Dampak Konversi Lahan terhadap Modal dan Strategi Nafkah Rumah Tangga Buruh Tani
Abstract
Lahan merupakan salah satu sumber daya agraria yang sangat penting bagi petani dikarenakan lahan merupakan salah satu sumber untuk bertahan hidup. Sesuai dengan Undang-Undang Dasar Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Pembangunan yang terjadi di Indonesia semakin masif, menimbulkan konversi lahan bersifat permanen ketika lahan sawah beririgasi berubah menjadi kawasan pemukiman atau industri. Konversi lahan yang terjadi menyebabkan hilangnya beberapa atau seluruh modal nafkah yang ada. Perubahan modal nafkah ini akan mengakibatkan perubahan strategi nafkah petani. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak konversi lahan terhadap strategi nafkah dan pengaruh pemanfaatan modal nafkah terhadap strategi nafkah rumah tangga. Lokasi penelitian ini yaitu Desa Pasirgaok, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Metode yang digunakan untuk menggali fakta, data, dan informasi dalam penelitian adalah pendekatan kuantitatif melalui metode survei dengan kuesioner yang didukung oleh data kualitatif melalui wawancara dan studi literatur hingga diperoleh hasil bahwa dampak konversi lahan mempengaruhi modal dan strategi nafkah.