Disparitas, Konvergensi, dan Determinan Pembangunan Manusia di Provinsi Kalimantan Tengah
Abstract
Pembangunan manusia merupakan paradigma pembangunan di mana
manusia ditempatkan sebagai subjek dan objek pembangunan. Kinerja indeks
pembangunan manusia (IPM) menunjukkan kondisi yang timpang antar wilayah di
Kalimantan Tengah. Pertumbungan IPM Kota Palangka Raya, sebagai wilayah
dengan nilai IPM tertinggi, paling rendah di antara kabupaten lain sehingga
memungkinkan terjadinya konvergensi IPM di Kalimantan Tengah. Tujuan
penelitian ini untuk melihat disparitas, konvergensi, dan faktor-faktor yang
memengaruhi pembangunan manusia di Provinsi Kalimantan Tengah.
Penelitian ini menggunakan koefisien variasi untuk mengetahui disparitas
pembangunan manusia. Estimasi parameter menggunakan Generalized Method of
Moment (GMM) untuk mengetahui konvergensi dan determinan di Provinsi
Kalimantan Tengah. Analisis kuadran digunakan untuk mengetahui wilayah yang
menjadi sasaran program pembangunan manusia dan analisis Geograpichally
Weigthted Panel Regression (GWPR) digunakan untuk mengetahui determinan
pembangunan manusia di setiap kabupaten/kota di Provisi Kalimantan Tengah.
Data yang digunakan adalah data panel 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan
Tengah tahun 2010-2017.
Disparitas pembangunan manusia di Provinsi Kalimantan Tengah mengalami
penurunan selama rentang tahun 2010-2017. Indeks rata-rata lama sekolah memiliki
disparitas yang paling tinggi di antara indeks penyusun IPM. Konvergensi
pembangunan manusia terjadi dengan tingkat kecepatan konvergensi sebesar 14.9
persen. Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten
Lamandau adalah wilayah dengan nilai dan pertumbuhan pembangunan manusia di
bawah rata-rata wilayah lain.
Heterogenitas spasial menyebabkan perbedaan determinan pembangunan
manusia sehingga kebijakan yang dilakukan pada kabupaten/kota di Provinsi
Kalimantan Tengah tidak sama. Program pengurangan kemiskinan dilakukan oleh
semua pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah. Peningkatan
investasi (PMTB) dilakukan oleh semua pemerintah kabupaten/kota kecuali
Kabupaten Barito Utara, Seruyan, dan Barito Timur. Peningkatan rasio elektrifikasi
dilakukan oleh pemerintah daerah di Kabupaten Kapuas, Barito Selatan, Barito
Utara, Seruyan, Katingan, Pulang Pisau, Gunung Mas, dan Murung Raya.
Peningkatan panjang jalan dilakukan oleh pemerintah daerah di Kabupaten Barito
Utara, Sukamara, Katingan, Gunung Mas, dan Murung Raya. Peningkatan
pengeluaran pemerintah dilakukan oleh pemerintah daerah di Kabupaten
Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Kapuas, Barito Selatan, Barito Utara,
Sukamara, Lamandau, Seruyan, Pulang Pisau, Barito Timur, dan Murung Raya.
Collections
- MT - Economic and Management [2962]