 6% dari jumlah luas wilayah perbatasan. Hasil keselarasan tutupan/penggunaan lahan dengan perkembangan wilayah menghasilkan 9 kombinasi yang mendeskripsikan perkembangan desa terhadap keselarasan penggunaan lahan dengan pola ruangnya. Penggunaan lahan sejenis berdasarkan pola ruang di dominasi lahan yang selaras dengan perbandingan IPD yang bertambah sebanyak 49%.
The Spatial Planning (RTRW) is a policy direction and strategy for the use of regional space which is used as a reference by both the Central and Regional Governments. The RTRW of Bogor Regency is stipulated through Regional Regulation (Perda) No 11/2016, while the RTRW for Bogor City is stipulated through Perda No. 8 of 2011. Un-conformity often occur between spatial use (land cover/use) and spatial planning (spatial patterns). There is also a dynamic un-conformity between spatial use and spatial planning in the two areas that are directly adjacent. To see the un-conformity at the border, it is seen from the suitability of similar land uses to the spatial pattern. In terms of policy, there is no prohibition, because it applies to different administrative areas but it can inform the trend of regional government policies as well as the spatial dynamics in the two regions. The object and locus of this research are similar land cover/use in villages/kelurahan on the border of the two regions. Bogor Regency and City are areas with a total population of 6 million people. This causes the use of land for settlement is increasingly needed and there is a tendency for the conversion of agricultural land to become residential areas (built-up area). The increase in population is one of the reasons. The objectives of this study are 1). Identify land cover/use and its changes in the border areas of Bogor Regency and City in 2010-2020, 2). Analyze the cover/use of similar land and its suitability with the spatial pattern of RTRW and 3). Analyze regional development and the relationship between the suitability of spatial planning and land use with village development. The analysis used in this research is the logical matrix tabulation analysis, geographic information system (GIS), and the scalogram. Based on the results of the analysis, there are changes in the area of land cover / use and un-conformity of similar land cover / use with the spatial plan of the Regency and City of Bogor. The results of the interpretation of land cover / use of the villages on the border (62 villages) show that settlements have a dominant area along the border and the area has increased from 3,987 ha (26%) in 2010 to 6,184 ha (40%) in 2020. Total area of cover / use of similar land in the border area of 1,560 ha in 2010 and 2,981 ha in 2020. The most extensive land cover / use of similar types is settlements, namely 621 ha (40%) in 2010 and 2,152 ha (72%) in 2020, respectively. Land cover / use similar to the spatial pattern of Bogor Regency and the spatial pattern of Bogor City by 18%. The development of the area (village) in the border area shows that the village with the comparative rate with the IPD predicate increased by 55%, the IPD predicate decreased by 39% and the IPD predicate remained as much as 6% of the total border area. The results of the suitability of land cover / use with regional development resulted in 9 combinations, one of which was to describe the village development regarding the suitability of land use with its spatial pattern. The use of similar land based on a spatial pattern is dominated by land in accordance with the IPD ratio which increased by 49%.
URI: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/105380
Appears in Collections:UT - Soil Science and Land Resources

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover.pdfCover464.82 kBAdobe PDFView/Open
LAMPIRAN.pdf
  Restricted Access
lampiran431.09 kBAdobe PDFView/Open
A14160083_Muhammad Munif.pdfFulltext10.95 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.