Analisis Perbedaan Premi Asuransi Jiwa pada Sistem Syariah dan Konvensional.
View/ Open
Date
2018Author
Kasanah, Ulfatun
Purnaba, I Gusti Putu
Erliana, Windiani
Metadata
Show full item recordAbstract
Asuransi syariah adalah usaha saling melindungi dan saling menolong di
antara sejumlah orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan atau
tabarru’ yang memberikan pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui
akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah. Ada tiga hal yang ada pada asuransi
konvensional namun dilarang pada asuransi syariah yaitu gharar, maisir, dan riba.
Pada karya ilmiah ini disimulasikan suatu rumusan premi pada asuransi syariah
dengan mempertimbangkan keadaan ekonomi di masa depan. Hasil yang diperoleh
pada asuransi syariah dibandingkan dengan hasil yang diperoleh pada asuransi
konvensional. Berdasarkan simulasi tersebut dapat disimpulkan bahwa semakin
tidak stabil keadaan ekonomi maka rata-rata premi asuransi syariah yang harus
dibayarkan oleh tertanggung semakin besar, demikian pula dengan standar
deviasinya.
Collections
- UT - Mathematics [1448]