Estimasi Nilai Pajak Emisi Kendaraan Bermotor Roda Dua di Kota Bogor.
Abstract
Peningkatan jumlah penduduk berdampak pada meningkatnya kebutuhan
penggunaan alat transportasi. Kota Bogor sebagai kota dengan jumlah penduduk
tertinggi di Jawa Barat selaras dengan tingginya penggunaan akan transportasi
kendaraan bermotor roda dua. Perkembangan kendaraan bermotor ini
menyebabkan peningkatan emisi gas rumah kaca (GRK) khususnya gas karbon
dioksida (CO2). Peningkatan polusi udara tersebut harus diimbangi oleh
kemampuan daya serap ruang terbuka hijau (RTH) sebagai penyerap emisi.
Tujuan dari penelitian ini yaitu : 1) mengestimasi jumlah emisi CO2 kendaraan
bermotor roda dua di Kota Bogor, 2) mengestimasi luas lahan yang dibutuhkan
untuk menyerap sisa emisi CO2 kendaraan bermotor roda dua di Kota Bogor, 3)
mengestimasi nilai pajak emisi CO2 kendaraan bermotor roda dua di Kota Bogor,
4) mendeskripsikan potensi implikasi kebijakan pajak emisi CO2 kendaraan
bermotor roda dua. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
Tier-1, analisis deskriptif kuantitatif, dan analisis deskriptif kualitatif. Hasil
penelitian menunjukan bahwa besarnya gas emisi CO2 yang dihasilkan dari
kendaraan bermotor roda dua di Kota Bogor adalah sebesar 52.161 ton/tahun.
Emisi tersebut dilepaskan ke atmosfer sebesar 2,57% dibandingkan dengan
penyumbang emisi CO2 lainnya. Daya serap CO2 RTH Kota Bogor sebesar
1.611.838 ton/tahun. Sehingga ada 10.755 ton/tahun emisi CO2 kendaraan
bermotor roda dua yang tidak mampu diserap oleh RTH Kota Bogor. Hasil
perhitungan diperoleh bahwa untuk menyerap sisa beban emisi CO2 kendaraan
bermotor roda dua diperlukan perluasan RTH sebesar 282 ha. Jika emisi CO2
kendaraan bermotor roda dua dikonversi ke beban pajak emisi CO2, maka setiap
kendaraan bermotor roda dua terkena tarif beban sebesar Rp 57.895/unit/tahun.