Kepatuhan Nelayan Pancing Tonda pada Peraturan Terkait Penggunaan Rumpon di Palabuhanratu, Sukabumi.
View/ Open
Date
2018Author
Depari, Ricky Dameanus Sembiring
Nugroho, Thomas
Darmawan
Metadata
Show full item recordAbstract
Perikanan rumpon di Palabuhanratu telah berkembang sejak tahun 2005. Nelayan Palabuhanratu menggunakan alat bantu rumpon pada kegiatan penangkapan ikan karena dapat memberikan kemudahan bagi nelayan sehingga jumlah armada perikanan rumpon di Palabuhanratu mengalami peningkatan yang pesat. Pertumbuhan jumlah penggunaan rumpon yang pesat akan menjadi masalah apabila perilaku nelayan pengguna rumpon tidak mengikuti peraturan yang telah berlaku. Maka dari itu, dilakukan penelitian yang bertujuan untuk mendeskripsikan perikanan rumpon, identifikasi perilaku pemilik modal usaha perikanan rumpon terhadap peraturan formal dan nilai-nilai kearifan lokal yang telah dibangun oleh nakhoda dan anak buah kapal. Metode penelitian menggunakan studi kasus dan teknik pengambilan sampel dilakukan menggunakan Stratified Random Sampling serta menggunakan metode analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konstruksi rumpon yang digunakan nelayan pancing tonda yang terdapat di Palabuhanratu terdiri dari pelampung, tali tambat, atraktor dan pemberat. Di Palabuhanratu terdapat 100 unit kapal pancing tonda yang beroperasi, namun hanya 28 kapal pancing tonda yang memiliki rumpon untuk melakukan operasi penangkapan ikan dengan jumlah rumpon 15 unit. Hasil tangkapan nelayan perikanan rumpon yang terdapat di Palabuhanratu yaitu Thunnus sp, Katsuwonus sp, Carcharhinus sp, Istiophorus sp dan Coryphaena sp, Auxis sp. Pemilik modal perikanan rumpon berperilaku belum mematuhi Permen KP No. PER.26/MEN/2014 tentang Rumpon. Nakhoda dan ABK perikanan rumpon mematuhi peraturan informal yaitu nilai-nilai kearifan lokal yang dibangun oleh nakhoda dan ABK perikanan rumpon tentang penerimaannya pada sanksi, tanggung jawab mengawasi rumpon dan manfaat ilegal.