Status Keberlanjutan Perikanan Budidaya Keramba Jaring Apung (KJA) di Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta
View/ Open
Date
2019Author
Putri, Megawati Arsita
Affandi, Ridwan
Setyobudiandi, Isdrajad
Yulianto, Gatot
Metadata
Show full item recordAbstract
Kegiatan perikanan budidaya ikan air tawar di keramba jaring apung (KJA)
merupakan salah satu budidaya ikan secara intensif. Kegiatan perikanan ini
memberikan dampak positif terhadap masyarakat sekitar dengan meningkatnya
perekonomian dan membuka lapangan kerja. Hal lain dari adanya dampak positif
terdapat dampak negatif yaitu meningkatnya kandungan bahan organik dari hasil
penumpukan sisa pakan, hasil feses organisme dan limbah dari masyarakat yang
tinggal di rumah apung di sekitar KJA mengakibatkan menurunnya kualitas air,
sehingga perlu adanya kajian tentang keberlanjutan perikanan budidaya KJA dan
menemukan atribut kunci untuk pengelolaan yang lebih lanjut.
Penentuan status keberlanjutan perikanan budidaya KJA menggunakan
aplikasi Rapfish (Rapid Appraisal for Fisheries) melalui pendekatan sistem MDS
(Multi Dimensional Scaling) dengan memperhatikan lima dimensi keberlanjutan
(ekologi, ekonomi, sosial, kelembagaan dan teknologi), sehingga dapat
mengetahui apakah suatu kegiatan perikanan budidaya KJA dapat berkelanjutan
atau tidak dan melihat dimensi apa yang paling berpengaruh terhadap
keberlanjutan suatu kegiatan.
Penelitian ini berlokasi di Waduk Jatiluhur, Kecamatan Jatiluhur,
Kabupaten Purwakarta. Tujuan dari penelitian ini yaitu 1) Menentukan status
keberlanjutan perikanan budidaya keramba jaring apung (KJA) di Waduk
Jatiluhur; 2) Menentukan atribut kunci yang berperan sebagai faktor pengungkit
keberlanjutan perikanan budidaya KJA di Waduk Jatiluhur.
Hasil status keberlanjutan perikanan budidaya KJA yang didapatkan dari
hasil penelitian yaitu dengan nilai indeks 51.33 yang menunjukkan kategori cukup
berkelanjutan. Atribut kunci yang dapat digunakan untuk meningkatkan status
keberlanjutan perikanan budidaya KJA yaitu kesuburan perairan, kemudahan
pasar, upah tenaga kerja, konflik ruang, kepemilikan usaha, penegakan hukum,
pemilihan ukuran dan penjarangan serta teknologi pembenihan.