Perdagangan dan Pemanfaatan Kura-kura di Palu, Sulawesi Tengah dan Sekitarnya.
View/ Open
Date
2018Author
Qayyim, Dzikri Ibnul
Kusrini, Mirza Dikari
Mardiastuti, Ani
Metadata
Show full item recordAbstract
Kura-kura diperdagangkan untuk kebutuhan ekspor dan domestik, dan
biasanya digunakan untuk konsumsi, hewan peliharaan, dan obat-obatan.
Penelitian dilakukan di Palu, Sulawesi Tengah dan sekitarnya pada Maret-April
2018 untuk mengetahui perdagangan dan pemanfaatan kura-kura melalui
wawancara ke mantan pemburu dan pedagang. Selain itu dilakukan survei di
habitat dua kura-kura endemik (Indotestudo forstenii dan Leucocephalon
yuwonoi) dan wawancara penduduk setempat untuk mengetahui hubungan mereka
dengan kura-kura. Lima jenis kura-kura yang ditemukan di pedagang yaitu kurakura
ambon (Cuora amboinensis), kura-kura daun (L. yuwonoi), baning
sulawesi(I. forstenii), bulus (Amyda cartilaginea), dan kura-kura brazil
(Trachemys scripta). Kura-kura yang paling melimpah di lokasi dagang dan
dimanfaatkan sebagai hewan peliharaan oleh penduduk setempat dilokasi survei
adalah C. amboinensis. Ada kecenderungan bahwa populasi I. forstenii terancam
oleh perdagangan, sedangkan untuk populasi L. yuwonoi nampak lebih baik
setelah penghentian perdagangan. Perdagangan kura-kura di Palu dan sekitarnya
terdiri dari tiga komponen utama: masyarakat, pemburu, dan pedagang (UD.
Lestari). Pemburu biasanya melakukan pekerjaan lain, namun mereka akan mulai
menangkap kura-kura begitu ada pesanandari pedagang. Meskipun UD. Lestari
pedagang utama di Palu memiliki izin untuk melakukan penangkaran kura-kura,
tidak ada bukti bahwa perusahaan melakukan kegiatan penangkaran. Tidak ada
studbook dan informasi yang cukup untuk memastikan bahwa mereka melakukan
pekerjaan tersebut.