Strategi Kemitraan Dalam Dinamika Sosial Ekonomi Syariah Untuk Pembangunan Derah
Abstract
Dalam mewujudkan visi masyarakat sejahtera lahir dan bathin, tidak dapat dilakukan hanya dengan pendekatan ilmu ekonomi dalam arti sempit, tetapi harus melalui pendekatan antar disiplin ilmu di bidang sosial ekonomi. Pendekatan tersebut berkaitan dengan faktor moral, psikologi, politik, demografi, agama, dan sejarah. Dengan demikian kesejahteraan tidak dapat hanya diukur dari angka pertumbuhan ekonomi. Melainkan juga mencakup permasalahan persaudaraan manusia dan keadilan sosial ekonomi, kesucian kehidupan, kehormatan individu dan harta, kedamaian jiwa dan kebahagiaan, serta keharmonisan kehidupan keluarga dan masyarakat. Realisasi kesejateraan masyarakat diuji dengan melihat tingkat persamaan sosial dan pemenuhan kebutuhan dasar bagi semua; tepenuhinya kesempatan bekerja (full employment); terwujudnya keadilan dalam distribusi pendapatan dan kekayaan; stabilitas ekonomi yang dicapai tanpa tingkat inflasi yang tinggi; penyusutan sumber daya ekonomi yang tidak dapat diperbaharui atau ekosistem yang membahayakan kehidupan. Salah satu cara yang paling konstruktif dalam merealisasikan visi kesejahteraan adalah dengan menggunakan sumber daya manusia secara efisien dan produktif dengan suatu cara yang membuat setiap individu tersebut menggunakan kemampuan artistik dan kreatif yang mereka miliki dalam merealisasikan kesejahteraan masing-masing. Hal itu tidak akan dapat dicapai jika angka pengangguran dan semi pengangguran yang tinggi tetap berlangsung. Untuk itu, perlu dilakukan ekspansi peluang-peluang wirausaha dengan mengembangkan industri kecil dan mikro melalui sebuah sistem kemitraan sejajar yang melibatkan semua stakeholders. Hal itu, diharapkan dapat membuka kesempatan bekerja dan berusaha bagi seluruh masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Pada masa lalu telah banyak program pembangunan ekonomi dengan memberdayakan para pelaku usaha mikro, baik berupa kemitraan ataupun program masal lainnya. Namun sebagian besar, program tersebut tidak berkelanjutan. Dalam era Otonomi Daerah saat ini, Pemerintah Daerah dapat merencanakan program pembangunan daerah yang sesuai dengan tipikal daerahnya. Untuk itu, pemerintah daerah dapat belajar dari program-program nasional yang perbah ada sebelumnya dengan mengadopsi hal-hal yang relevan dan mereduksi masalah-masalah yang timbul dalam program terdahulu. Di sisi lain, saat ini, sedang berkembang sebuah system ekonomi berbasiskan syariah. Hal ini dapat menjadi solusi alternative dalam membuat sebuah program kemitraan dalam rangka memperkuat usaha mikro dan kecil sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi daerah.
Collections
- MT - Economic and Management [2970]