Potensi Kawasan Pertanian Lahan Basah di Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang Sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
View/ Open
Date
2018Author
Salam, Ahya
Barus, Baba
Mulya, Setyardi Pratika
Metadata
Show full item recordAbstract
Peningkatan jumlah penduduk di Kabupaten Subang tiap tahunnya
menyebabkan meningkatnya konversi lahan pertanian. Oleh karena itu,
pemerintah perlu menetapkan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) untuk
menghentikan terjadinya konversi lahan pertanian. Berdasarkan Peraturan Menteri
Pertanian (Permentan) No 7 Tahun 2012, kawasan pertanian lahan basah dapat
ditetapkan menjadi LP2B. Kawasan pertanian lahan basah terluas di Kabupaten
Subang berada di Kecamatan Ciasem. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis
kawasan pertanian lahan basah yang berpotensi untuk dijadikan LP2B. Metode
penelitian ini meliputi identifikasi kawasan pertanian lahan basah, pemetaan
satuan lahan, analisis ketersediaan lahan, evaluasi kesesuaian lahan, analisis
usahatani, dan analisis potensi lahan untuk LP2B. Lahan tersedia sebesar 7.901,79
Ha, sedangkan 974,17 Ha tidak tersedia. Satuan lahan pada lokasi penelitian yaitu
MKS L0, MKS L1, MKS L2, CKU L0, dan CKU L1. Kesesuaian lahannya adalah
S3 (S3 marjinal) untuk padi sawah dengan faktor penghambat hara tersedia (na).
Semua satuan lahan kekurangan unsur hara K2O dan P2O5 ditambah satuan MKS
L1 yang juga kekurangan unsur hara N-Total. Nilai usahatani paling
menguntungkan adalah pola tanam Padi-Padi-Itik. Kawasan pertanian lahan basah
di Kecamatan Ciasem seluruhnya berpotensi sedang untuk dikembangkan menjadi
LP2B.