Analisis Produksi dan Konsumsi Biofuel Minyak Sawit dan dampaknya Pada Emisi CO2 (Studi kasus Indonesia).
View/ Open
Date
2019Author
Elisha, Otaigo
Fauzi, Akhmad
Anggraini, Eva
Metadata
Show full item recordAbstract
Mandat bauran biodiesel Indonesia ditetapkan pada tahun 2006 yang
didorong keinginan untuk memperkuat keamanan energi nasional serta
mengurangi kebutuhan energi fosil, memperkuat keseimbangan neraca
pembayaran nasional dan kebutuhan untuk menurunkan emisi CO2, dan juga
meningkatkan penggunaan CPO yang melimpah sebagai bahan baku biodiesel
Salah satu kebijakan terbaru terkait biodiesel yang dikeluarkan oleh
Pemerintah Indonesia adalah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Republik Indonesia (Permen ESDM RI) Nomor 12 tahun 2015. Peraturan tersebut
merupakan perubahan ketiga atas Permen ESDM RI Nomor 32 tahun 2008
tentang penyediaan, pemanfaatan, dan tata niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel)
sebagai bahan bakar lain. Permen ESDM RI Nomor 32 tahun 2008 sebelumnya
telah direvisi melalui Permen ESDM RI No 25 Tahun 2013 dan Permen ESDM
RI No 20 Tahun 2014. Permen ESDM RI Nomor 12 tahun 2015 menetapkan
kewajiban minimal pemanfaatan biodiesel sebagai campuran BBM untuk
pemakaian di sektor transportasi PSO dan non PSO, industri dan komersil, serta
pembangkit listrik secara bertahap dari tahun 2015 sampai 2025.
Tren peningkatan produksi dan konsumsi biofuel berbasis kelapa sawit
terjadi sejak tahun 2006 hingga 2018, dengan rata-rata peningkatan sebesar 15%
dan 29% per tahun. Dari prediksi yang ada, produksi biodiesel saat ini masih
dibawah produksi biodiesel ideal untuk memenuhi target yang telah ditetapkan,
dimana pada tahun 2018 baru mencapai 3.9 juta kiloliter atau hanya 46% dari
target. Kebutuhan biodiesel nasional di masa datang akan meningkat seiring
dengan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah, dimana penggunaan biodiesel
dinilai penting untuk alasan ekonomi dan lingkungan. Oleh karena itu, penelitian
pada produksi dan konsumsi biofuel berbasis kelapa sawit di Indonesia serta
potensinya dalam mengurangi emisi CO2 ini menjadi penting dan menarik untuk
dilakukan.
Tujuan dari penelitian ini antara lain: (1) Memperkirakan angka produksi
dan konsumsi biofuel berbasis kelapa sawit di Indonesia; (2) Memperkirakan
pengurangan emisi CO2 dari angka konsumsi dan nilai moneternya; dan (3)
Merancang skenario alternatif rekomendasi kebijakan biofuel berbasis kelapa
sawit. Model sistem dinamik dikembangkan berdasarkan 4 tahapan, perkebunan
kelapa sawit, produksi CPO, produksi dan konsumsi biofuel berbasis kelapa sawit,
serta validasi model dengan test Mean Absolute Percentage Error (MAPE) yang
mengkonfirmasi hubungan antara struktur dan fenomena. Hasil simulasi yang
dilakukan dengan menggunakan kondisi existing menunjukkan bahwa produksi
biodiesel masih berada dibawah jumlah yang ditetapkan dan tidak akan mampu
memenuhi target produksi biodiesel sebesar 14,76 juta kiloliter pada tahun 2025.
Penurunan emisi CO2 dalam periode analisis juga terjadi sebagai akibat
penggunaan campuran biodiesel-diesel sebagai bahan bakar. Seiring dengan
peningkatan penggunaan campuran biodiesel-diesel, emisi CO2 juga berkurang
seiring dengan peningkatan 15% subsidi per liter biodiesel. Untuk itu, pemerintah
Indonesia perlu melakukan berbagai upaya untuk memenuhi target produksi dan
konsumsi yang telah ditetapkan. Dalam hal produksi, perlu dilakukan berbagai
upaya untuk meningkatkan supply CPO untuk biodiesel dengan cara
meningkatkan produksi onfarm kelapa sawit dan mengurangi ekspor CPO sebesar
5%. Selain itu, perlu dilakukan upaya-upaya untuk meningkatkan investasi bdi
sektor biodiesel, terutama pada proses produksi, pengolahan, efisiensi konversi
industri, dan distribusi biofuel berbasis kelapa sawit.
Upaya-upaya untuk mengurangi angka impor diesel berbasis fosil
diperlukan untuk meningkatkan produksi dan konsumsi biodiesel domestik.
Dalam hal permintaan, kebutuhan biofuel berbasis kelapa sawit selalu meningkat
yang ditandai dengan peningkatan angka konsumsi setiap tahun. Untuk itu, yang
perlu dilakukan antara lain meningkatkan efisiensi penggunaan biodiesel,
membatasi penggunaan bahan bakar fosil, dan penambahan subsidi sebesar Rp
409 atau setara dengan peningkatan subsidi sebesar 15% pada produsen biofuel
berbasis kelapa sawit. Peningkatan subsidi ini juga dilakukan di beberapa negara
lain, seperti Malaysia, Brasil, Uni Eropa, Amerika serikat, dan Filipina. Hal ini
seiring dengan meningkatnya komitmen pemerintah untuk mendorong
pemanfaatan biofuel berbasis kelapa sawit sebagai alternatif bahan bakar fosil
yang ketersediaannya terus menurun.
Collections
- MT - Economic and Management [2975]