Strategi Pengelolaan Air Limbah Domestik yang Berkelanjutan di DKI Jakarta.
View/ Open
Date
2019Author
Wirawan, Sri Mahendra Satria
Maarif, Mohamad Syamsul
Riani, Etty
Anwar, Syaiful
Metadata
Show full item recordAbstract
Air limbah domestik yang menyebabkan pencemaran air, baik air tanah maupun air permukaan di Jakarta adalah masalah yang harus segera diselesaikan. Upaya untuk mengembangkan sistem layanan pengelolaan air limbah domestik secara terpusat yang telah dimulai sejak 1972 berjalan sangat lambat. Berdasarkan review yang dilakukan Japan International Cooperation Agency (JICA) Tahun 2012, terhadap Master Plan Pengelolaan Air Limbah di DKI Jakarta, mengidentifikasikan bahwa pelayanan pengolahan air limbah domestik secara terpusat dengan menggunakan sistem perpipaan, rasio cakupan layanannya baru sekitar 1.26%. Masyarakat di kawasan kumuh yang membuang air limbah domestiknya langsung ke sungai mencapai 9.71%. Sebesar 64.03% warga meresapkan air limbah domestiknya ke dalam tanah dengan menggunakan septic tank tanpa pengolahan yang memadai, sedangkan 25.00% diantaranya mengolah air limbahnya dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) individual. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menyusun strategi pengelolaan air limbah domestik yang berkelanjutan di Jakarta berdasarkan 1) evaluasi keberlanjutan menggunakan metode multi dimensional scaling (MDS) dengan pendekatan rapid appraisal for wastewater management (Rap-Wastman) terhadap aspek ekologi, ekonomi, sosial, teknologi dan kelembagaan; 2) penentuan atribut pengungkit yang menjadi penggerak menggunakan metode partisipatory prospective analysis (PPA); 3) penentuan prioritas aspek, faktor, tujuan dan alternatif pengembangan menggunakan metode analytic hierarchy process (AHP); dan 4) penentuan institusi kunci yang berperan dalam pengembangan dilanalisa menggunakan metode interpretive structural modelling (ISM).
Hasil evaluasi yang diperoleh terhadap status keberlanjutan pengelolaan air limbah di DKI Jakarta baik secara multidimensional maupun parsial adalah "kurang berkelanjutan". Atribut penentu pengelolaan air limbah adalah 1) kemampuan masyarakat untuk membayar, 2) resistensi masyarakat, 3) tingkat kesulitan operasional dan pemeliharaan IPAL, 4) peran pemerintah daerah, 5) peran pemerintah pusat, serta 6) penegakan hukum. Prioritas aspek keberlanjutan adalah ekologi, prioritas faktornya adalah pembiayaan pembangunan serta operasional dan pemeliharaan IPAL, prioritas tujuannya adalah percepatan pembangunan infrastruktur, serta prioritas alternatifnya adalah peningkatan peran pemerintah pusat dan daerah. Institusi kunci yang berperan dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur adalah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bappenas, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Institusi yang cenderung memiliki hubungan antar
institusi tidak stabil, karena memiliki pengaruh yang tinggi, namun ketergantungannya dengan institusi lain juga sangat tinggi sehingga memberikan pengaruh terhadap keberhasilan program adalah Bappeda, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Lingkungan Hidup, PD PAL Jaya dan Masyarakat. Untuk itu, pengelolaan air limbah domestik yang berkelanjutan di DKI Jakarta dapat dikembangkan dengan strategi “peningkatkan peran Pemerintah Pusat dan Daerah untuk percepatan pembangunan infrastruktur pengolahan air limbah domestik dengan memperhitungkan skema pembiayaan pembangunan, operasional dan pemeliharaan Instalasi Pengolahan Air Limbah yang tidak membebani keuangan daerah dan negara dalam rangka perbaikan kualitas lingkungan terhadap pencemaran air”.
Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat menjadi strategi yang konstruktif dalam upaya pengembangan pengelolaan air limbah domestik yang berkelanjutan, serta dapat memberikan implikasi terhadap peningkatan peran pemerintah baik pusat maupun daerah sebagai komitmen dan konsistensi implementasi program dan anggaran untuk percepatan pembangunan infratruktur pengolahan air limbah, baik yang bersumber dari APBN dan atau APBD, pinjaman luar negeri, obligasi daerah, hibah, kerjasama pembangunan dengan badan usaha, tanggung jawab sosial korporat, subsidi silang pengembangan kawasan, meningkatkan peran serta dan partisipasi masyarakat, serta penggabungan pengelolaan air limbah dengan air bersih sebagai sebuah strategi untuk memperbaiki status keberlanjutan pengelolaan air imbah domestik dari status kurang berkelanjutan menjadi status yang berkelanjutan. Strategi ini menjadi penting karena jika diterapkan maka akan dapat memperbaiki kondisi kualitas air yang saat ini diindikasikan sudah sangat tercemar hingga akan berubah kualitasnya menjadi kualitas air yang sesuai dengan baku mutu. Komitmen pemerintah yang perlu ditingkatkan adalah 1) konsistensi penganggaran untuk pengembangan infrastruktur pengelolaan air limbah melalui penetapan besaran rasio anggaran pengelolaan air limbah terhadap APBN/APBD, 2) mewujudkan penguatan kelembagaan pengelolaan air limbah dengan air bersih secara holistik melalui penggabungan institusi operator pengelola, dan 3) mendorong kepedulian dan peranserta masyarakat dalam pengelolaan air limbah domestik serta pemasyarakatan konsep polluter pays principle pada melalui pendidikan lingkungan secara massif baik dalam lingkungan pendidikan formal maupun informal.