Peran Stakeholders dalam Pengembangan Ekowisata di Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum Kalimantan Barat
View/ Open
Date
2018Author
Widodo, Muji Listyo
Soekmadi, Rinekso
Arifin, Hadi Susilo
Metadata
Show full item recordAbstract
Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum (TNBKDS) merupakan
penggabungan kawasan Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK) dan Taman
Nasional Danau Sentarum (TNDS) berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan
Hidup dan Kehutanan No: P.7/Menlhk/Setjen/OTL.0/1/2016 tanggal 29 Januari
2016. TNBKDS adalah kawasan konservasi lintas batas negara (transboundary
ptotected area) Indonesia-Malaysia yang terletak di Kabupaten Kapuas Hulu
Provinsi Kalimantan Barat. Kawasan TNBKDS memiliki berbagai potensi
ekowisata menarik yang tercakup dalam konteks nature, culture dan adventure.
Kendala yang muncul dalam pengelolaan ekowisata membuat TNBKDS
belum menjadi destinasi unggulan. Pengelolaan ekowisata seyogyanya melibatkan
berbagai stakeholders yang berkepentingan dengan berbagai peran yang
dimilikinya. Kajian tentang siapa saja stakeholders yang terlibat dan pemetaan
stakeholders sangat diperlukan untuk keberhasilan pengembangan ekowisata.
Tujuan penelitian ini yaitu untuk merumuskan peran stakeholders terkait
pengembangan ekowisata di TNBKDS. Penelitian dilakukan dari bulan Januari
2016 hingga April 2016. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan metode
analisis stakeholders, analisis kebutuhan, dan analisis peraturan perundangundangan.
Hasil pemetaan stakeholders menunjukkan enam stakeholders berada di
kelompok Key player yaitu BBTNBKDS, Disbudpar, Bappeda, Disparekraf,
Dishubkominfo dan Disbunhut. Stakeholders ini mempunyai pengaruh dan
kepentingan tinggi terhadap keberhasilan pengembangan ekowisata di TNBKDS.
Hasil identifikasi kebutuhan pengembangan ekowisata di TNBKDS
dikelompokkan menjadi enam aspek kebutuhan utama yaitu: (a) objek daya tarik
wisata, (b) infrastruktur sarana dan prasarana, (c) promosi publikasi dan
informasi, (d) peningkatan SDM, (e) perencanaan pengembangan ekowisata, dan
(f) dana. Hasil identifikasi peraturan perundang-undangan ditemukan 16 peraturan
terkait pengembangan ekowisata di TNBKDS. Peraturan perundang-undangan
tersebut sebagai dasar untuk mengelola kawasan TN dan pembangunan pariwisata
di Kabupaten Kapuas Hulu.
Rumusan peran stakeholders sesuai dengan aspek-aspek manajemen
terhadap pengembangan ekowisata di TNBKDS yaitu: (a) stakeholders yang
berperan dalam proses perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan
pengawasan program kegiatan pengembangan ekowisata di TNBKDS
(b) stakeholders yang berperan sebagai mitra dalam pelaksanaan program
pengembangan ekowisata di TNBKDS; dan (c) stakeholders yang berperan
sebagai perencanaan dan pengendalian pembangunan