Keterbukaan Areal Akibat Kegiatan Penebangan dan Penyaradan di IUPHHK-HA PT Intrado Jaya Intiga Kalimantan Tengah
Abstract
Keterbukaan areal adalah salah satu dampak yang ditimbulkan dari kegiatan
pemanenan kayu (penebangan dan penyaradan) pada hutan produksi alam di
Indonesia. Keterbukaan areal akibat kegiatan penebangan adalah luas areal yang
terbuka akibat pohon yang ditebang dan merobohkan vegetasi di sekitarnya.
Keterbukaan areal akibat kegiatan penyaradan adalah luas areal yang terbuka
akibat jejak traktor beserta kayu yang melintasi jalan sarad. Tujuan penelitian ini
adalah mendapatkan informasi mengenai luas keterbukaan areal hutan akibat
kegiatan penebangan dan penyaradan di PT Intrado Jaya Intiga pada tahun 2018.
Keterbukaan areal akibat kegiatan penebangan pada 10 plot pengamatan dengan
jumlah 47 pohon yang ditebang menghasilkan luasan sebesar 3949.33 m2 dan
luas keterbukaan areal untuk satu batang pohonnya sebesar 84.03 m2/pohon atau
seluas 394.93 m2 per plot. Luas keterbukaan areal yang disebabkan oleh kegiatan
penyaradan pada 10 plot pengamatan menghasilkan luas sebesar 9436.73 m2
dengan luas keterbukaan untuk satu batang pohonnya sebesar 200.78 m2 dengan
panjang jalan sarad rata-rata yang dibuka oleh operator traktor adalah 147.01 m
dengan lebar rata-rata sebesar 6.57 m.
Collections
- UT - Forest Management [3059]