Model Penyediaan Pangan Padi di Kabupaten Bandung Barat.
View/ Open
Date
2018Author
Nugraha, Asep Anwar
Widiatmaka
Firmansyah, Irman
Metadata
Show full item recordAbstract
Beras merupakan bahan pokok di Indonesia termasuk di Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat. Kabupaten Bandung Barat merupakan salah satu kabupaten sentra pengembangan kawasan padi sawah. Laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Bandung Barat selama 7 (tujuh) tahun terakhir yaitu dari tahun 2008 hingga 2014 sebesar 1.13 % menyebabkan kebutuhan terhadap beras. Hal ini berimplikasi terhadap perlunya peningkatan produksi padi sebagai sumber utama bahan baku beras. Lahan pertanian pangan berkelanjutan khususnya sawah sangat erat kaitannya dengan produksi padi yang akan menjamin ketersediaan beras. Selain aspek penggunaan lahan dan kesesuaian lahan, masih banyak faktor lainnya yang mempengaruhi produksi padi seperti petani selaku pelaku utama, penduduk yang mengkonsumsi beras dan faktor lainnya perlu dipertimbangkan.
Hubungan antar faktor yang mempengaruhi penyediaan pangan padi ini secara teori dapat dijelaskan melalui model. Salah satu metode yang dapat digunakan adalah model sistem dinamik. Tujuan utama penelitian ini adalah membangun model ketersediaan pangan padi sebagai arahan pengembangan komoditas padi sawah di Kabupaten Bandung Barat. Untuk mencapai tujuan utama penelitian maka diperlukan tujuan antara sebagai berikut: i) mengidentifikasi penggunaan lahan penutupan lahan di Kabupaten Bandung Barat; ii) menganalisis lahan yang sesuai dan tersedia untuk padi sawah di Kabupaten Bandung Barat; iii) memodelkan penyediaan pangan padi di Kabupaten Bandung Barat dan iv) menyusun arahan pengembangan padi sawah di Kabupaten Bandung Barat.
Analisis penggunaan lahan penutupan lahan aktual mengunakan citra beresolusi tinggi citra IKONOS untuk penggunaan lahan penutupan lahan tahun 2012 dan citra resolusi menengah untuk interpretasi penggunaan lahan penutupan lahan tahun 2016 menggunakan Citra SPOT 6. Analisisnya menggunakan metode digitasi on screen dengan baseline sawah dari peta luas baku sawah Kementerian Pertanian 2012. Hasil interpretasi penggunaan lahan dicek validasinya di lapangan untuk melihat kondisi aktual di lapangan.
Kesesuaian lahan dan ketersediaan lahan untuk padi sawah dianalisis dengan cara tumpang tindih antara Peta Tanah dengan peta penggunaan lahan aktual, peta Peta Status Kawasan Hutan dan Peta HGU Perkebunan. Evaluasi kesesuaian lahan dilakukan dengan pendekatan kerangka FAO (1976) sampai tingkat sub group menggunakan metode matching criteria. Ketersediaan lahan tidak termasuk hutan yang berfungsi sebagai kawasan hutan (cagar alam, hutan produksi, hutan produksi terbatas, hutan cadangan, hutan pangonan, Tahura dan TWA), perkebunan, badan air dan lahan terbangun. Lahan sawah yang sesuai dan tersedia digunakan untuk skenario penyediaan pangan padi dan arahan pengembangan padi di Kabupaten Bandung Barat.
Model penyediaan pangan padi menggunakan pendekatan sistem dinamik. Analisis sistem dinamik diawali dengan menentukan tujuan dalam sistem, penentuan kebutuhan sistem, pembuatan rumusan masalah, identifikasi sistem, simulasi dengan membangun struktur (Stock Flow Diagram) dan tahap selanjutnya adalah validasi agar model dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Arahan
pengembangan padi sawah disusun berdasarkan matriks skenario kondisi dan evaluasi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bandung Barat 2009-2029.
Hasil interpretasi citra menjelaskan bahwa penggunaan lahan didominasi oleh hutan seluas 37,337 ha, sedangkan area padi sawah 15,947 ha. Cek lapangan penggunaan lahan dilakukan pada bulan Agustus-September 2017. Perubahan terbesar adalah bertambahnya lahan terbangun seluas 259 ha, kemudian perkebunan bertambah 160 ha, semak belukar 86 ha, lahan terbuka 29 ha dan badan air 12 ha. Sebaliknya penggunaan lahan dan penutupan lahan yang berkurang luasan areanya adalah ladang 307 ha, sawah 127 ha dan hutan berkurang 112 ha.
Hasil analisis kesesuaian lahan menunjukkan area Kabupaten Bandung Barat terdiri dari 42 satuan peta tanah (SPT) berdasarkan peta tanah 1:50,000. Tipe tanah yang paling luas di Kabupaten Bandung Barat berasal dari ordo Inceptisols. Kesesuaian lahan terdiri dari kelas S2 (cukup sesuai) dan S3 (sesuai marginal) menggunakan kriteria kesesuaian lahan untuk padi sawah. Hasilnya menunjukkan lahan yang sesuai dan tersedia untuk padi sawah seluas 13,752 ha pada tahun 2012 dan 13,629 ha pada tahun 2016, terjadi penurunan luas area padi sawah sebesar 123 ha atau 30.75 ha per tahun.
Model penyediaan pangan padi dibangun dari sub model penggunaan lahan, sub model konsumsi dan sub model produksi. Kinerja sistem dipengaruhi variabel output yang dikehendaki, input terkontrol, input tak terkontrol, input lingkungan, output yang tidak dikehendaki dan evaluasi manajemen dalam penyediaan pangan padi. Penjabaran dari variabel-variabel yang mempengaruhi kinerja sistem dituangkan dengan diagram lingkar sebab akibat untuk melihat hubungan antar variabel dalam sistem. Validasi kinerja terhadap lahan sawah, produksi beras, kebutuhan beras dan variabel lainnya mendapatkan nilai Average Mean Error (AME) dibawah 10%, sehingga model penyediaan pangan ini valid untuk digunakan simulasi.
Arahan pengembangan padi sawah menggunakan skenario moderat dengan produktivitas padi lahan S2 7.09 ton/ha dan lahan S3 6.57 ton/ha dan skenario optimis indeks pertanaman 2.3 pada tahun 2020, menghasilkan produksi beras sebesar 171,639.32 ton, surplus beras sebesar 4,888.86 ton dan sawah yang dilindungi seluas 12,889 ha pada tahun 2029. Peningkatan produktivitas maupun indeks pertanaman dengan cara meningkatkan tingkat kesesuaian lahan dan melindungi lahan sawah sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan. Evaluasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bandung Barat 2009-2029 dengan penggunaan lahan sawah menunjukkan keselarasan sawah yang sesuai dan tersedia dengan RTRW sebesar 1,978 ha atau 14.51% dari jumlah lahan aktual sawah pada tahun 2016, sehingga diperlukan tambahan sawah yang dilindungi sebesar 10,911 ha agar model ini dapat diterapkan di Kabupaten Bandung Barat melalui review RTRW. Sawah yang dilindungi selanjutnya ditetapkan dalam peraturan daerah sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Collections
- MT - Agriculture [3778]