Strategi Penguatan Modal Sosial Perempuan Tani dalam Pemanfaatan Lahan Pekarangan Terbatas di Kabupaten Bogor
View/ Open
Date
2019Author
Sulaiman, Ageng Hasanah
Wahyuni, Ekawati Sri
Adiwibowo, Soeryo
Metadata
Show full item recordAbstract
Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan menyebutkan bahwa
pemenuhan konsumsi pangan harus mengutamakan produksi dalam negeri dengan
memanfaatkan sumberdaya yang dimiliki. Pemerintah berupaya menggalakkan
kembali budaya menanam di lahan pekarangan untuk mewujudkan ketahanan
pangan di tingkat rumah tangga. Optimalisasi pemanfaatan lahan pekarangan
melalui konsep Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) adalah sebuah konsep
lingkungan perumahan penduduk yang secara bersama-sama mengusahakan
pekarangannya secara intensif untuk dimanfaatkan menjadi sumber pangan secara
berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek potensi wilayah dan kebutuhan
gizi warga setempat (Kementerian Pertanian, 2015). Program ini telah
dilaksanakan pemerintah melalui Kementerian Pertanian sejak tahun 2010 yang
sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.
Tujuan penelitian ini adalah (1) mendeskripsikan kinerja dan hasil
pemanfaatan lahan pekarangan melalui KRPL di Kabupaten Bogor, (2)
menganalisis kinerja dan hasil pemanfaatan lahan pekarangan melalui KRPL di
Kabupaten Bogor, dan (3) merumuskan strategi penguatan modal sosial
perempuan tani pada pemanfaatan lahan pekarangan terbatas di Kabupaten Bogor.
Metode survey digunakan untuk mendapatkan gambaran kinerja KRPL di tiga
KRPL yang berada di tiga desa Kabupaten Bogor. Studi kasus digunakan untuk
menggali modal sosial, peran pendamping, dan pengelolaan administrasi pada satu
KRPL yang dianggap memiliki kinerja paling baik dari ketiganya.
Hasil kajian tentang kinerja KRPL menunjukkan bahwa setelah tiga tahun
program dilaksanakan, kebun bibit dan demplot sudah tidak terkelola dengan baik.
Rumah Pangan Lestari (RPL) masih dikelola secara mandiri oleh perempuan tani
meskipun tanpa dukungan dari kebun bibit. Hasil kajian selanjutnya mengenai
modal sosial menunjukkan bahwa jaringan perempuan tani pengelola KRPL
cenderung terkait pada lembaga pemerintah, perempuan tani memiliki
kesepakatan bersama yang tidak tertulis dalam mengelola KRPL, dan adanya
konflik-konflik kecil terkait kepercayaan mampu diredam guna menjaga
hubungan baik. Pendampingan cenderung rutin dilakukan saat tahun pertama dan
kedua kegiatan berjalan. Pengelolaan administrasi belum tertib dan hanya
dilakukan pada awal tahun kegiatan berjalan. Strategi penguatan modal sosial
perempuan tani dalam pemanfaatan lahan pekarangan terbatas dilakukan melalui :
1) meningkatkan kompetensi perempuan tani dan penguatan peran pendamping;
2) melibatkan tokoh masyarakat dan mendorong kader lokal sebagai penggerak;
3) memfasilitasi budaya lokal untuk memperkuat nilai-nilai kebersamaan;
4) dukungan institusi; dan 5) menyempurnakan rancangan program.
Collections
- MT - Human Ecology [2190]