Implementasi Penerbitan Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap
View/ Open
Date
2018Author
Meuthia, Dinda
Solihin, Akhmad
Sondita, Muhammad Fedi
Metadata
Show full item recordAbstract
Sertifikat hasil tangkapan ikan adalah dokumen bukti bahwa ikan hasil tangkapan
yang dilaporkan atau diperdagangkan bukan dari kegiatan illegal, unreported and
unregulated fishing (IUU Fishing). Proses pembuktian ini disebut sertifikasi hasil
tangkapan ikan yang dilakukan oleh pihak-pihak berwenang di pelabuhan
perikanan. Pemerintah Indonesia menerapkan penerbitan sertifikat ini sebagai
respons terhadap persyaratan perdagangan ikan di Uni Eropa sejak tahun 2009.
Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap (PPSC) adalah tempat pendaratan ikan tuna
namun penerbitan sertifikat tersebut baru dilakukan pada tahun 2014. Setelah
berjalan selama empat tahun, Pemerintah seyogianya mengetahui sejumlah kendala
yang dihadapi dalam proses penerbitan sertifkat hasil tangkapan. Informasi kendala
tersebut sangat penting guna memastikan proses penerbitan sertifikat berjalan
dengan benar. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan: (1) mempelajari regulasi
yang mengatur sertifikasi hasil tangkapan ikan di Indonesia, (2) mengidentifikasi
kendala yang menghambat kelancaran proses sertifikasi hasil tangkapan ikan di
Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap. Peraturan yang mengatur sertifikasi hasil
tangkapan di Indonesia adalah Permen KP nomor 13 tahun 2012. Pelaksanaan
sertifikasi hasil tangkapan di Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap telah berjalan
sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan 2012. Kendala ditemukan pada proses
penerbitan sertifikat hasil tangkapan ikan-lembar turunan (SHTI-LT) dan sertifikat
hasil tangkapan ikan-lembar turunan yang disederhanakan (SHTI-LTS), yaitu tidak
adanya nota pembelian di pelabuhan asal. Kendala lain adalah tertundanya
penandatanganan sertifikat akibat tidak adanya pejabat penanda-tangan, petugas
yang kurang terlatih dalam pelayanan online membuat kecepatan pelayanan
terganggu, dokumen persyaratan sudah tidak berlaku, pengisian logbook tidak
lengkap atau tidak sesuai, dan gangguan jaringan internet.