Preferensi Nasabah Non Muslim Terhadap Bank Syariah di Kabupaten dan Kota Semarang
Abstract
Larangan riba adalah aturan yang terdapat pada semua agama. Hal ini
memberikan potensi bagi perbankan syariah untuk menarik nasabah non muslim.
Kabupaten dan Kota Semarang memiliki jumlah penduduk beragama non muslim
terbesar di Jawa Tengah. Saat ini jumlah nasabah yang menggunakan bank
syariah telah mencapai 22 juta pada tahun 2017. Angka ini masih berpotensi untuk
ditingkatkan dengan mengidentifikasi preferensi nasabah non muslim dalam
memilih bank syariah. Dengan demikian, penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui faktor yang memengaruhi preferensi nasabah non muslim terhadap
bank syariah di Kabupaten dan Kota Semarang. Sebanyak 120 responden telah
diteliti, dengan proporsi 60 responden nasabah bank syariah dan 60 responden
lainnya adalah nasabah yang tidak menggunakan bank syariah. Sampel tersebut
diambil dengan menggunakan teknik non-probability sampling dan metode
analisis regresi logistik sebagai metode pengolahan data. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa faktor yang memengaruhi preferensi nasabah non muslim
untuk menggunakan bank syariah adalah faktor pengetahuan, nisbah bagi hasil,
religiusitas, keuntungan administrasi dan pendapatan. Dengan demikian bank
syariah dapat menargetkan masyarakat non muslim dengan melakukan sosialisasi
produk keuangan syariah untuk menjadi nasabahnya.