Rencana dan Strategi Pengembangan Pertanian Hortikultura Buah Nanas Untuk Menunjang Pengembangan Wilayah di Kabupaten Subang
Abstract
Kabupaten Subang memilki sektor andalan di bidang pertanian yaitu terdapat
pada jenis hortikultura buah nanas. Menurut Perda RTRW Kabupaten Subang
Tahun 2011 – 2031 potensi pertanian dalam peluang peningkatan kemampuan
pembiayaan pembangunan wilayah di Kabupaten Subang yaitu berpotensi pada
buah nanas. Tujuan penelitian ini adalah menyusun rencana dan strategi
pengembangan pertanian hortikultura buah nanas untuk menunjang pengembangan
wilayah di Kabupaten Subang dengan melihat potensi lahan pengembangan, usaha
tani, dan rantai nilai ekonomi. Penelitian dilaksanakan pada bulan Februari sampai
dengan November 2017, berlokasi di Kabupaten Subang. Data primer diperoleh
dari wawancara langsung petani nanas dan dengan stakeholders, data sekunder
diperoleh dari instansi terkait. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini
antara lain analisis potensi lahan buah nanas dengan analisis ketersediaan dan
kesesuaian lahan, analisis usaha tani, analisis rantai nilai, dan TOPSIS.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa lahan yang berpotensi untuk
pengembangan buah nanas yaitu seluas 6 285 ha tersebar di bagian selatan
Kabupaten Subang. Kelayakan usaha tani buah nanas di Kabupaten Subang pada
saat ini tergolong menguntungkan apabila dengan nilai R/C ratio sebesar 1.79.
Rantai nilai (value chain) pengembangan buah nanas di Kabupaten Subang dlihat
dari rantai pemasarannya yaitu berasal dari 3 kelompok yaitu : (1) petani; (2)
pedagang pengumpul (bandar/tengkulak); (3) pengolah, kios/jongko, pabrik, dan
pasar modern/pasar tradisional. Arahan rencana dan strategi pengembangan
pertanian buah nanas untuk menunjang wilayah di Kabupaten Subang dibagi
menjadi 2 aspek pengembangan yaitu aspek fisik (lahan) dan aspek ekonomi. Aspek
fisik (lahan) menghasilkan prioritas pengembangan potensi lahan di beberapa
kecamatan yaitu dengan urutan : (1) Kecamatan Jalancagak; (2) Kecamatan
Cijambe; (3) Kecamatan Ciater; (4) Kecamatan Dawuan; (5) Kecamatan Cisalak;
(6) Kecamatan Kasomalang; (7) Kecamatan Subang; (8) Kecamatan Kalijati; (9)
Kecamatan Cipeundeuy; (10) Kecamatan Sagalaherang; (11) Kecamatan Cibogo;
(12) Kecamatan Serangpanjang; dan (13) Kecamatan Tanjungsiang. Aspek
ekonomi menghasilkan urutan prioritas pengembangan dengan urutan yaitu
pengembangan hulu dengan pelaku pengembangan petani, pengembangan hilir
dengan pelaku pengembangan pasar pemasaran, dan pengembangan antara dengan
pelaku pengembangan adalah pengolah.
Collections
- MT - Agriculture [3781]